GUBERNUR Kalimantan Barat, Cornelis menyatakan tidak mempermasalahkan warganya termasuk yang tinggal di kawasan perbatasan untuk pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara (WN) Malaysia.
"Itu tidak menjadi masalah karena siapa saja berhak untuk pindah kewarganegaraan," kata Cornelis di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, pindah kewarganegaraan merupakan hak dan kemauan pribadi seseorang. Ia tidak sependapat bahwa faktor ekonomi dan minimnya infrastruktur yang memicu pindah kewarganegaraan karena pembangunan di perbatasan sudah ada meski belum optimal. Ia juga mempertanyakan akurasi data pindahnya warga perbatasan menjadi WN Malaysia.
"Sekarang tengah disiapkan konsep yang tepat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mempercepat pembangunan agar terjadi keseimbangan dengan Sarawak, Malaysia," katanya.
Ia menambahkan, konsep utama pembangunan di Kalbar dalam lima tahun mendatang akan dibagi menjadi empat wilayah yakni pesisir, pedalaman, kepulauan dan perbatasan.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalbar, Fathan A Rasyid mengatakan, konsep tersebut akan menjadikan perbatasan sebagai beranda depan negara Indonesia.
"Mengedepankan kesejahteraan ekonomi dan sosial, paralel dengan pendekatan keamanan serta keseimbangan lingkungan hidup menjadi rancangan pembangunan di perbatasan," kata Fathan.
Pembangunan lima pusat pengembangan pintu perbatasan yakni Entikong (Sanggau), Aruk (Sambas), Jagoi Babang (Bengkayang), Jasa (Sintang) dan Badau (Kapuas Hulu), diharapkan menjadi pengungkit ekonomi di daerah sekitar.
Namun, lanjutnya, pengembangan kawasan perbatasan harus memperhatikan rencana tata ruang di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.
Pemprov Kalbar juga akan melakukan revitalisasi ekonomi, perkebunan, pendidikan dan kesehatan seperti pembangunan puskesmas dan pemberian insentif kepada tenaga medis.
Selain itu, akan diupayakan kegiatan yang sinergi antara Pemprov dengan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dalam membangun jalan paralel di perbatasan mulai dari Temajok (Sambas) hingga Kaltim.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Suruh Tembawang, Entikong, Kabupaten Sanggau, dalam dua dekade terakhir hijrah menjadi warga negara Malaysia karena minimnya infrastruktur dan keterbelakangan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia.
"Unsur utama pindah karena faktor ekonomi," kata Kepala Desa Suruh Tembawang, Imran di Desa Suruh Tembawang, beberapa waktu lalu.
Suruh Tembawang berjarak sekitar 64 kilometer dari Entikong, Ibukota Kecamatan, terdiri atas delapan dusun yakni Gunung Jemak, Gunung Tembawang, Suruh Tembawang, Senutul, Badat Baru, Badat Lama, Pool, Sekajang dengan penduduk 2.767 jiwa.□Antara/Borneo Tribune
Kamis, 03 April 2008
Pembangunan Perbatasan Belum Optimal
Diposting oleh Drs.Cornelis,MH di 00.22
Label: Perbatasan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar