Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Kamis, 21 Agustus 2008

Kawasan Perbatasan Jadi Prioritas Pemprov


Pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan merupakan salah satu program prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan agar langkah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat. Salah satunya memperjuangkan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kawasan perbatasan sebesar Rp 3,39 Triliun di Pemerintah Pusat.
“Dana tersebut baru berupa usulan. Jika disetujui oleh Pemerintah Pusat, dana tersebut akan langsung disalurkan ke kabupaten-kabupaten yang berbatasan langsung dengan Serawak Malaysia. Namun, jika ternyata belum dapat dipenuhi, maka Pemprov Kalbar tidak akan berhenti sampai disitu. Kita akan terus berjuang,” tegas Kepala Bappeda Kalbar, Ir Fathan A Rasyid MAg, melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Prov Kalbar, Drs Hamdan Harun MSi, Jum’at (4/7).
Ditegaskan Hamdan, perjuangan untuk pembangunan kawasan perbatasan telah sejak lama dilakukan oleh Pemprov Kalbar, baik dalam hal memperjuangkan perolehan dana maupun melalui penetapan dalam bentuk Keputusan Presiden (KEPPRES).
Namun, hingga saat ini dukungan dari Pemerintah Pusat diakui memang belum optimal. Untuk itulah, Pemprov Kalbar tak pernah surut dan pantang menyerah memperjuangkan pembangunan di kawasan perbatasan.
“Untuk masalah dana, Pemerintah Provinsi bertindak sebagai Koordinator saja untuk menjembatani usulan dana kepada Departemen terkait lewat Dana Alokasi Khusus (DAK), seandainya disetujui, akan langsung dialirkan ke kabupaten untuk mengelolanya. Sebab itu, pihak eksekutif maupun legislatif dan bahkan masyarakat di Provinsi maupun Kabupaten harus bersama-sama mengawasi implementasi dana tersebut,” jelas Hamdan.
Hamdan berharap, pihak legislatif di daerah seperti legislator DPRD Kapuas Hulu, Philipus Pyan, dapat lebih bijak dan berpikir jernih serta tidak mempunyai prasangka yang negatif dalam memandang masalah pembangunan kawasan perbatasan, apalagi yang berkaitan dengan dana. Kalau dananya disetujui tentunya Eksekutif dan legislatif di daerahlah yang mempunyai kewenangan untuk mengelola dan mengawasi pembangunannya.
Menyinggung masalah pembukaan PLB Badau, diungkapkannya bahwa berdasarkan Hasil Sidang Sosek Malindo ke-25 telah disetujui bersama bahwa pembukaan pintu PLB Badau dan Lubuk Antu akan dilakukan bersamaan. Hanya saja, kapan dilakukan pembukaannya tidak disebutkan dalam agreement Sosek Malindo dimaksud.
“Penentuan pembukaan PLB tersebut tidak bisa ditetapkan sendiri oleh pihak Indonesia, tetapi atas kesepakatan kedua Negara Indonesia-Malaysia,” tegas Hamdan. Dalam perjanjian Sosek Malindo tersebut hanya menyebutkan bahwa pembangunan PLB Badau ditargetkan selesai Tahun 2009.
Lebih lanjut Hamdan Harun mengharapkan agar masyarakat di kawasan perbatasan Badau dan kawasan lainnya di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar dapat memaklumi keterbatasan Gubernur yang belum sempat berkunjung ke daerah tersebut. sebenarnya Gubernur berkeinginan untuk terus mengunjungi daerah-daerah
“Intensitas kunjungan Gubernur dan tugas keluar daerah sudah sangat tinggi. Pasalnya, selain kunjungan ke daerah, Gubernur juga mengerjakan tugas di kantor serta harus menghadiri panggilan atau undangan Pemerintah Pusat baik Presiden maupun Menteri yang tidak bisa diwakilkan dan wajib dihadiri oleh Gubernur,” itupun semua dilakukan demi memperjuangkan kemajuan pembangunan daerah Kalbar di tingkat Pusat, jelasnya. (Evi Tanderi/Humas Pemprov)□

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger