Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Jumat, 12 Desember 2008

DPRD Setujui RAPBD Kalbar Rp1,4 Triliun


KEPUTUSAN DPRD.
Gubernur Cornelis disaksikan Ketua DPRD Kalbar, H Zulfadhli menyaksikan menandatangan berkas keputusan DPRD Kalbar terkait Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar tahun anggaran 2009 di gedung DPRD Kalbar, Selasa (9/12). FOTO Lukas B Wijanarko/Borneo Tribune

Setelah melewati serangkaian proses panjang pembahasan anggaran, akhirnya delapan fraksi DPRD Kalbar sepakat untuk menyetujui Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar dalam paripurna DPRD Kalbar dengan agenda pemandangan akhir fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2009. Paripurna dipimpin Ketua Dewan, H Zulfadhli didampingi Wakil Ketua KH. Chairumam Ar-Rahbibi serta dihadiri Gubernur Kalbar, Cornelis, di ruang Balairung Sari gedung DPRD Kalbar, Selasa (9/12).
Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya, Hadlir Noor, memperoleh kesempatan pertama untuk menyampaikan pandangan akhir fraksinya terkait Nota Keuangan dan RAPBD Kalbar tahun anggaran 2009. “Sikap akhir FPG menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan RAPBD 2009,” tegas Hadlir.
Namun demikian, FPG tetap memberikan beberapa catatan penting untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti Gubernur Kalbar. Sebut saja persoalan krisis global yang mempunyai efek domino dan berimplikasi terhadap kondisi perekonomian daerah. Sehingga berimplikasi terhadap penurunan harga jual kelapa sawit, karet dan kakao di Kalbar. “Persoalan ini penting dicarikan solusinya oleh pemerintah,” ujarnya.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, H. Rosliyan Ramli Saleh, juga menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan RAPBD 2009.
Sama halnya dengan Fraksi PPP. Melalui juru bicaranya, Mokh. Syahidollah, menyatakan pihaknya menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan RAPBD 2009. ”Skalipun fraksi kami menyetujui, namun kami sangat menyayangkan anggaran pendidikan yang sebelumnya rencanakan akan dianggarkan sebesar 14,41% menjadi turun 13,75%,” kata Syahidollah.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat sepakat dengan Nota Keuangan dan RAPBD 2009. Hal itu disampaikan melalui juru bicaranya, Setyo Gunawan, saat membacakan pandangan akhir Fraksi Demokrat DPRD Kalbar dalam paripurna.
Kemudian, Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Asmaniar, juga menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan RAPBD 2009.
Sikap politik serupa juga dilakoni Fraksi PBR/PKS. Melalui juru bicaranya, H. Erfani Islami, menyatakan menerima Nota Keuangan dan RAPBD 2009.
Sedangkan Fraksi Pemberdayaan Daerah melalui juru bicaranya, Khatarina Lies, juga menyatakan dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan RAPBD Kalbar tahun anggaran 2009.
Dan Fraksi Pembaharuan yang memperoleh kesempatan terakhir untuk menyampaikan PA fraksi melalui juru bicaranya, Syamsul Muntaha juga menyatakan dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan RAPBD 2009.
Setelah mendengarkan pandangan akhir delapan fraksi DPRD Kalbar, akhirnya Ketua Dewan memberikan kesimpulan bahwa PA masing-masing fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan RAPBD Kalbar tahun anggaran 2009. ”Dapat saya simpulkan semua fraksi menerima dan menyetujui RAPBD 2009,” tegas Zulfadhli.
Sekalipun semua fraksi telah menyatakan dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan RAPBD, namun Zulfadhli menegaskan agar pemerintah dapat mengindahkan dan menindaklanjuti beragam saran dan masukan yang diberikan masing-masing fraksi dalam pandangan akhir yang disampaikan dalam paripurna. ”Berbagai saran dan masukan agar dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Cornelis mengatakan rasa syukur setelah pihaknya bersama DPRD Kalbar berhasil merampungkan pembahasan Nota Keuangan dan RAPBD 2009. ”Siang dan malam pembahasan anggaran itu dilakukan. Semua itu merupakan komitmen dan pengabdian kita semua kepada Kalbar,” ungkap Cornelis.
Anggaran pendidikan yang hanya dialokasikan sebesar 13,75% pada 2009 juga direspon oleh Cornelis. Dan menurutnya, hal itu semata-mata karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah saat ini. Namun pada anggaran perubahan 2009 mendatang, pihaknya siap untuk memperjuangkan anggaran pendidikan sebesar 20% sesuai dengan mandat UUD 1945.
Dan setelah pembahasan anggaran ini disyahkan, pemerintah provinsi akan membuat rancangan peraturan kepala daerah terkait penggunaan dan pengimplementasian APBD 2009. Tidak lupa Cornelis juga menegaskan kepada setiap jajarannya untuk terus meningkat kinerja dan pelayanan yang semakin profesional kepada masyarakat Kalbar. ”Karena itu merupakan tugas dan pengabdian yang harus dijalankan sebagai seorang abdi negara. Dan semoga apa yang telah direncanakan ini bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat,” pinta Gubernur Cornelis.
Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat tahun anggaran 2009 yang telah disepakati DPRD Kalbar terklasifikasi sebagai berikut. Bidang pendapatan, dalam rencana anggaran pendapatan tahun anggaran 2009 pada nota keuangan yang disampaikan Gubernur ditargetkan sebesar Rp1.425.774.462.513,00. Setelah dilakukan pembahasan dengan menganalisis beberapa objek pendapatan dan memperhatikan adanya kebijakan dana perimbangan dari pusat, maka target bidang pendapatan dapat ditingkatkan lagi. Sehingga menjadi sebesar Rp1.473.166.143.017,00.
Sementara pada PAD semula ditargetkan sebesar Rp516.405.346.000,00 dan berubah menjadi sebesar Rp517.888.875.360,00. Karena terjadi perubahan target pendapatan pada sumber-sumber pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan hasil daerah.
Kemudian, dana perimbangan semula dianggarkan sebesar Rp906.369.116.513,00 dan setelah pembahasan berubah menjadi sebesar Rp920.964.637.657,00. Peningkatan dana perimbangan ini karena ada peningkatan dari dana hasil pajak/bagi hasil bukan pajak dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Bidang Belanja, dalam rancangan anggaran belanja pada nota keuangan yang disampaikan Gubernur berjumlah sebesar Rp1.475.774.462.513,00 yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Setelah pembahasan dalam rapat gabungan, berubah menjadi sebesar Rp1.523.166.143.017,00 dengan rincian sebgai berikut.
Belanja tidak langsung sebesar Rp766.111.363.908,00 dan setelah pembahasan berubah menjadi sebesar Rp750.698.010.833,50 atau berkurang sebesar Rp15.414.353.074,50 atau berkurang sebesar Rp15.414.353.074,50. Berkurangnya anggaran pos belanja tidak langsung ini dikarenakan ada beberapa kegiatan yang dipindahkan ke pos-pos belanja langsung.
Dalam belanja langsung semula dianggarkan sebesar Rp709.619.098.605,00 dan setelah pembahasan dalam rapat gabungan pos belanja langsung menjadi sebesar Rp772.468.132.183,50. Terjadi penambahan pada pos belanja langsung sebesar Rp62.849.033.578,50. Peningkatan ini terjadi untuk penambahan anggaran pada beberapa unit kerja (SKPD).(Andry/Borneo Tribune, Pontianak)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger