Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Jumat, 12 Desember 2008

Penempatan Pejabat SOPD Baru Awal 2009

Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis menyatakan, penempatan pejabat di struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) yang baru akan dilakukan setelah tahun anggaran 2008 berakhir.

Menurut Cornelis di Pontianak, Selasa, tanggal pelantikan pejabat itu akan disesuaikan dengan pelantikannya sebagai Gubernur Kalbar tahun lalu, yakni pekan kedua Januari.
Ia menambahkan, penempatan pejabat tersebut sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
Selain itu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap nota keuangan Pemprov Kalbar juga akan menjadi pertimbangan. "Sesuai hasil audit BPK, yang tidak sesuai, diganti," katanya menegaskan.
Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya DPRD Kalbar menyetujui Perda Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan III Tahun 2008 tanggal 11 September 2008.
SOPD itu berupa 10 biro di Sekretariat Daerah Pemprov Kalbar, 17 dinas, 16 lembaga teknis daerah, Sekretariat KORPRI Provinsi Kalbar, Satuan Polisi Pamong Praja, Staf Ahli, Sekretariat DPRD Kalbar dan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Sesuai PP No 41 tahun 2007, Pemprov Kalbar dapat membentuk organisasi perangkat daerah dengan jumlah maksimal 18 dinas, empat Asisten Sekretaris Daerah (Setda), 12 lembaga teknis daerah dan Sekretariat DPRD.
Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan persetujuan terhadap usulan SOPD Kalbar pada Oktober 2008.
Gubernur Cornelis dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa penempatan personil untuk mengisi pimpinan instansi akan mengedepankan profesionalitas, bukan loyalitas.
Ia juga menjamin bahwa penetapan SOPD bukan untuk membentuk rezim baru di pemerintahan.□Antara/Borneo Tribune

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger