Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Jumat, 12 Desember 2008

Gubernur Lantik Wakil Bupati Landak

Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH atasnama Mendagri melantik Wakil Bupati (Wabup) Landak terpilih periode 2008-2011, Agustinus Sukiman, SH di Ngabang, Senin (24/11).

Pelantikan tersebut dikemas dalam sidang paripurna istimewa DPRD Landak dengan agenda khusus pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wabup Landak.
Sidang paripurna istimewa itu dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Minsen, SH dihadiri dua wakil ketua DPRD Landak Klemen Apui, S.Ip dan Markus Jimi serta sejumlah anggota DPRD Landak. Selain gubernur, pelantikan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya, beberapa pejabat teras di lingkungan Pemprov Kalbar, beberapa kepala dan wakil kepala daerah, pejabat teras di lingkungan Pemkab Landak, para tamu undangan dan masyarakat.
Pengangkatan Agustinus Sukiman, SH sebagai Wabup Landak berdasarkan Keputusan Mendagri No. 132.61-874 tahun 2008 tanggal 14 November 2008.
Sukiman terpilih dalam sidang paripurna istimewa pemilihan yang digelar di gedung DPRD Landak, Senin (3/11) lalu, Sukiman berhasil mengungguli saingannya Bidus dengan perolehan suara sebanyak 27 suara. Sedangkan Bidus hanya memperoleh 2 suara. Dari 35 anggota DPRD Landak yang memberikan suara, 29 suara dinyatakan sah. Kemudian, suara tidak sah sebanyak 4 suara dan abstein sebanyak 1 suara.
Dengan demikian total suara yang diberikan sebanyak 34 suara. Satu orang anggota DPRD Landak Oktavius, SH, MH tidak memberikan suara, karena saat digelar pemilihan, Oktavius mengalami sakit.
Gubernur Cornelis dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Wakil Bupati Landak ini merupakan sejarah baru di Indonesia, khususnya Kalbar. Sebab baru kali inilah wakil bupati dilantik terpisah dari pelantikan bupatinya.
“Biasanya pelantikan itu satu paket, yakni bupati dan wakilnya, tapi di Landak ini adalah sejarah baru, bupati dan wakilnya dilantik terpisah,” jelas Cornelis.
Bahkan urai Cornelis, untuk kasus Landak ini, bupatinya (Adrianus Asis Sidot) sendiri dalam satu periode mengalami dua kali pelantikan. Pertama pelantikan ketika masih sebagai wakil dirinya. Setelah dirinya terpilih dalam Pilgub Kalbar 15 November 2007 lalu, dirinya meninggalkan kursi bupati dan menuju kursi Gubernur Kalbar.
“Kursi bupati yang lowong tersebut berdasaran peraturan, harus diisi wakil bupati, maka dilantiklah Pak Adrianus sebagai Bupati Landak. Dan itu pelantikan yang kedua bagi Pak Adrianus selaku bupati, dan sekarang pelantikan untuk wakil bupatinya,” jelas Cornelis seraya mengatakan, peristiwa ini layak dijadikan laboratorium politik di Indonesia.□Devi Zulkanain/Borneo Tribune, Landak

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger