Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Jumat, 12 Desember 2008

Ramai-ramai Basmi Korupsi

Hari Antikorupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember dimaknai secara mendalam oleh Gubernur Cornelis. Orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat itu menegaskan kepada semua jajaran pemerintahan, termasuk masyarakat untuk bersinergi mengikis habis persoalan korupsi di ‘Bumi Khatulistiwa’.

“Mari kita bersama-sama tuntaskan persoalan ini. Sebab, untuk menuntaskan persoalan korupsi tidak bisa sendiri. Tapi harus beramai-ramai,” tegas Cornelis di gedung DPRD Kalbar, Selasa (9/12).
Lebih jauh dikatakan Cornelis, untuk memberantas persoalan korupsi di Kalbar bukan perkara mudah. Namun demikian, apabila semua pihak bersinergi termasuk masyarakat, maka persoalan korupsi di Kalbar bisa ditanggulangi secara bersama. ”Ngurus negara juga tidak bisa sendiri. Harus ramai-ramai,” ungkap Cornelis.
Sementara Ketua DPRD Kalbar, H Zulfadhli memaknai hari antikorupsi internasional dengan berkomitmen memerangi korupsi di Kalbar. Dan menurutnya, pemberantasan korupsi itu harus menjadi komitmen semua elemen masyarakat Kalbar. ”Termasuk birokrat dan politisi harus bisa menjadi contoh yang baik dalam memerangi persoalan korupsi di Kalbar,” tegasnya.
Kemudian ditambahkan Zulfadhli bahwa untuk dapat memerangi persoalan korupsi di Kalbar perlu kesungguhan maupun keseriusan semua pihak, termasuk aparat keamanan. Selain itu, masyarakat juga diminta terlibat secara aktif dalam memerangi persoalan korupsi di Kalbar. ”Semua elemen masyarakat harus terlibat langsung dalam memerangi persoalan korupsi di Kalbar,” tutup Zulfadhli.

Pemprov Komit
Komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, telah dipertegas dengan diterbitkannya Inpres nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi. Untuk itu, Presiden SBY secara khusus mengintruksikan kepada jajaran kabinetnya, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia untuk melakukan langkah-langkah percepatan pemberantasan korupsi tersebut.
“Agar pemberantasan korupsi tersebut lebih efektif, dalam implementasinya perlu dibangun sinergisitas, pada masing-masing institusi dalam komponen masyarakat untuk melakukan upaya koordinasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Inpres tersebut,” kata Sekda Kalbar, Syakirman, usai membuka sosialisasi dan workshop penyusunan pelaksanaan Inpres nomor 5 tahun 2004 di hotel Kapuas, Selasa (9/12).
Sebagai penyelenggara negara, kata Syakirman, Pemerintah Provinsi selayaknya melakukan pengawasan terhadap berebagai elemen pemerintahan di lingkungan provinsi maupun kabupaten di wilayah Kalbar.
Syakirman juga mengharapkan agar seluruh elemen mendukung upaya Pemprov untuk memberantas korupsi di daerah ini lebih cepat. Karenanya, dia mengingatkan kepada seluruh pejabat dalam kaitannya sebagai penyelenggara negara agar melaporkan harta kekayaannya.
“Sebagai implementasi dari upaya tersebut, Pemprov akan melakukan pemeriksaan secara reguler, dinas, staff dan instansi serta badan yang melaksanakan tugas pemerintahan ini agar menyampaikan laporan kekayaan mereka,” katanya.
Berkaitan dengan semakin mencuatnya indikasi korupsi yang menimpa beberapa bupati dan mantan bupati di Kalbar ini, Syakirman menegaskan akan membina mereka yang melakukan tindakan-tindakan yang bersifat KKN. Selain itu juga “bupati nakal” akan diberi sanksi bila terbukti melakukan KKN, dan sepenuhnya akan menyerahkan masalah itu kepad pihak yang berwajib. Untuk mengurangi indikasi KKN, Syakirman mengharapkan pejabat bekerja sesuai dengan ketentuan dan memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.□Hentakun, Andry/Borneo Tribune, Pontianak

1 komentar:

United States Of All-Borneo mengatakan...

Kalau kita daftar mobil di CIQ Entekong, nak masuk ke KalBar, kita harus bayar Rp20,000 (dulu mereka minta RM10) kepada Polisi. Tidak ada receipt diberi. Do we have to pay the polisi selepas daftar nama?

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger