Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Selasa, 15 Februari 2011

Prinsip Good Governance Transparansi dalam Pelaporan Keuangan

PONTIANAK--Good governance dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah telah melakukan reformasi pengelolaan keuangan negara. Reformasi itu meliputi perencanaan dan penganggaran, perbendaharaan, akuntansi, pertanggungjawaban dan pemeriksaan keuangan.

Hal ini disampaikan Gubernur Kalbar, Cornelis, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur, Christiandy Sanjaya, pada acara workshop penyusunan laporan keuangan semester II tahun 2010 unit akuntansi pembantu pengguna anggaran/barang wilayah (UAPPA/BW) sektor pertanian provinsi Kalbar, Selasa (18/1) di Grand Mahkota Hotel.
“Prinsip-prinsip good governance adalah transparansi dan akuntabilitas yang dicapai melalui akuntansi dan pelaporan keuangan. Penertiban akuntansi dilngkungan pemerintah dimulai sejak ditetapkannya paket undang-undang bidang keuangan negara,” paparnya.
Lebih jauh dalam sambutannya, Cornelis, mengatakan paket undang-undang bidang keuangan negara menyatakan Presiden menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan menteri / pimpinan lembaga harus menyusun laporan keuangan kementerian negara/lembaga LKKL.
Kata Cornelis, pemerintah telah melakukan upaya perbaikan sehingga beberapa dari permasalahan tersebut dapat diatasi. Laporan keuangan kementerian negara atau lembaga tahun anggaran 2011 yang berkualitas baik beropini wajar tanpa pengecualian (WTP) bukan merupakan target akhir, karena pengelolaan keuangan negara terus berkembang.
“Saya harapkan dengan adanya workshop penyusunan laporan keuangan semester II tahun 2010 ini dapat segera melakukan langkah kongkrit untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan satker,” tegasnya.(HBT/HS)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger