Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Rabu, 03 Februari 2010

Tata Ruang Kalbar Segera Direvisi

Pontianak (BORNEO TRIBUNE) Peraturan daerah (Perda) tentang tata ruang Kalimantan Barat segera direvisi. Itu terkait dinamika pembangunan yang terjadi.
Hal tersebut diungkap Plh Sekda Kalbar, HM. Munsin pada acara seminar dalam rangka hari tata ruang di Provinsi Kalbar yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum.

“Telah terjadi dinamika pembangunan di wilayah Kalbar baik internal maupun eksternal. Untuk itu rencana tata ruang wilayah provinsi yang telah ditetapkan sebagai Perda nomor 5 tahun 2004 akan segera direvisi,” ungkap Munsin di Hotel Gajah Mada Pontianak, Selasa (24/11).
Setidaknya ada enam dinamika internal yang terjadi menyebabkan Perda tata ruang Kalbar perlu direvinsi. Yakni adanya beberapa pemekaran wilayah kabupaten, seperti Sekadau, Kabupaten Kayong Utara dan Kubu Raya.
“Bila tiap kabupaten baru menjadi titik tumbuh baru maka akan berdampak pada sistem wilayah di Kalbar,” jelasnya.
Eksistensi beberapa kawasan strategis seperti kawasan pengembangan ekonomi terpadu khatulistiwa (Kapet) yang mulai dikembangkan, Heart of Borneo, rencana pembentukan kawasan perkotaan Pontianak dan sekitarnya juga menjadi faktor revisi.
Pertambahan penduduk juga berdampak terhadap perubahan tata ruang Kalbar. Terkait dengan daya dukung dan tingkat pelayanan prasarana. Serta adanya rencana pembangunan Jalan Trans Kalimantan meliputi lintas utara, tengah dan selatan termasuk salah satunya.
“Hal ini akan berpengaruh besar terhadap struktur ruang di Kalbar,” imbuh mantan Plt. Bupati Sanggau ini.
Sedangkan dinamika eksternal yakni perubahan UU 24/1992 menjadi UU 26/2007 tentang penataan ruang. UU ini membawa perubahan mendasar salah satunya pada aspek pengendalian pemanfaatan ruang. Peraturan Pemerintah No 26/2008 tentang rencana tata ruang nasional juga berdampak pada perubahan tata ruang daerah Kalbar.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kalbar, Jakius Sinyor mengatakan saat ini revisi Perda tata ruang Kalbar sedang dalam tahap kompilasi data.
“Penyusunannya ada dua tahapan tahun 2009 laporan pendahulana dan kompilasi data. Tahun 2010 fakta analisis dan laporan akhir. Diharapkan tahun depan sudah dapat draf final mengenai rencana tata ruang Kalbar yang baru,” kata Jakius.
Untuk penyusunan rencana tata ruang ini, Jakius mengatakan harus mendapatkan data pasti dari masing-masing kabupaten dan kota. Masing-masing kepala daerah harus menandatangani rencana tata ruang yang diajukan ke Pemerintah Provinsi.
“Karena ini nantinya akan jadi acuan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Adapun anggaran yang disediakan untuk merevisi Perda ini sebesar Rp 1,3 miliar. Tahap pertama Rp 500 juta dan tahap selanjutnya Rp 800 juta.

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger