Pontianak (BORNEO TRIBUNE)--Proses persiapan pelantikan 55 wakil rakyat untuk DPRD Provinsi Kalbar sudah masuk dalam tahap akhir. Sesuai jadwal, Senin (28/9) pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalbar, hasil pemilu legislatif pada 9 April 2009 lalu.
Hal yang bersangkutan dengan protokoler pengambilan sumpah janji calon anggota legislatif terpilih periode 2009-2014 itu tidak ada masalah lagi, termasuk SK pergantian calon dewan yang meninggal dunia maupun yang tersangkut ijasah palsu.
”Semua sudah siap 90 persen tata naskah dan seluruh calon anggota dewan yang akan dilantik sudah menerima undangan pelantikan, besok (hari ini) gladi bersih pelantikan,” terang Sekretaris DPRD Provinsi Kalbar, Bambang S. Soerahmat di Pontianak, Jumat (25/9).
Disinggung mengenai karantina seperti yang diberlakukan bagi anggota DPR RI, Bambang menjelaskan tidak ada karantina, dan Sekwan juga tidak menyediakan akomodasi dan penginapan bagi calon anggota DPRD yang akan dilantik.
Bambang juga mengingatkan, karena kapasitas ruang sidang DPRD hanya mampu menampung 500 orang maka calon anggota yang akan dilantik hanya bisa membawa serta istri dan satu anak saja.(Hentakun)
Selasa, 27 Oktober 2009
Senin, Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalbar
Diposting oleh Drs.Cornelis,MH di 20.39
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar