Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Minggu, 20 Januari 2008

Administrasi Pelantikan Gubernur Baru Belum Lengkap

Nur Iskandar
Borneo Tribune, Pontianak

Delegasi DPRD Kalbar yang menghadap Dirjen Otda di bawah pimpinan Drs Zainuddin Isman, M.Phil mengaku terhadang sejumlah syarat administratif dalam mengejar pelantikan Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH tepat waktu pada 14 Januari mendatang.


“Ada dua syarat yang belum terpenuhi sehingga Dirjen Otda belum dapat memproses SK pelantikan Gubernur Kalbar yang baru,” ungkap Zainuddin Isman via telepon kemarin siang.
Zainuddin yang kerap disapa Zis mengatakan DPRD Kalbar sudah bekerja sesuai prosedur dan cepat. “Dalam pemeriksaan berkas-berkas hasil pleno di mana DPRD meneruskan pekerjaan KPUD, diketahui bahwa jabatan Gubernur Usman Ja’far belum didemosioner atau dicabut. Mestinya itu dicabut dulu baru SK gubernur baru bisa diproses. Ini sesuai UU Pemerintahan,” ungkapnya mengutip Dirjen Otda.
Zis juga mengatakan, posisi Cornelis sebagai Bupati Landak juga harus didemosioner melalui Pleno di DPRD Landak. “Hal itu juga belum dilakukan sehingga Dirjen Otda menunggu hasil pleno di DPRD Landak maupun DPRD Kalbar,” ungkapnya.
Karena kekurangan dua bahan administrasi itu dimungkinkan pelantikan Cornelis bisa terlambat. Tetapi tergantung dari cepat tidaknya dua lembaga wakil rakyat menggelar pleno.
Cornelis saat dihubungi mengaku tidak terlalu sulit untuk pleno di DPRD Landak. “Saya dengar besok (hari ini, red) DPRD Landak sudah pleno untuk demosioner saya selaku Bupati. Selanjutnya kita berharap pelantikan Gubernur dapat berjalan sesuai waktunya,” katanya.
Cornelis mengaku masalahnya sederhana. “Tak ada masalah yang krusial di sini. Kita ikuti saja alur UU-nya,” ulas pria yang pernah mengecap pendidikan administrasi pemerintahan ini dengan nada tenang.
Cornelis tersenyum ketika dikatakan ada kemungkinan jadwal pelantikan dirinya sebagai Gubernur Kalbar periode 2008-2013 sedikit molor dari jadwal 14 Januari. “Semoga saja tidak. Kalau Dewan cepat pleno, waktu 14 Januari kan masih cukup panjang untuk kita semuanya bekerja keras,” ujarnya. “Kalau kita cepat bekerja, nanti di Depdagri juga akan cepat prosesnya. Tak ada masalah itu,” imbuhnya. ■


0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger