Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Selasa, 27 Oktober 2009

Gubernur Sarankan DPRD Bentuk Tim Ahli


PIMPINAN DEFINITIF
Gubernur Cornelis didampingi Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Andreas dan Ketua Sementara DPRD Kubu Raya, menghadiri pelantikan Pimpinan definitif DPRD Kubu Raya, Senin (19/10). FOTO Hanoto/Borneo Tribune


Sungai Raya (BORNEO TRIBUNE)--Agar tugas lebih fokus dan efektif, dan hasil yang dicapai maksimal, maka lembaga seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebaiknya membentuk tim ahli dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar, Cornelis saat menghadiri pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Senin (19/10) kemarin.

Menurut Cornelis, tim ahli dalam ranah DPRD perlu dibantuk guna memaksimalkan peran wakil rakyat dalam membantu perkembangan sebuah daerah, seperti di Kabupaten Kubu Raya ini.
“Tim ahli ini tidak menyalahi aturan, sebab sudah dimanahkan dalam UU No 27,” jelas Cornelis, saat menyampaikan sambutannya pada acara yang berlangsung di Restoran Randayan.
Dimana tim ahli tersebut akan mencakup berbagai bidang, seperti masalah hukum, ekonomi, sosial budaya dan beberapa bidang lainnya.
Selain itu Cornelis juga menyarankan agar DPRD KKR segera melengkapi alat kelengkapan Dewan, seperti komisi, badan musyawarah, badan legislasi, panitia anggaran, badan kehormatan dan hal-hal lainnya.
Kesemuanya itu harus terfasilitasi dengan adanya peraturan tata tertib DPRD KKR sendiri. Pasca pelantikan ini, Cornelis mengharapkan kepada seluruh jajaran DPRD KKR agar tata tertib harus dibuat sedemikian rupa supaya bisa dijadikan acua dalam bekerja.
Karena melalui tata tertib tersebut juga akan menjadi dasar hukum dan pedoman bagi DPRD KKR, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
Terkait dengan berbagai tugas tersebut, Cornelis juga menyarankan agar DPRD dapat menjadi mitra yang nyata bersama pemerintah daerah. Sehingga Apabila ini bisa diciptakan, maka akan menghadirkan sebuah penyelenggaraan pembangunan yang ideal bagi daerah.
Untuk hak protokoler, keuangan dan administratif harus diaplikasikan dengan sebaik mungkin. Karena hal tersebut sudah banyak kejadian nyata bahwa terjadi pelanggaran oleh DPRD sendiri, dan itu jelas kesalahan penggunaan wewenang.
“Jika hal semacam ini terjadi, maka siap-siap saja berurusan dengan aparat penegak hukum,” ingat Cornelis.
Maka dari itu, sedini mungkin hal tersebut harus benar-benar dicermati. Selama lima tahun kedepan, akan terjadi banyak celah yang bisa membuat DPRD salah menentukan kebijakan.
Namun dalam hal ini, bukan hanya ditujukan pada wakil rakyat saja. Tetapi kepada semua aparatur pemerintah daerah.
Kepada pemerintah KKR, diharapkan saat ini selalu fokus dari tema pemekaran ini. Jangan sampai, semua ini justru melenceng dari ide pemekaran sebelumnya.
Selama tema pemekaran masih melekat pada seluruh aparatur, maka dipastikan berbagai pembangunan akan berjalan dengan mulus sesuai dengan keinginan. Lain hal jika pemikiran tersebut sudah tidak berada lagi dalam individu masing-masing.
Begitu juga pemikiran rasa nasionalis juga patut dikedepankan. Karena dengan pemahaman tersebut, akan menciptakan dan selalu berpikiran untuk kesejahteraan masyarakat dahulu diatas kepentingan lainnya.
Di akhir sambutannya, Cornelis juga mengucapkan selamat atas pelantikan Ketua dan Wakil DPRD KKR. Dimana momen ini setidaknya bisa membuat suasana baru dalam pembangunan secara menyeluruh.
Sujiwo sendiri secara resmi pasca pelantikannya mengaku akan segera membentuk tim ahli tersebut. Karena anjuran Gubernur dianggap sebagai sebuah langkah yang memang sudah diamanahkan dalam UU No. 27.
Dengan kata lain tim ahli akan dibentuk untuk ditempatkan di berbagai sektor strategis. Untuk di KKR akan disandingkan dengan rencana dan program Bupati. Baik yang jangka pendek maupun panjang.(Hanoto)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger