Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Jumat, 28 Oktober 2011

Cornelis: Naik Tingkat


PONTIANAK--Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan, nilai Kalbar naik setingkat. Ada kemajuan yang dicapai sekarang. Desakan pembentukan Pansus asset yang disuarakan Fraksi Golkar DPRD, ditanggapi dengan menyarankan agar pansus yang dibentuk tidak hanya KONI tetapi juga rumah dan mobil dinas.

Sejumlah fraksi di DPRD Kalbar menyoroti persolan asset yang belum tertata dengan baik selama ini. Desakan pembentukan pansus asset terus dilontarkan. Pemerintah provinsi tidak mau pun disalahkan.
“Ganas benar Golkar itu ya. Tapi dia tidak bicara tahun 2010. Dia bicara masa lalu. Dimana masa lalu siapa yang berkuasa. Memangnya cornelis. Kita diaudit dulu BPK. Data asset sudah diaudit oleh BPK dan sudah mulai masuk hari ini,” tegas Gubernur Kalbar, Cornelis kepada sejumlah wartawan usai paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan gubernur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2010 di gedung DPRD Kalbar, Senin (25/7) kemarin.
Cornelis menegaskan hasil audit BPK itu nantinya akan diserahkan kepada DPRD.
“Saya tidak ada ambil aset, mobil, rumah. Diaudit semua sama BPK. Hasil itu yang kita serahkan ke dewan. Mana yang ada suratnya, mana yang tidak ada, mana yang di-dum, nanti akan ketahuan oleh BPK,” ucap Cornelis.
Kendati demikian, orang nomor satu pemerintahan ini menyatakan, pada masa kepemimpinannya semua asset sudah tercatat dengan baik. Bahkan, di masa kepemimpinannya, semua asset dicatat.
“Jaman saya semua tercatat. Di bangun dimana, semuanya dibuat berita acara dan diserahkan kepada pengelola asset sejak 2009. Yang bilang tidak ada perubahan kan naik setingkat. Sebelum jaman kita, pemprov mendapatkan penilaian disclaimer opinion,” tegas Cornelis.
Menurut mantan bupati Landak ini, asset yang lama-lama itu yang jadi persoalan. Karena itu, Cornelis menyarankan agar yang dipansus itu bukan hanya KONI. Tetapi ada mobil dan rumah yang tidak ada terdata.
“Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) itu naik. Kita harus mengaudit yang dulu-dulu sampai yang sekarang. Dan yang berhak mengaudit itu BPK. Dan hasil itu nantinya kita serahkan kepada dewan melalui pansus. Gitu prosedurnya,” jelas Cornelis.
Mengenai keberadan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Cornelis menguraikan bahwa badan itu masih baru.
“Berapa hari sich umurnya, memangnya sudah lama. Bukan saya nyombong, proporsional-lah,” katanya.
Cornelis juga menyakini, penilaian BPK terhadap APBD Kalbar pada tahun berikutnya tidak akan sama. Karena sudah ada instansi yang berwenang, sudah ada yang menanganinya.
“Tim pemerintah dengan BPK sudah masuk. Tidak bisa sembarangan, nanti baru lah ketahuan, mana yang ada surat, mana yang sudah didum,” tandasnya.(BT)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger