Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Senin, 15 Maret 2010

Kaji Kembali Perjanjian dengan Malaysia


Pontianak--Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis meminta adanya pengkajian kembali terhadap perjanjian antara Indonesia dan Malaysia.
“Perjanjian itu dibuat tahun 1970, sudah tidak relevan lagi sekarang. Perlu dikaji kembali kalau tidak kita akan terus dirugikan,” kata Cornelis di hadapan rombongan Komisi III DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (7/3) malam.

Cornelis mengatakan ada beberapa hal yang perlu ditinjau kembali salah satunya persoalan kesepakatan ekonomi. Terkait dengan nilai transaksi maupun komoditi yang dapat diperjualbelikan di kawasan perbatasan.
Salah satu contoh masyarakat perbatasan Indonesia hanya boleh berbelanja ke Malaysia dibatasi RM 600. Sedangkan warga Malaysia yang berbelanja ke Indonesia tidak ada batasan.
“Nilainya sudah tidak sesuai. Perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang, ini juga salah satu cara mencegah illegal trading,” ujarnya.
Kesenjangan itu menyebabkan kondisi ekonomi masyarakat perbatasan sulit berubah dan maju. Belum lagi minim perhatian pemerintah pusat. Untuk itu dia mengharapkan Komisi III dapat memperjuangkan pengkajian ulang terhadap persoalan tersebut.
Sementara itu, Ketua rombongan kunjungan kerja Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan akan mencoba mempelajari perjanjian tersebut.
“Kita akan pelajari, kalau ada yang merugikan akan kita tinjau ulang untuk membuat perjanjian baru yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak,” katanya.
Rombongan Komisi III DPR RI di Pontianak dalam rangka kunjungan kerja. Selama lima hari rombongan akan melakukan berbagai kegiatan. Senin, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sungai Raya dan Kantor Imigrasi Pontianak. Kemudian bertemu dengan jajaran Polda Kalbar, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, Ketua Pengadilan Tinggi Militer serta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar.
Hari berikutnya rombongan menuju Entikong Kabupaten Sanggau meninjau Kantor Imigrasi Kelas II. Agendanya pengawasan pelaksanaan pelayanan Keimigrasian di pos perbatasan sekaligus perbandingan dengan pelayanan di Kuching, Malaysia.
Rabu rombongan berkunjung ke Kantor Imigrasi dan Konjen Kuching. Kemdian ke Kuala Lumpur bertemu pihak KBRI Malaysia. Hari terakhir kunjungan, Kamis (11/3), rombongan meninjau Pos Atase keimigrasian Kuala Lumpur dan penampungan TKI disana.(borneotribune.com)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger