Pontianak (BORNEO TRIBUNE)--Teka-teki siapa yang bakal menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi Kalbar dari PDIP agaknya mencapai titik terang. Selama ini kader PDIP yang dihubungi enggan berkomentar dan terkesan masih malu-malu.
Namun ketika ditanya siapa kandidat yang pas untuk Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPD PDIP Provinsi Kalbar, Cornelis, langsung menyebutkan figur muda dan berpikir jauh kedepan, itu yang pas untuk Ketua DPRD Provinsi.
“Tapi kita masih menunggu bagaimana KPU menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tata cara penghitungan perolehan kursi legislatif hasil pemilu April lalu,” kata Cornelis, Jumat (31/7).
Sebelumnya, MA Republik Indonesia, melalui Putusannya, Nomor 16 P/HUM/2009, Tanggal 18 Juni 2009. telah mengabulkan gugatan Judicial Review Pasal 45 huruf b dan Pasal 46 ayat (2) huruf b, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009 tentang pedoman teknis penetapan dan pengumuman hasil pemilihan umum, tatacata penetapan perolehan kursi, penetapan calon terpilih dan penggantian calon terpilih dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2009, terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu 2009.
Sehingga mekanisme dan tatacara penetapan perolehan kursi serta calon terpilih hasil Pemilu 2009 berubah menjadi 3 (tiga) tahap. Tahap pertama, diberikan kepada partai politik yang memenuhi angka BPP. Tahap kedua, diberikan kepada partai politik yang memiliki sisa suara BPP. Dan tahap ketiga, bila masih terdapat sisa kursi, maka diberikan kepada partai politik berdasarkan perolehan suara hasil Pemilu secara berurutan sesuai peringkat suara yang diperoleh oleh parpol tersebut.
Cornelis juga mengungkapkan penentuan siapa yang akan menduduki jabatan ketua DPRD tergantung susduk yang disahkan, yang jelas PDIP akan memilih figur muda yang berpikiran maju dan meminta rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta. “Susduknya bagaimana, kalau susduk yang berlaku mengatakan jabatan ketua DPRD sesuai persentase perolehan suara, maka itu yang kita pakai,” katanya.
Menurut Cornelis, ada empat kandidat yang digadang-gadangkan menjabat posisi bergengsi di legislatif provinsi tersebut. Mereka adalah Krisantus Kurniawan (Ketua DPRD Sanggau), Minsen (Ketua DPRD Landak), Uray B.I. dan M. Kebing L (Ssekretaris DPD PDIP) . “Siapa yang paling tinggi memperoleh suara ya itulah dia,” ujar Cornelis.
Cornelis juga menepis anggapan kalau PDIP menduduki posisi ketua maka program kerjanya sebagai Gubernur lancer. Ia justru menganggap bukan pada strategis atau tidaknya jika PDIP menduduki posisi ketua DPRD, namun itu hak partai pemenang.
“Itu hak kita sebagai pemenang pemilu, mengenai strategis atau tidaknya itu urusan lain,” kata Cornelis yang juga Gubernur Kalbar itu sembari berharap kemenangan PDIP di Kalbar tidak lagi dizolimi dengan bermacam dalih untuk pembenaran.(Hentakun)

Selasa, 27 Oktober 2009
Kandidat Ketua DPRD Provinsi
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
06.20
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar