Pembahasan SPOD yang sedang digodok di DPRD Provinsi terus bergulir. Beberapa kepala dinas harap-harap cemas menunggu kepastian nasib mereka di struktural pemerintahan Kalbar dibawah pimpinan Gubernur Cornelis.
Cornelis menjelaskan permasalahan SPOD ini sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan politik. Ia membantah keras pengajuan SOPD ini terkait masalah politik. “ Saya minta bagian mana yang terindikasi politik tunjukkan kepada saya,” tegasnya
Terkait sinyalemen anggota dewan yang ingin menggunakan hak angket dalam penentuan SOPD kali ini, Gubernur pilihan rakyat pertama secara langsung ini mempersilahkan Dewan menggunakan hak untuk membuktikan kebenaran konspirasi politik. Menurutnya hak angket ataupun namanya itu merupakan kewenangan Dewan sendiri.
Menurutnya sesuai perundangan-undangan kepegawaian penyusunan SOPD itu merupakan hak mutlak eksekutif dalam penentuan siapa-siapa saja yang layak masuk ke struktural itu.
Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya yang mendampingi gubernur saat acara pembukaan seminar sehari yang dilaksanakan Jasa Raharja mengungkapkan, SOPD itu akan berlanjut pembahasan setelah DPRD Kalbar menyetujuinya
Saat ini Pemprov masih menunggu keputusan DPRD Kalbar mengenai struktur SOPD itu. Ia menjelaskan DPRD mempunyai kebebasan untuk memperluas atau pun memperkecil susunan struktur itu, namun mengenai siapa yang akan mengisinya tugas eksekutif yang menentukan.□Sugeng Mulyono/Borneo Tribune, Pontianak

Kamis, 21 Agustus 2008
Pengisian SOPD Hak Mutlak Eksekutif
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
02.19
Label: Pemerintahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar