Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Kamis, 18 Februari 2010

Warga Sekayam Tuntut Pembentukan KSR


AUDIENSI
Sekitar 73 orang yang mewakili masyarakat Kecamatan Kembayan, Beduai, Sekayam,
Entikong dan Noyan Kabupaten Sanggau audensi dengan Gubernur Cornelis terkait rencana pembentukan Kabupaten Sekayam Raya, Rabu (10/2).
==============
Pontianak--Sekitar 73 perwakilan warga lima kecamatan di Kabupaten Sanggau, yakni Kembayan, Beduai, Noyan, Sekayam, Entikong bertemu Gubernur Kalbar, Cornelis, di Balai Petitih, Rabu (10/2). Pertemuan, terkait usulan pembentukan Kabupaten Sekayam Raya yang sampai saat ini belum terealisasi.

Ketua Panitia Pendukung Pemekaran Kabupaten Sekayam Raya, Christoforus Lomon, mengaku kecewa terhadap keputusan Bupati Sanggau nomor 436 tahun 2009, tentang pembentukan calon Kabupaten Sekayam Raya (KSR) sebagai pemekaran Kabupaten Sanggau belum memenuhi syarat.
Menurut dia, keputusan Bupati Sanggau, hanya berdasarkan kajian akademik tim Universitas Tanjungpura. “Kami kecewa keputusan Butapi Sanggau, kami anggap kajian tersebut tidak menggambarkan wilayah calon KSR karena datanya tidak valid dan tidak sesuai kondisi terakhir, karena menggunakan data tahun 2004 dibukukan 2007, diterbitkan 2009 oleh BPS Sanggau,” tegas Christoforus.
Lanjut dia, padahal jika Pemkab Sanggau punya kemauan politik, tim kajian turun ke lapangan berbicara langsung dengan masyarakat sehingga bisa mendapatkan data valid. “Lebih elok lagi bupati komunikasi dengan kita agar skor bisa dicapai sehingga usulan pemekaran sesuai PP 78 tahun 2007, tidak bertentangan,” kata Christoforus lagi.

Usulan Pemkab
Pembentukan KSR, ternyata usulan Pemkab Sanggau tahun 1997, melalui surat Bupati Sanggau nomor 130/1953/TAPEM, tanggal 9 Juni 1997 dan surat nomor 130/4308/TAPEM, tanggal 18 Desember 1998, tentang usulan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Sanggau. “Kalau Bupati yang sekarang mau, tentu data-data yang dianggap kurang bisa semua disempurnakan, bukan berarti menggunakan data yang abal-abal atau akal-akalan tapi data yang benar-benar valid,” terang Christoforus.
Damianus Asia, dari perwakilan dari Kecamatan Entikong menambahkan, pembentukan KSR adalah kebutuhan bagi daerah perbatasan untuk mengejar ketertinggalan. “Dana anggaran pemerintah pusat untuk pembangunan jatuhnya ke kabupaten, sehingga daerah tertinggal bisa mengelolanya sendiri untuk pembangunan,” kata Damianus.
Terkait data yang dikaji tim Untan, Damianus menilai tidak relevan, bahkan diduga rekayasa agar KSR tidak terwujud, “Dalam data tersebut di Beduai tidak ada pasar, di perbatasan Entikong hanya 13 aparat keamanan, padahal yang ada satu batalyon, kan tidak relevan tu,” ungkap Damianus.

Akan di Teliti
Gubernur Cornelis, yang dampingi Wagub Christiandy Sanjaya, dan Assisten I, Ignatius Lyong, menegaskan akan meneliti kembali kajian-kajian maupun data-data terkait pembentukan KSR Raya. Cornelis juga heran, karena dana yang dipakai untuk melakukan pengumpulan data, sekitar Rp400 juta, namun hasilnya tidak valid, dan pemerintah provinsi terutama biro pemerintahan tidak dilibatkan.
Namun Cornelis mengatakan, data-data yang ada akan disampaikan ke menteri dalam negeri (Mendagri) untuk diproses bagaimana keputusan akhirnya. “Kita akan berjuang terus, namun kita juga akan meneliti semua data, karena kalau salah ambil langkah resikonya besar, sehingga masyarakat bersabar dan jangan ngotot, ready or not kita menunggu dari pemerintah pusat,” ujar Cornelis.
Dituturkan Cornelis, sebenarnya KSR sudah dirancang pemerintah yang disebut pembantu bupati wilayah Sekayam, namun belum jadi. Waktu itu bersama Kabupaten Landak, “Sekarang Landak sudah jadi, tempo hari saya berpikir bukan Sekadau tapi (kabupaten) Sekayam,” tutur mantan Butapi Landak itu.(www.borneotribune.com)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger