Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Selasa, 15 Februari 2011

Pemprov Segera Terbitkan Perda Olahraga

PONTIANAK--Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera menerbitkan peraturan daerah tentang olahraga, sebagai payung hukum dalam mendukung program pembinaan olahraga di wilayah setempat.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalbar, Utin Kusumawaty, mengatakan, rancangan perda tersebut setelah melalui proses panjang dan telah disahkan pula oleh DPRD Provinsi Kalbar pada tanggal 27 Desember 2010, tahun lalu.
Utin, menjelaskan perda itu bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk mengatur, mengarahkan, membina, mengelola, mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan kelolahragaan di daerah baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
"Penyelanggaraan keolahragaan daerah bertujuan untuk mencapai tingkat kebugaran, kesehatan jasmani dan rohani, menjaring bibit olehraga potensi daerah, meningkatkan prestasi dan pretise olahraga daerah,” tuturnya, Senin (17/1) di kantornya.
Penyelenggaran keolahragaan, lanjut Utin, diharapkan dapat memberdayakan masyarakat dalam berbagai sektor guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Utin menambahkan, tanpa dukungan politik dari DPRD dan pemerintah daerah, pembinaan olahraga akan sulit mencapai hasil maksimal.
“Perda penyelenggaraan keolahragaan ini merupakan perda pertama di Indonesia,” imbuhnya.
Perda ini, tambah Utin, merupakan perda inisiatif eksekutif sebagai bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan keolahragaan di Kalbar.
Kata Utin, perda ini sedang dilakukan proses administrasi legal formalnya di Biro Hukum Pemerintah Provinsi. “Dalam waktu dekat proses perda ini akan diundangkan dalam lembaran berita daerah,” jelasnya lagi.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Kalbar, H. Buang Prahto Wibowo, mengatakan, melalui perda olahraga ini diharapkan semakin meningkatkan prestasi dan prestise keolahragaan di Kalbar.
“Tentu saja, perda ini sendiri akan ada pergub yang akan mengatur detil teknis sebagai petunjuk pelaksanaannya,” jelas ketua komisi yang membidangi kepemudaan dan olahraga.
Selain itu, lanjut Buang, pemerintah provinsi ke depan harus terus melahirkan inovasi-inovasi terbaru dalam pembinaan olahraga.
“Pusat Pendukung Olahraga yang direncanakan di Sei Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, mesti diinisiasi bukan hanya bersumber dari dana APBD, tapi bisa ditawarkan kepada pihak ketiga untuk membangunnya,” tegas legislator Demokrat itu.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Salam pak, saya insyan olahraga yg juga berasa dari pdi perjuangan kota balikpapan mohon untuk kami dibantu software perda keolahragaan daerah demi pembangunan keolahragaan di daerah kami. Thanks.

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger