Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Kamis, 21 Agustus 2008

Cornelis: Bupati Dilarang Terbitkan Izin Perkebunan di Lahan Baru


Gubernur Cornelis mengatakan rapat koordinasi penanganan gangguan usaha perkebunan serta pengendalian kebakaran kebun dan lahan di Kalimantan Barat merupakan persoalan yang penting dan strategis. Mengingat sektor perkebunan di Kalimantan Barat masih belum memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

”Persoalan perkebunan belum satu bahasa,” ungkap Gubernur kala menghadiri rapat koordinasi penanganan gangguan usaha perkebunan serta pengendalian kebakaran kebun dan lahan se-Kalimantan Barat di Jade Meeting Room Hotel Kini, Kamis (31/7) kemarin.
Hadir pula Kapolda Kalbar, Drs. R. Natakesuma, Bupati Kapuas Hulu, Abang Tambul Husin, Bupati Melawi, Drs. Suman Kurik, Bupati Landak, Drs. Adrianus AS, Bupati Bengkayang, Drs. Yacobus Luna serta pejabat tinggi lain beserta jajarannya.
Sejauh ini kabupaten/kota seantero Kalbar telah menerbitkan 290 perizinan dengan luas lahan sebesar 4,6 juta ha. Kata Gubernur, penerbitan izin perkebunan itu semestinya diikuti dengan penyerapan jumlah tenaga kerja di Kalbar, sehingga hal itu dapat mengurangi jumlah pengangguran di Kalbar. ”Sehingga angka pengangguran di Kalimantan Barat menjadi kecil,” tegas Gubernur.
Gubernur juga mengatakan sejauh ini pola kemitraan perusahaan perkebunan dengan masyarakat di sekitar perusahaan juga masih kurang konsisten. Sehingga menimbulkan dampak yang kurang harmonis antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat setempat.
Selain itu, timpal Cornelis, implikasi terhadap kebakaran lahan di Kalbar tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kalbar saja, melainkan juga dirasakan pula oleh negara jiran Malaysia dan Singapura. ”Semua pihak diharapkan mendukung perkebunan di Kalimantan Barat,” timpalnya.
Gubernur juga menegaskan kepada para Bupati dan Walikota di seantero Kalbar agar tidak menerbitkan izin perkebunan di lahan yang baru, melainkan menerbitkan izin di lahan yang sudah dicabut izinnya saja. ”Hal itu penting agar ekosistem lingkungan di Kalimantan Barat dapat terus terjaga.”
========
TEKEN MoU
Gubernur Cornelis, Kapolda R. Natakesuma dan Kadisbun disaksikan para tokoh perkebunan meneken Memorandum of Understanding (MoU) di Jade Meeting Room Hotel Kini, Kamis (31/7) kemarin. FOTO Andry/Borneo Tribune, Pontianak

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger