Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Rabu, 11 November 2009

Gubernur Lantik Ketua DPRD Kapuas Hulu


KETUA DEFINITIF
Gubernur Kalbar Cornelis memberikan SK Ketua DPRD Kapuas Hulu definitif masa jabatan 2009-2014, dalam rapat paripurna istimewa, Selasa (10/11) di gedung DPRD Kapuas Hulu.

PUTUSSIBAU--Ruang sidang DPRD Kapuas Hulu tidak seperti biasanya. Tampak penjagaan aparat kepolisian. Baik memakai seragam maupun tidak. Momentum Hari Pahlawan 10 November pada Selasa kemarin, merupakan hari bersejarah bagi ketiga pimpinan DPRD Kapuas Hulu.

Sebab pada hari itu, ketiganya dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ketua dan wakil DPRD Kapuas Hulu masa bakti 2009-2014.
Tampak hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalbar, Cornelis beserta rombongan,Wakil Bupati Kapuas Hulu Y.Alexander, Sekda H.M.Sukri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1206 Letkol.(Inf) Toyo, Danyon 644 Walet Sakti, Letkol (Inf) Esli Suharto, WakaPolres, Kejari, Anggota DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu beserta tokoh masyarakat dan agama.
Dalam sambutan, pimpinan sementara dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kapuas Hulu, Agus Mulyana, mengatakan dasar yuridis dari sidang paripurna istimewa DPRD dalam rangka Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kapuas Hulu adalah Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang kedudukan Anggota MPR,DPR,DPD dan DPRD, pasal 324 ayat (1) dan pasal 354 ayat (2), serta Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2009 tanggal 20 Oktober tahun 2009.
Sementara itu Gubernur Cornelis dalam sambutanya mengatakan bahwa tugas negara dan pemerintahan sangat penting.
Menurut Conelis, jabatan sebagai ketua dan wakil ketua DPRD bukanlah merupakan jabatan yang ringan. Tetapi memiliki tanggung jawab yang sangat berat untuk diemban.
“Berharap tugas yang diemban dan dijalankan itu agar dapat digunakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Untuk itu diperlukannya kerjasama dan kesepahaman dalam mengejar kertinggalan. Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kabupaten yang kaya raya akan sumber daya alam,” ungkap Cornelis yang sedikit kecewa hasil kinerja panitia pelaksana maupun pimpinan yang baru dilantik tersebut lantaran suara mereka terlalu lemah.
Mengakhiri sambutannya, Cornelis mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu yang baru saja dilantik. Selain itu, Cornelis juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu dalam mensukseskan pemilu yang aman dan tertib.
Usai pembacaan tersebut, para pimpinan seperti Agus Mulyana, A M Nasir dan Agustinus Ding berdiri di hadapan gubernur. Mereka diambil sumpah dan janjinya. Setelah itu, mereka pun menanda tangani surat dan akhirnya Gubernur Kalbar pun memberikan Surat Keputusan. Dan Gubernur pun mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kapuas Hulu.
Ketika ditemui usai pelantikan, Ketua DPRD Agus Mulyana didampingi Wakil Ketua DPRD A.M Nasir, mengatakan dilantiknya sebagai Ketua DPRD Kapuas Hulu merupakan perjalanan dari hasil pemilu legislatif tahun 2009 lalu. Selain itu, pihaknya juga harus mampu memperjuangkan aspirasi ditengah masyarakat.
“DPRD memiliki kedudukan setara dan mitra kerja yang sejajar dengan eksekutif. Dan tidak boleh ada yang mendahului sesuai aturan yang berlaku. DPRD dan eksekutif secara lembaga wajib memerlukan hubungan yang harmonis dalam pengembangan kehidupan yang demokrasi, mengembangkan sistem chek and balance demi terwujudnya kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran daerah maupun masyrakat Kabupaten Kapuas Hulu,” papar Agus didampingi A M Nasir.
Dari segi politik, lanjut Agus, DPRD merupakan pilihan rakyat secara langsung. Jadi sudah selayak, kata Agus, DPRD Kapuas Hulu bergandeng tangan dengan semua komponen. Dan sangat diharapkan adanya kritikan yang membangun dari semua pihak dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD.(Yuilan Mirza/Borneo Tribune)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger