Masih berlanjutnya krisis ekonomi membuat banyak warga mengalami keterbatasan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Untuk mengatasi hal ini Pemerintah Pusat dan Pemprov Kalbar berupaya keras memberikan Akses kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu dan sesuai standar.
Hal ini dikatakan oleh Asisten II, Drs Munir HD, pada Raker Kesehatan Daerah Tahun 2008, Rabu (16/7) saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH. “Langkah awal yang saat ini dilaksanakan oleh pemerintah adalah dengan memberikan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan kepada Masyarakat Miskin,” kata Munir,
Menurut Munir, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan kepada Masyarakat Miskin diberikan melalui Badan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial. Pemberian tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2005 yang menyebutkan Badan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial adalah PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen dan PT Asabri dengan tidak menutup kemungkinan pembentukan Badan Penyelenggara yang lain. Hal ini diperlukan untuk dapat menjamin kelangsungan hidup program.
Selain itu menurut Munir, penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin antara lain untuk menjamin terpenuhinya keadilan sosial bagi masyarakat miskin dan menurunkan kemiskinan melalui upaya kesehatan bagi keluarga miskin.
“Adapun permasalahan utama pembangunan kesehatan yang dihadapi terkait dengan kemiskinan dan ketidaktahuan,” tegas Munir.
Kendati kemudian, berdasarkan data BPS Kalbar kondisi jumlah masyarakat miskin di Provinsi Kalimantan Barat telah terjadi penurunan dari 584.300 orang pada Maret tahun 2007 sekitar 75.500 orang atau menurun 12,92 persen.□Budi Rahman/Borneo Tribune, Pontianak

Kamis, 21 Agustus 2008
Akses Kesehatan Bagi Warga Miskin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar