Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Rabu, 03 Februari 2010

Karol: Proses Hukum Penyiksa Dua Pembantu

Pontianak (BORNEO TRIBUNE) Kasus penyiksaan dua pembantu rumah tangga (PRT), Fransiska Yeni (19) dan Turina (26) oleh majikannya, SH (43) di Jalan Nusa Indah Baru Pontianak yang terungkap Jumat (6/11) lalu menarik perhatian dua legislator Senayan asal Kalbar, dr. Karolin Margret Natasa dan Hairiah, SH. Keduanya menyatakan prihatin akan kekerasan yang menimpa PRT.

“Saya sangat prihatin dengan kasus penyiksaan yang dilakukan majikan ini. Manusia di dunia ini sama, seharusnya para pembantu juga dijaga harkat dan martabatnya bukan disiksa,” tegas Karol yang juga anggota Fraksi PDIP DPR RI kemarin siang.
Karol mengakui terus mengikuti perkembangan kasus ini. “Kita minta diproses secara hukum jangan sampai terhenti begitu saja. Kita ingin ini menjadi pelajaran buat semua majikan dan memberikan efek jera sehingga ke depan kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi,” harap putri sulung Gubernur Kalbar, Cornelis ini.
Diakui Karol, membaca dari media cetak, dirinya sangat sedih sampai ada majikan yang begitu tega berlaku seperti itu. “Untuk itu saya mendukung upaya penegakan hukum terhadap kasus ini untuk memberikan jaminan rasa keadilan. Sebab semua warga negara sama di mata hukum. Jangan yang kuat berkuasa, kaum lemah disiksa,” tegas ibu muda yang berada di Komisi IX, komisi yang berkaitan dengan kesehatan.
Sementara itu, anggota DPD asal Kalbar, Hairiah juga memberikan dukungan terhadap penegakan hukum kasus penganiayaan yang dilakukan majikan terhadap dua pembantu tersebut. Menurut Hairiah, kasus ini sangat menarik perhatian para wakil rakyat asal Kalbar yang bertugas di Senayan karena di hari begini masih saja ada majikan yang tega menciderai mitra kerja di dalam rumah tangganya. Apalagi ada selentingan kabar, bahwa kasus ini akan dipeti-es-kan.
“Kasus ini terus kami diskusikan dan pantau terutama proses penegakan hukumnya. Saya mendukung proses hukum terhadap tindakan kekerasan ini. Bila perlu kami ikut turun tangan untuk mengontrol penanganannya,” kata Hairiah. Mantan pimpinan LBH-PIK ini kontra apabila kasus yang sudah ditangani kepolisian ter-peti-es-kan.
Sebagai wakil rakyat di Senayan, baik DPR maupun DPD, dua srikandi ini ingin kaum hawa tidak jadi korban penganiayaan maupun kekerasan. Marwah perempuan mesti ditempatkan di posisi yang berharkat dan bermartabat. “Hanya dengan memperkokoh peran aktif perempuan di segala sektor kehidupan, kita bisa membawa perubahan bangsa kepada kemajuan yang membanggakan,” imbuhnya.
Pada sisi lain, lanjut Karol dan Hairiah diharapkan kasus penganiayaan ini tidak terulang kembali. Khususnya jika hukum tegak berdiri dengan seadil-adilnya. Ada efek jera.

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger