Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Senin, 26 Oktober 2009

Peringati Tragedi Mandor, Gubernur Himbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, melalui surat edaranya No. 464/1879/Kessos-D, 23 Juni 2009 mengimbau masyarakat di provinsi itu agar mengibarkan bendera setengah tiang, Minggu (28/6) besok, sebagai wujud penghormatan terhadap 21.037 orang korban pembantaian tentara Jepang yang kemudian dikenal sebagai tragedi Mandor.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kalbar, untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai wujug penghormatan kepada pahlawan yang telah gugur," kata Kepala Bidang Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Pontianak, Lazuardi, mengutif surat edaran Gubernur Kalbar, di Pontianak, Sabtu.
Ia mengatakan, pemerintah provinsi telah menetapkan peristiwa Mandor berdasarkan Peraturan Daerah No. 5 tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor.
Oleh karena itu, pada setiap tanggal 28 Juni, ditetapkan sebagai hari berkabung daerah yang diwajibkan mengisinya dengan kegiatan-kegiatan yang merenung dan memaknai perjuangan nasional tersebut.
Imbauan pengibaran bendera setengah tiang, mulai dari instansi vertikal, pemerintah daerah, lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta, BUMN, BUMD, swasta, serta di setiap rumah masyarakat Kalbar.
Berdasarkan data dari Surat Kabar Jepang "Borneo Shinbun", dalam kurun waktu tahun 1942-1945 rakyat Kalbar yang tewas sekitar 21.037 jiwa.
Korban yang tewas adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan/Sultan dan Pangeran serta cendikiawan dan masyarakat pejuang lintas agama multi etnis.
Sebuah areal perbukitan di Mandor, Kabupaten Landak, menjadi saksi bisu atas perjuangan rakyat Kalimantan Barat yang menjadi korban pembantaian oleh Dai Nippon dalam kurun waktu tersebut.
Untuk mengenang para korban, telah dibangun Makam Juang Mandor di areal tersebut dan diresmikan pada tanggal 28 juni 1977 oleh Gubernur Kadarusno.
Hingga kini tanggal 28 Juni selalu diperingati Pemprov Kalbar dengan mengadakan ziarah bersama para ahli waris korban pembantaian.
Syaful, salah seorang tokoh masyarakat Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Syaful, ketika dihubungi menilai Pemprov Kalbar masih kurang memberikan perhatian terhadap makam Juang Mandor di Kabupaten Landak.
"Kurangnya perhatian bisa dilihat dari lambannya penertiban emas tanpa izin (PETI) yang tinggal beberapa meter lagi dari komplek makam itu," katanya.
Akibat perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, lokasi Makam Juang Mandor semakin terancam. Sehingga kalau tidak mulai dari sekarang ditertibkan maka tidak menutup kemungkinan tinggal kenangan saja.
Ia mengatakan, dalam tragedi Mandor sekitar tahun 1942-1945, Kalbar hampir kehilangan satu generasi.

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger