Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Selasa, 30 Maret 2010

Tiga Gedung Pengadilan Diresmikan


Pontianak--Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, H. Harifin A. Tumpa, Kamis (25/3) meresmikan tiga gedung pengadilan yaitu Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Usai meresmikan ketiga gedung tersebut, Harifin kembali mengingatkan pentingnya keadilan diciptakan oleh lembaga peradilan.
Dikatakannya rasa keadilan dapat saja dicapai tanpa melalui proses peradilan dalam menyelesaikan perkara. Masalah sebenarnya tidak harus diselesaikan melalui peradilan.
“Silahkan berdamai jika dua belah pihak yang terlibat perkara menginginkan perdamaian tersebut. Bahkan MA akan mendorong penyelesaian perkara dengan mediasi. Sebab menyelesaikan perkara dengan damai jauh lebih baik daripada menyelesaikan perkara melalui peradilan,” ujarnya.
Ia mengatakan kalau diselesaikan di peradilan maka akan memakan waktu yang panjang.
Kalau perkara diselesaikan dengan cepat pasti disangka ada apa-apanya. Sementara jika perkara diselesaikan dengan lama maka masyarakat sering menilai apa yang ditunggu oleh hakim. “Perkara cepat diselesaikan disalahkan, lambat penyelesaiannya dipertanyakan. Inilah sulitkan hakim,” tegasnya.
Harifin mengingatkan agar pengadilan harus transparan dalam menyelesaikan perkara. Jika ada biaya yang memang harus dikeluarkan oleh orang yang memiliki perkara maka biaya tersebut harus dijelaskan secara transparan. “Masyarakat harus tahu berapa biayanya,” katanya.
Begitu juga dalam hal putusan pengadilan, putusan hakim juga harus memiliki landasan hukum yang kuat. Jangan membuat putusan yang mengada-ngada.
Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas jika ada hakim nakal atau terlibat makelar kasus.
Jika ada laporan dari masyarakat bahwa hakim tertentu terlibat makelar kasus maka MA akan memeriksa hakim tersebut. Diungkapkannya, selama 2009 ada 70 kasus hakim yang terlibat makelar kasus. Dari 70 kasus tersebut ada yang diberikan sanksi ringan, sedang hingga pemecatan. “Untuk tahun 2010 sudah ada dua hakim yang kita pecat karena terlibat makelar kasus,” tegasnya.(borneotribune.com)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger