Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Sabtu, 06 Februari 2010

Kepala Daerah Tak Hadir, Gubernur Ancam Tak Berikan DIPA

Pontianak--Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengancam tidak akan memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kabupatan dan kota jika dalam penyerahannya oleh Gubernur tidak dihadiri kepala daerah baik bupati ataupun walikota.
“Tanggal 8 Januari ini saya akan menyampaikan DIPA, bagi yang tidak hadir bupati atau walikotanya tidak akan saya serahkan. Karena ini dokumen penting,” tegas Cornelis pada malam anugerah Borneo Tribune Award-Man of The Year 2009 dan Investment Award 2009 di Pendopo Gubernur, pekan kemarin.

Cornelis mengungkapkan tanggal 5 Januari ini dia akan menerima DIPA Kalbar 2010 yang diserahkan langsung Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah itu DIPA Kalbar tahun 2010 tersebut akan langsung dibagikan kepada kabupaten dan kota yang menerima anggaran kegiatan langsung dari pemerintah pusat tersebut.
“Setelah menerimanya dari Presiden langsung akan saya serahkan kepada kabupaten/kota,” uajrnya.
Mengingat pentingnya dokumen ini bagi masyarakat Kalbar, untuk itu Cornelis menegaskan agar seluruh bupati dan walikota langsung menerimanya.
Cornelis melalui pesan ini juga menyampaikan bahwa undagan lisan ini menjadi undangan resmi.
“Kalau undangannya belum sampai ke bupati dan walikota, saya langsung mengundang lisan disini,” tegas Cornelis yang malam itu menjadi pemenang Borneo Tribune Award-Man of The Year 2009 bidang lingkungan.
Tahun 2009 Kalbar mendapatkan DIPA, dana untuk pembangunan di tiap jenjang pemerintah sebesar Rp10,883 triliun. Naik 7,64 persen dibanding tahun 2008 sebesar Rp10,283 triliun. Sebagian di antaranya masuk melalui dana APBN dengan nilai keseluruhan Rp4,25 triliun.
Tahun 2009, DIPA kantor pusat yang berlokasi di daerah dan instansi vertikal kementerian/lembaga di daerah mencapai 137 kegiatan dengan nilai Rp3,006 triliun.
DIPA tugas pembantuan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Kalbar Rp395,45 miliar dalam 147 kegiatan. DIPA Dana Dekonsentrasi untuk SKPD provinsi Rp849,6 miliar dalam 59 kegiatan.
Sedangkan DIPA Kalbar untuk tahun 2010 masih belum diketahui nominalnya. Apakah ada kenaikan dari atau bahkan berkurang dari tahun 2009.(borneotribune.com)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger