Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Rabu, 16 Februari 2011

Pemprov Kalbar Raih Dua Penghargaan


JAKARTA--Pemerintah Pusat kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalilamtan Barat, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI. Dua penghargaan tersebut yakni, prestasi dalam Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Tahun 2010, dan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah.

Penghargaan tersebut langsung diterima Gubernur Kalbar, Cornelis, yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, E. E Mangindaan, bertempat di aula Kantor Menpan Jakarta, Senin (7/2).
Selain Gubernur Kalbar, penghargaan juga diterima Gubernur Sulsel, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kaltim, Kalsel, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bupati Batang Hari, Bupati Musi Bayuasin, Walikota, Dumai, Walikota Sukabumi dan Walikota Sleman.
Gubernur Cornelis, usai menerima penghargaan tersebut melalui Karo Humas dan Protokol Setda Kalbar, M. Ridwan, yang mendampingi Gubernur mengatakan, segala penghargaan yang diterimanya, ini bukanlah penghargaan atas diri pribadinya, tapi ini adalah untuk masyarakat Kalbar, terutama para birokrat serta aparatur pemerintah yang ada, tanpa dukungan dan partisipasi semua pihak keberhasilan itu tidak akan pernah ada.
”Dengan diterimanya penghargaan ini Gubernur berharap, kepada pimpinan SKPD untuk bekerja lebih sungguh-sungguh, karena apresiasi yang diberikan Menpan ini menjadi pemicu kita untuk dapat bekerja lebih keras dan cerdas serta disiplin yang tinggi,” jelasnya.
Lanjut Ridwan, penghargaan yang diberikan Kemenpan dan Reformasi RI telah melalui proses diantaranya melakukan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemprov, Kalbar sendiri pada bulan Agustus 2010 dengan SKPD sebagai sample terpilih yaitu Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Tujuan dari evaluasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang dengan sungguh-sungguh telah berupaya melaksanakan managemen pemerintahan yang berbasis kinerja dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sistem AKIP).
Evaluasi dilaksanakan mencakup lima komponen managemen kinerja meliputi perencanaan bobot penilaiannya 35 %, pengukuran bobot penilaiannya 20 %, pelaporan kinerja denagn bobot penilaian 15 %, evaluasi kinerja bobot penilainnya 10 % serta pencapaian kinerja dengan bobot penilaian 20 % .
Semenara itu dalam pengarahan Menpan antara lain dikatakan sangat memberikan apreasiasi kepada Pemerintah Provinsi yang telah mendapatkan penghargaan, ini sangat menunjukan bahwa kita telah bekerja dengan sungguh dan baik, memang itu yang diharapkan oleh Kepala Negara (Presiden), kita harus bekerja dengan pengaturan anggarannya harus berdasarkan kinerja, sehingga dalam penggunaan anggaran tersebut dapat berjalan sesuai dengan program dan ukuran serta kemampuan kerja, tegas EE. Mangindaan. (Nasir/Humasprov)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger