Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Minggu, 07 Februari 2010

Peringatan HUT Pemprov ke 53

Pontianak--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Gamawan Fauzi mengatakan dalam upaya menciptakan birokrasi pemerintah yang baik menuju birokrasi pemerintah yang modern, maka perlu adanya reformasi birokrasi pemerintah dan birokrasi pelayanan publik.
Upaya reformasi birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik tersebut demi menuju birokrasi modern. Jadi kelak para birokrat tidak boleh mengabaikan peran stakeholder lainnya, karena birokrasi merupakan mesin penggerak pembangunan.

“Bilamana birokrasinya masih tradisional, akan sulit dapat berperan sebagai agen pembaharuan, terutama dalam menciptakan pemerintah yang baik dan bersih,” kata Mendagri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Kalbar, Cornelis pada puncak perayaan HUT Pemprov Kalbar ke 53 di halaman kantor Gubernur, Kamis (28/1).
Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya-upaya kepemimpinan pemerintahan di Kalbar untuk modernisasi birokrasi pemerintah selama kurun waktu belakangan ini.
Modernisasi ini tidak hanya pada aspek struktur dan prosedur, tapi yang sangat penting adalah perubahan kultur, middset dan orientasinya. “Semua kultur, mindset dan orientasi birokrasi yang sudah tidak sesuai dengan semangat dan tantangan pemerintah modern, harus ditinggalkan dan diganti dengan kultur, mindset dan orientasi yang baru,” katanya.
Nilai yang harus terus menerus dibangun adalah menanamkan semangat publik (sprint of publicness) pada institusi birokrasi, sehingga semua kebijakan, program dan kegiatan-kegiatan pemerintah benar-benar fokus untuk memenuhi kebutuhan, kepentingan dan aspirasi publik.
”Saya melihat upaya-upaya kearah itu telah mulai dilaksanakana dan diperlukan ketekunan, kesabaran dan konsistensi dalam mengawal reformasi birokrasi yang kita bangun saat ini,” jelas Gamawan Fauzi.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah yang diberlakukan untuk daerah selama ini adalah untuk pemberdayaan daerah, agar daerah dapat mengelola pembangunannya sendiri sesuai kemampuan dan budaya setempat.
Kepala daerah diberikan wewenang mengelola sumber pendapatan sebagai sarana pendukung dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan ke arah percepatan mengembangkan potensi daerah secara maksimal untuk memberdayakan masyarakatnya.
”Kalbar yang memiliki sumber daya alam melimpah, namun potensi ini harus diimbangi denga tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas yang sadar lingkungan, serta mampu menegakan hukum secara proporsional,” jelasnya.
Khusus untuk sektor kehutanan, Mendagri yang juga mantan Gubernur Sumbar itu mengingatkan semakin menipisnya cadangan potensi hutan untuk masa depan yang justru diikuti dengan semakin berkembangnya berbagai modus operandi perusakan hutan dan eksploitasi kayu secara ilegal.
”Kita dituntut untuk bertindak tegas dalam menegakan aturan secara cepat dan tepat, dan potensi pengelola sumber daya alam harus senantiasa berorientasi pada kelanjutan, dan bukan sekedar kerja target penerimaan PAD,” kata Gamawan Fauzi, sebagaimana disampaikan Cornelis.
Sementara Gubernur Cornelis, menyatakan sebagi wakil pemerintah di daerah dirinya siap melaksanakan apa yang telah ditugaskan demi terwujudknya kesejahteraan masyarakat.
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan kesejahteraan yang adil dan merata sesuai dengan tujuan bersama," katanya.(borneotribune.com)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger