Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Kamis, 21 Agustus 2008

Gubernur Buka Seminar Perlindungan Pengguna Moda Transportasi


Keselamatan dan keamanan pengguna moda transportasi menjadi harapan semua pihak, namun demikian kecelakaan terus saja terjadi. Untuk memberikan perlindungan para pengguna moda transportasi lainnya pemerintah dan pihak asuransi Jasa Raharja menaruh perhatian besar.

Rabu, (9/7) kemarin, Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis MH membuka secara resmi seminar sehari yang bertema “Perlindungan Dasar Bagi Pengguna Moda Transportasi dan Pengguna Jalan Lainnya di Hotel Grand Mahkota.
Hadir berbagai pihak dalam acara yang digagas oleh PT. Jasa Raharja (Persero) dan Harian Pontianak Post tersebut. Sosialisasi jumlah klaim santunan yang baru berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru menjadi salah satu tujuan digelarnya seminar ini.
Kepada hadirin yang hadir Gubernur Cornelis menyambut baik digelarnya seminar ini. Menurutnya momen ini bisa dijadikan momen untuk menampung aspirasi para pengguna moda transportasi dan pengguna jasa lainnya di wilayah Kalbar.
Meningkatnya jumlah santunan yang diberikan kepada korban atau keluarga korban menurut Cornelis tidak bisa dijadikan sebuah kebanggaan, sebab hal tersebut menjadi indikasi masih tingginya angka kecelakaan berlalu lintas di jalanan.
Sementara, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Pontianak, H. E. Edward Robbani SE. MM dalam sambutannya menerangkan naiknya angka santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang diberikan oleh perusahaannya. Sesuai dengan PMK yang baru Nomor 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 disebutkan adanya kenaikan nilai santunan dari Rp.10 Jutamenjadi Rp.25 Jutabagi korban meninggal dunia. Demikian juga untuk nilai santunan untuk korban cacat tetap, dinaikkan dari Rp.5 Juta menjadi Rp.10 Juta.
Disebutkan pula oleh Edward Robbani, jumlah santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja kepada korban terus mengalami peningkatan, seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan dan mudahnya memiliki kendaraan. Pada tahun 2004 jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja berada pada kisaran Rp.7,3 Miliar sementara pada tahun 2007 lalu meningkat menjadi Rp.8,9 Miliar.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan seminar. Dipandu oleh Turiman Fatkurahman, SH.Mum sejumlah narasumber memaparkan bahannya. Dari pihak Jasa Raharja pusat hadir Dirut, Dr. Diding Sudirja Anwar. Dari pihak Polda hadir Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Imam P. Dari Dinas Perhubungan hadir Bagus Suharlan. Tedjokusumo yang menjabat sebagai Kepala Litbang tampil mewakili Organda Kalbar. Sementara dari pihak pengamat kebijakan publik dan moda transportasi hadir Ir. Ahmad Dali.
Sejumlah pertanyaan yang terkait dengan masalah penegakan disiplin lalu lintas dan teknis pemberian santunan disampaikan oleh peserta seminar. Tak hanya dari peserta yang hadir di ruangan, sejumlah pemirsa setia Radio Republik Indonesia juga turut berpartisipasi dalam seminar ini.□Budi Rahman/Borneo Tribune, Pontianak

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger