Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Rabu, 04 November 2009

Penerimaan CPNS, Masyarakat Jangan Percaya Calo


Pontianak (BORNEO TRIBUNE)--Penerimaan berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Kalimanatan Barat dimulai, Senin (2/11) kemarin hingga Senin (16/11) pekan depan. Seluruh lamaran formasi ditujukan langsung kepada panitia penerimaan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kompleks Kantor Gubernur Kalbar, Jalan A Yani Pontianak.

Kepala BKD Kalbar, Lensus Kandri mengatakan pihaknya tidak menggunakan jasa PT. Pos Indonesia dalam menerima surat lamaran tersebut. Hal itu dilakukan agar para pelamar dapat segera memperbaiki persyaratan jika terdapat kekurangan.
“Kalau ada kekurangan persyaratan langsung dapat diketahui di tempat, sehingga langsung diperbaiki atau ditambah,” terang Lensus di kantornya kemarin.
Semakin dekatnya peserta dengan pihak penyelenggara akan membuat peluang adanya permainan dalam penerimaan dibantah Lensus. Dia mengatakan pihaknya akan menjaga netralitas dalam penerimaan CPNS ini. Bahkan dia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing jika ada orang yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang atau calo.
“Kalau ada pihak-pihak seperti itu yang menawarkan jasa kelulusan CPNS termasuk jika ada oknum PNS, laporkan ke BKD, Inspektorat atau kepada pihak berwajib. Karena itu pasti tidak benar, bahkan saya juga tidak bisa menjamin kelulusan seseorang menjadi PNS walau saya kepala BKD,” tegas Lensus.
Dia mengatakan akan melakukan langkah tegas jika yang melakukan tersebut merupakan oknum pegawainya. Ancamannya akan dilihat berdasarkan undang-undang yang berlaku. Dan dapat pula dijerat dengan pasal pidana sebab telah melakukan pembohongan.
“Bisa dilaporkan ke Polisi, karena itu jelas-jelas pembohongan,” tukasnya.
Ditambahkannya bahwa dalam penerimaan CPNS pelamar tidak dikenakan biaya sedikitpun. Keculai persyaratan yang telah ditentukan seperti materai dan foto. Itupun diserahkan kepada pelamar bersangkutan membelinya.
Lensus mengatakan dari pihak panitia penerimaan berupaya untuk bersih dan sesuai dengan undang-undnag berlaku. Acuan dari penyelenggaraan penerimaan CPNS ini dijelaskannya yakni PP 98/2000 tentang pengadaan CPNS yang diperbaharui degan PP 11/2002, peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 30/2007 tentang pengdaan CPNS dan surat BKN tentang penerimaan CPNS tahun 2009 tanggal 28 Agustus 2009.
“Sepanjang sesuai aturan tidak akan menyimpang, mulai dari awal hingga akhir kita berharap tidak ada penyimpangan-penyimpangan,” imbuh dia.
Setelah penerimaan berkas tahapan selanjutnya dalam rangkaian penerimaan CPNS tahun 2009 yakni tanggal 17-19 November pengambilan nomor tes bagi peserta yang lulus administrasi. Tanggal 21 November dilaksanakan tes tertulis secara serentaj di Seluruh Kalbar. Tanggal 22-28 November pengolahan hasil tes, dalam hal ini BKD Provinsi Kalbar bekerjasama dengan Universitas Indonesia sebagai pihak ketiga. Dilanjutkan pada tanggal 2 Desember rapat panitia penerimaan Provinsi, 7 Desember pengumuman hasil tes. Tanggal 8-17 Desember pemberkasan untuk memperoleh Nomir Induk Pegawai oleh BKN dan 1 Januari 2010 pengangkatan CPNS. (Rizky Wahyuni)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger