Gubernur Kalbar, Cornelis menekankan tugas pemerintah adalah mensejahterakan rakyat, bukan memenjarakannya. Ungkapan ini dilontarkannya terkait dengan pemberantasan Illegal Logging yang mengorbankan rakyat yang telah turun temurun tinggal di kawasan hutan.
Selama ini, aparat hanya menangkap dan memenjarakan warga akibat membawa kayu tanpa dokumen. Untuk itu, ia meminta Dinas Kehutanan untuk menegaskan permasalahan batas hutan. "Mana yang milik negara dan mana yang milik masyarakat, jangan sampai masyarakat yang tinggal di sana tidak bisa apa-apa," katanya.
Cornelis mengajak seluruh unsur pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak mengorbankan masyarakat dalam penegakan hukum pemberantasan Illegal Logging.
Tak lupa Cornelis menyinggung kepada kalangan birokrat terkait di tingkat provinsi untuk mempermudah perijinan kepada bupati dan walikota. Hal tersebut adalah ungkapan pengalamannya selama ia menjabat sebagai Bupati Landak.
Prioritas tata kelola hutan ini, menurut Cornelis, adalah untuk mengubah budaya memenjarakan masyarakat yang dituduh sebagai pelaku pembalak liar. Ditegaskannya, selama ini aparat keamanan dan juga pemerintah senang sekali memenjarakan rakyatnya. "Jangan sampai rakyat yang sudah turun temurun hidup di wilayah hutan tersebut, tak boleh menyentuh satu pokok pun!" ingatnya.
Mengenai ijin pengelolaan lahan, Cornelis meminta dinas kehutanan untuk bekerja maksimal melobi pemerintah pusat untuk dapat menegaskan kewenangan pemberian ijin alat berat. "Saya akan katakan kepada Menhut MS Kaban, untuk melobinya," tantangnya.
Sementara itu, Presidium Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Pontianak, Wawan Kosmanda, mengatakan sejauh ini memang low enforcemen di Kalbar dan Indonesia secara umumnya masih lemah dan terkesan tebang pilih. Dahulu Kalbar dikenal dengan hutan yang lebat dan nan rindang, namun sekarang semua itu hanya tinggal menanti untuk sirna dan lenyap dari permukaan. ”Yang tersisa hanyalah sejarah yang dimiliki anak cucu kita bahwa dahulu Kalbar kaya akan hutan,” tegasnya.
Persoalan pengawasan hutan memang tidak hanya dilakukan oleh dinas kehutanan saja, melainkan juga banyak lagi dinas maupun instansi terkait lain yang juga mempunyai pengaruh untuk menyelamatkan hutan, salah satunya Polisi dan TNI. Namun, hanya sedikit sekali persentase penegakkan hukum yang berhasil diungkap. ”Mudah-mudahan masih ada orang yang berfikir dan bersikap tegas dalam persoalan ini. Agar hutan kita tetap lestari,” katanya lagi.□Andry/Borneo Tribune
Minggu, 16 Maret 2008
Penjara Bukan untuk Rakyat
Diposting oleh Drs.Cornelis,MH di 09.05
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar