SETIAP kepala daerah pasti akan mengambil kebijakan tersendiri yang dinilai paling efektif dan efiesien dalam melaksanakan program-programnya. Hal ini pulalah yang akan dilakukan Gubernur Kalbar, Cornelis, dan pasangannya Christiandy Sannjaya.
Salah satu kebijakannya tentu saja dalam menyusun orang dan lembaga yang akan membantunya dalam mewujudkan visi misinya. salah satu langkah kebijakan tersebut adalah bahwa saat ini pihak eksekutif tengah melakukan pembahasan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, H. Syakirman, saat berada di Sintang mengatakan bahwa saat ini pembahasan SOPD tengah dilaksanakan bersama wakil gubernur. Selanjutnya direncanakan minggu depan, SOPD tersebut akan dibahas bersama gubernur.
“Target kita, pada bulan April nanti SOPD ini sudah bisa kita masukan di Dewan dan langsung dibahas,” katanya.
Saat ditanya bagaimana gambaran susunan SOPD masa kepemimpinan Cornelis ini, ia mengatakan bahwa di Kalbar memungkinkan diberlakukannya kriteria maksimal pada susunan perangkat daerah. Salah satu yang paling nampak menurutnya adalah pada jumlah asisten/pembantu gubernur. Jika sebelumnya hanya ada tiga asisten, maka tidak menutup kemungkinan dengan pemberlakukan kriteria maksimal ini akan ada empat asisten. Kriteria maksimal ini memungkinkan susunan SOPD Kalbar akan semakin besar/gemuk.
“Namun semuanya memang masih dibahas dan belum final,” ingatnya.
Selain jumlah asisten, Syakirman juga mengatakan bahwa penerapan kriteria maksimal pada dinas/badan juga dilihat dari rumpun kerja. Satu dinas yang dicontohkanya adalah dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya dua pekerjaan tersebut berbeda rumpun namun ditempatkan di satu dinas. Selain itu bidang perpustakaan yang selama ini digabungkan dengan pendidikan. Kemudian badan pemuda, olahraga dan pemberdayaan perempuan.
Beberapa nama lembaga/intansi ini menurutnya jika dilihat dari lingkup kerjanya sangat berbeda rumpun. Oleh karena itu kedepan dimungkinkan ada pemisahan namun tidak mungkin mempunyai status yang sama. Bisa jadi yang satu menjadi dinas sedangkan yang lain menjadi badan atau lembaga. Ada juga kemungkinan untuk digabungkan dengan dinas yang lain yang lebih serumpun atau mendekati.
”Jika sebelumnya jumlah dinas di pemprov ada 15 maka bisa jadi nanti akan bertambah menjadi 18 dinas, sedangkan untuk lembaga teknis maksimal akan ada 12 lembaga,” terangnya.
”Yang jelas jumlahnya tidak kurang dari yang lama. Apakah akan sama dengan yang lama atau lebih besar itu belum diputuskan oleh pimpinan karena kriteria maksimal ini memang sedang dibahas,” tegasnya.
Selain itu menurutnya gemuk atau rampingnya SOPD Kalbar juga tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Termasuk dilihat dari efisiensi pelaksanaan tugas dan jumlah personil yang ada.
Ditambahkan Syakirman bahwa penetapan SOPD juga tidak terlepas dari evaluasi pemerintahan selama ini. Walau menurutnya bila dilihat dari segi jumlah SOPD yang ada saat ini relatif tidak banyak masalah yang ditemui. ”Yang jelas penyusunan SOPD ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang berbeda hanya dari segi rumpun aktivitas saja dan itulah yang akan menjadi pemisahannya,” katanya.
Ditanya tentang desas-desus reshufle kepala dinas yang akan menyertai gubernur hasil pilkadasung 15 Novemer 2007 lalu, Sekda hanya mengatakan bahwa sampai sejauh ini pimpinannya belum ada menyuarakan atau menginformasikan tentang pergantian kepala dinas di jajaran Pemprov Kalbar.□Endang Kusmiyati/Borneo Tribune
Minggu, 30 Maret 2008
SOPD Kabinet Cornelis Gunakan Kriteria Maksimal
Diposting oleh Drs.Cornelis,MH di 05.34
Label: Pemerintahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar