Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Jumat, 14 Mei 2010

Gubernur Buka Munas I Peradi


PONTIANAK--Gubernur Kalbar, Cornelis, membuka musyawarah nasional (Munas) I Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di hotel Kapuas Palace, Jumat (30/4).

Munas tersebut diikuti sekitar 700-an Advokat di seluruh DPC Peradi se-Indonesia, termasuk Henry Yosodinigrat, pengecara Komjen Polisi Susno Duadji, dan 150 peserta peninjau dan sejumlah undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Cornelis mengatakan, profesi Advokat penting sebagai penegakan keadilan, karena bisa masuk dalam seluruh proses hukum, sehingga tidak bisa dianggap remeh, instansi pemerintah juga memiliki pengacara jika menyelesaikan permasalahan hokum. “Advokat itu profesi cerdas, memiliki jiwa entrepreneurship sehingga tidak bisa dianggap remeh,” kata Cornelis.

Perbaiki Rekrutmen
Wakil Ketua Komisi Yudisial, Thahir Saimima, mengatakan agar rekrutmen aparat penegak hukum di rubah, seperti rekrutmen hakim dan jaksa tak terkecuali rekrutmen advokat di Peradi.
Thahir juga meminta agar proses pendidikan di Fakultas Hukum di berbagai Universitas di Indonesia mesti mampu meningkatkan integritas, pengetahuan dan moral calon penegak hukum, sehingga muncul sarjana hukum yang berkualitas, berintegritas dan berkepribadian tinggi.
Demikian juga pengawasan check n balance aparat penegak hukum, oleh propam, dan juga diharapkan peran serta masyarakat, LSM dan pers untuk pengawasan aparat penegak hukum mesti di tingkatkan.
Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Erwin TPL Tobing mengatakan, dalam upaya penegakan hukum aparatnya juga sekarang berperan protagonis, dan diharapkan untuk membentuk kemitraan dengan advokat untuk memudahkan dalam menegakan hukum.
Erwin juga meminta supaya pengacara juga mengingatkan aparatnya jika ada melakukan kelalaian bahkan mencoba 86 sebuah perkara. “Tidak ada 86 lagi sekarang, dan itu tidak benar, karena polisi sekarang sudah protagonis, dan pengacara supaya mendukung polisi sehingga tidak tersesat di jalan yang lurus,” terang Erwin.
Namun Kapolda mengakui tidak mudah memperbaiki institusi yang dia pimpin untuk secepatnya baik, karena itu memerlukan proses.
Saat ini Kapolda dalam meningkatkan kapasitas anggotanya dalam bidang hukum sudah MoU dengan Rektor Untan, agar anggotanya bisa menempuh pendidikan strata I dan untuk para Kapolres menempuh Strata II di Untan di berbagai fakultas.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Otto Hasibuan, mengatakan, advokat dalam kapasitasnya sebagai penegakan hukum di Indonesia supaya dijadikan mitra.

Mengundurkan Diri
Dalam kusak-kusuk Munas I Peradi, secara mengejutkan muncul dugaan ‘selebaran’ Sekretaris Jenderal DPN Peradi Harry Ponto mengundurkan diri. Harry mengeluarkan pernyataan sikap mempermasalahkan pengumuman di salah satu media nasional, Kamis (29/4) yang menyebutkan ‘pemilihan ketua umum dilakukan dengan cara pemilihan 1 (satu) anggota 1 (satu) suara,”, dan pengumuman tersebut menurut slebaran terasa menyesatkan karena sebagai Sekjen dicantumkan sebagai orang yang ikut membuat pengumuman itu.
Dalam selebaran itu, Harry menegaskan kalau dirinya tidak pernah memberikan persetujuan, apalagi menandatangani pengumuman tersebut. Harry pun harus memilih mengundurkan diri dari Sekjen Peradi sejak, Jumat (30/4) kemarin.
Ketika dikonfirmasi, Otto Hasibuan mengatakan, kalau pengunduran diri tersebut belum ada pemberitahuan resmi ke dirinya sebagai ketua DPN. “Jika beliau, (Harry Ponto) mengundurkan diri tentu ada surat resminya ke saya selaku ketua DPN,” terang Otto seraya mengatakn, dirinya akan membicarakan langsung dengan Harry terkait masalah ‘selebaran’ tersebut.(borneotribune.com)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger