Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Kamis, 21 Agustus 2008

Gubernur Tutup Mubes Timanggong


Dalam sebuah pertemuan, baik yang sifatnya besar maupun kecil, tidak terlepas dari dua kata yang berbeda. Yaitu pembukaan dan penutupan. Kata itu juga sering diistilahkan dengan jika ada pertemuan pasti ada perspisahan.

Demikian halnya dengan kegiatan Musyawarah Besar Timanggong I Se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Wisma Nusantara mulai dari tanggal 24-28 Juli 2008. Tadi malam bertempat di Pendopo Gubernur kegiatan terbesar itu ditutup secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.
Di acara yang sama, selain akan dilakukan acara penutupan Mubes juga akan dilangsungkan dengan acara syukur atas hari ulang tahun Gubernur Kalbar Cornelis yang ke-55. Acara tersebut dimulai pukul 18.00 WIB.
Inti dari acara penutupan itu menurut ketua panitia Yakobus Kumis, selain acara serimonial juga dilakukan dengan penandatangan nota kesepahaman antara timanggong dengan lembaga-lembaga adat. Selain penandatanganan nota kesepahaman dalam acara itu juga akan dilakukan dengan pernyataan sikap dari lembaga adat dan pemangku adat yang ada di Kalbar.
Menurut Yakobus Kumis, setelah hal itu dilakukan, maka akan dibawa ke pemerintah, lembaga adat bahkan hingga ke pusat. Seperti yang pernah dilontarkan oleh Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya di Wisma Nusantara saat memberi materi, mengusulkan agar hukum adat direkomendasikan menjadi perda.
Para petinggi lembaga adat Dayak juga mau, supaya adanya pengakuan dari lembaga formal terhadap keberadaan lembaga adat maupun pemangku adat serta hukum adat. Dari itu dalam pertemuan yang terakhir kemarin, berbagai agenda mereka gelar. Satu diantaranya rapat koordinasi pengurus DAD provinsi dengan pengurus DAD kabupaten/kota.
Hasil yang diharapkan selama 4 hari pelaksanaan Mubes, seperti dijelaskan Yakobus Kumis, selain ingin menyatukan persepsi dan rumusan mengenai timanggong atau domong, juga akan diterbitkan dua buah buku yang berbeda pula. Buku tersebut menurut Yakobus: Bunga Rampai Mubes Timanggong dan buku Katahanan Budaya Masyarakat Adat Dayak.
Buku itu lanjut Kumis, merupakan hasil dari beberapa makalah yang disajikan oleh beberapa nara sumber. “Buku ini nanti akan menjadi pedoman bagi seluruh lembaga adat dan pemangku adat,” paparnya.
Ketua Timanggong Sei Raya Dalam Eduardus, saat diminta komentar mengenai kegiatan itu, mengatakan sedianya sudah berjalan dengan sukses. Bahkan dia menilai dengan kegiatan seperti ini, dapat menyatukan semua suku Dayak yang berasal dari berbagai sub suku. Selain itu, membuktikan bahwa Dayak itu solid eksis, dan penuh dengan kekeluargaan.
Dari itu ia berharap, agar pengurus DAD tidak henti-hentinya melakukan berbagai terobosan baru demi perkembangan Dayak ke depan terutama untuk para timanggong. “Siapa lagi yang berbuat kalau bukan diri kita sendiri,” katanya.□Hartono/Borneo Tribune, Pontianak

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger