Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Selasa, 27 Oktober 2009

Kalbar Tuan Rumah Rakornas Tata Ruang

Pontianak (BORNEO TRIBUNE)--Provinsi Kalimantan Barat menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tata ruang, 25 - 27 Agustus mendatang, kata Sekretaris Daerah Kalbar, Syakirman.
"Rencananya Rakornas itu akan dibuka oleh Presiden RI terpilih," kata Syakirman, di Pontianak, Jumat.

Ia mengatakan, kegiatan yang telah direncanakan sejak lama itu, akan dihadiri oleh Gubernur, pimpinan DPRD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi seluruh Indonesia.
Alasan diselenggarakan di Kalbar, karena Kalbar mempunyai kawasan perbatasan, serta masih banyak persoalan tata ruang lainnya juga akan dibahas, katanya.
Syakirman menambahkan, selain membahas tata ruang, dalam rakornas tersebut juga akan dibahas rencana memadu serasikan kawasan hutan dengan kondisi sekarang. Agar setelah ditata, batasan-batasan tata ruang antara nasional, provinsi dan kabupaten/kota bisa satu pemikiran.
"Kondisi sekarang, banyak ditemukan ketidakcocokan antara tata ruang nasional, provinsi dan kabupaten/kota, sehingga perlu kesepakatan bersama agar saling menunjang," katanya.
Pemerintah Provinsi Kalbar telah menata konsep pembangunan daerah di sepanjang perbatasan Kalimantan dengan Malaysia terbagi dalam empat bagian yakni Lini I Luar (Border Lini), Lini II Luar (termasuk daerah komunikasi), akses jalan raya dan fasilitas sosial lain, dan Lini Dalam (termasuk daerah komunikasi).
Lini I Luar terbentang sepanjang perbatasan dengan lebar sekitar satu kilometer dari batas depan daerah perbatasan (BDDP). Di Lini II Luar dengan lebar sekitar tiga kilometer, merupakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan sawit dengan sistem inti dan plasma.
Dengan dibangunnya perkebunan sawit di sepanjang kawasan perbatasan Kalbar-Malaysia Timur, maka diharapkan masyarakat Kalbar bisa menjaga kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dari rongrongan pihak luar.
Sebanyak 15 kecamatan yang masuk dalam "line" I dengan luas wilayah sekitar 2,3 juta hektar dan berbatasan langsung dengan Malaysia dengan panjang perbatasan Kalbar-Malaysia sekitar 966 kilometer yang berbatasan dengan darat secara langsung, dan sangat rawan praktek illegal. Sehingga diperlukan upaya penjaga keamanan di sepanjang perbatasan tersebut.
Badan Percepatan Pembangunan Kawasan Khusus Perbatasan (BP2KKP), telah mengajukan sebanyak tiga Perpres kepada Pemerintah Pusat. Tetapi hingga kini Perpres itu belum disahkan. Perpres dimaksud, mengenai Badan Percepatan Pengembangan Kawasan Perbatasan Antarnegara (di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten), Perpres Rencana Tata Ruang (RTR), dan RTR Kasaba (Kalimantan, Sarawak, dan Sabah).(Antara)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger