Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Rabu, 05 Desember 2007

Class Action Tak akan Hambat Pelantikan Gubernur Baru


Andry
Borneo Tribune, Pontianak

DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar akan menyerahkan SK KPUD Kalbar terkait dengan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pesta demokrasi 15 Nopember lalu kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri. Diharapkan selambat-lambatnya 30 hari SK tersebut dapat ditetapkan oleh Presiden.

“Besok beberapa anggota DPRD Provinsi Kalbar akan kita tugaskan bersama pihak eksekutif untuk menyampaikan secara resmi SK KPUD Kalbar kepada Mendagri. Dan mudah-mudahan dapat diterima langsung oleh Mendagri. Dan nantinya kita tinggal menunggu keputusan dari Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan penetapan terkait pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih,“ demikian ditegaskan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Zulfadhli, di gedung DPRD Kalbar, Selasa (5/12) kemarin.

Zulfadhli menjelaskan bahwa proses penyerahan SK KPU Provinsi Kalbar oleh DPRD kepada Presiden melalui Mendagri tidak perlu melalui mekanisme pleno. Karena DPRD hanya berfungsi sebagai pihak yang meneruskan dari hasil keputusan tersebut. Selain itu, keputusan KPU itu juga sudah diambil sesuai dengan ketentuan maupun perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, sambung Ketua DPRD Provinsi termuda se-Indonesia ini menjelaskan, bahwa di dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar pada 15 Nopember lalu tidak ada pihak yang melakukan gugatan terhadap hasil Pilgub kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi.

Setelah DPRD Provinsi Kalbar menyerahkan SK tersebut kepada Presiden melalui Mendagri, sambung Ketua DPD Golkar Kalbar ini menambahkan, selambat-lambatnya 30 hari Presiden sudah harus melakukan penetapan terhadap hasil Pilgub Kalbar yang berjalan secara aman dan damai tersebut. “Tidak ada alasan lagi bagi Presiden atau pemerintah pusat untuk menghambat proses penetapan itu. Karena hal ini telah berjalan dengan lancar. Semua proses telah dilalui dan juga tidak ada gugatan terkait hasil ini,“ katanya.

Terkait dengan persoalan somasi maupun class action yang dilakukan beberapa partai terhadap pihak penyelenggara Pemilu, menurutnya hal itu merupakan bagian daripada proses untuk menjadi catatan bagi kinerja dari penyelenggaraan Pemilu di masa yang akan datang. Kendati demikian, hal tersebut tidak menjadi aral terhadap proses penetapan hasil Pilkada oleh Presiden. Karena dari serangkaian proses Pilkada memang tidak ada yang mengatur tentang hal seperti itu selain melalui mekanisme dari Mahkamah Agung untuk melakukan gugatan.

Mencermati serangkaian proses perjalanan Pilgub di Kalbar, dan memperhatikan proses demokratisasi yang berjalan, tentu membuat rasa bangga tersendiri bagi masyarakat Kalbar. Dimana Kalbar termasuk sebagai salah satu daerah dari sedikit daerah lainnya yang mampu menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara aman, damai dan demokratis. Dan tentunya hal ini merupakan modal yang besar bagi Kalbar untuk maju ke depan. “Kita harap gubernur terpilih mampu mempertahankan kondisi seperti ini, sehingga didalam kepemimpinannya betul-betul dapat terus memantapkan dan meningkatkan kondisi yang aman dan damai ini sebagai modal untuk melakukan pembangunan di Kalbar,“ harapnya dengan tulus.

Sejauh ini ada beberapa catatan yang memang perlu dicermati oleh pihak penyelenggara Pemilu. Sehingga diharapkan pada Pemilu berikutnya pesta akbar demokrasi seantero Kalbar dapat berjalan lebih baik lagi. “Catatan tersebut banyak ditemukan baik ketika saya dalam status sebagai pendukung salah satu pasangan calon maupun ketika saya berkapasitas sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan terhadap berjalannya proses Pilgub di Kalbar. Dimana kelemahan itu dimulai sejak pada proses awal terkait dengan proses pendataan pemilih. Dan proses pendataan pemilih yang saat ini masih sangat lemah,“ bebernya.

Selain itu, proses lainnya yang terkait dengan persiapan berbagai logistik Pilgub juga menjadi kendala. Dimana waktu yang tersedia memang sangat minim. Sehingga hal tersebut berimplikasi terhadap proses pendistribusian logistik ke berbagai kabupaten/kota seantero Kalbar. “Saya fikir catatan ini tentu harus kita sampaikan kepada pihak KPU. Insya Allah usai pengambilan sumpah jabatan gubernur terpilih kita akan meminta pertanggungjawaban KPU terkait penggunaan APBD sekaligus sebagai ajang evaluasi dari proses Pilgub di Kalbar,” kata Zulfadhli. ■

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger