Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Rabu, 23 April 2008

"Kursi" Pejabat Pemprov akan Bertambah

"KURSI" pejabat Eselon II di lingkup Pemprov Kalimantan Barat akan bertambah seiring rencana perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sesuai PP No 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

"Ini untuk mengisi jabatan karena penambahan dinas, lembaga teknis daerah dan asisten Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Kalbar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Syakirman, di Pontianak, Rabu.
Berdasarkan PP No 41 tahun 2007, Kalbar dapat membentuk maksimal 18 dinas, empat Asisten Setda, 12 lembaga teknis daerah dan Sekretariat DPRD. Saat ini Pemprov Kalbar memiliki 15 dinas, 10 lembaga teknis daerah, tiga asisten Setda dan Sekretariat DPRD.
"Rancangan yang telah disiapkan tim evaluasi SOPD Pemprov Kalbar, akan dibentuk 17 badan. Yang lain seperti lembaga teknis daerah dan Asisten Setda, akan dimaksimalkan jumlahnya," kata Syakirman.
Penambahan dinas dan lembaga teknis daerah itu untuk menyesuaikan SOPD saat ini yang tidak sepenuhnya berada dalam satu rumpun tugas pokok dan fungsi. Ia mencontohkan Badan Pemuda Olahraga dan Pemberdayaan Perempuan (Bapora PP); Badan Koperasi dan UKM, Promosi, Penanaman Modal dan Investasi (Bakomapin); dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
"Misalnya saja urusan pemberdayaan perempuan digabung dengan BKKBN, lalu koperasi dan UKM digabung dengan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan)," katanya.
Ia menambahkan, perubahan SOPD itu juga akan membuka peluang peningkatan karir puluhan pejabat Eselon III Golongan IV/B yang selama ini terhambat karena tidak tersedianya peluang untuk menempati posisi yang lebih tinggi.
"Jumlahnya PNS pangkat tinggi yang tertahan kenaikan pangkatnya, paling banyak di lingkup Pemprov Kalbar," kata Syakirman. Meski ada penambahan, namun Pemprov Kalbar menilai jumlah PNS yang ada sudah mencukupi. Namun, lanjutnya, untuk mencapai posisi puncak suatu instansi, seleksi yang diberlakukan semakin ketat.
"Tergantung kualitas pejabat masing-masing. Kalau dianggap layak dan terbaik, ia yang akan dipilih," katanya.
Ia mengakui, perubahan SOPD itu juga disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. "Kalau dipaksakan 18 dinas, bisa-bisa anggaran untuk masyarakat semakin kecil karena ada prioritas pembayaran tunjangan terkait penambahan pejabat eselon," kata Syakirman.□Antara/Borneo Tribune

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger