Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Senin, 29 Maret 2010

Gubernur Minta BPK Audit Perusda

Pontianak--Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha milik Pemerintah Provinsi Kalbar akan diaudit. Audit salah satunya terkait menggunungnya utang perusahaan yang semestinya menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) itu.

Usai melantik jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak, Selasa (16/3) malam, Gubernur Kalbar Cornelis, mengakui ada inisiatif mengaudit Perusda, terutama berkaitan dengan operasional perusahaan.
Namun audit kata Cornelis bukan untuk menyudutkan seseorang maupun pihak tertentu, tapi suatu upaya perbaikan administrasi dan mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan. “Dengan adanya audit maka keuntungan maupun kerugian yang dialami Perusda, dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.
Gubernur juga mengatakan sudah mengirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Pontianak untuk dapat mengaudit perusahaan tersebut, sebelum bisa kembali beroperasional.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Minsen, mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan Perusda terus merugi dan kemudian menggerogoti keuangan daerah. Namun untuk mengatasi pailit dan keterpurukan, selain pembenahan internal, dia minta kegiatan dan usaha Perusda selama ini juga harus dievaluasi legislatif.
Mantan Ketua DPRD Landan itu mengatakan, tidak sependapat dengan usulan sejumlah pihak, termasuk kalangan internal DPRD, untuk membubarkan Perusda Aneka Usaha. Sebab, idealnya setiap daerah memiliki badan usaha yang bergerak di berbagai divisi usaha, sebagai mitra pemerintah daerah dalam peningkatan sektor PAD.
Terpisah, Direktur Perusda Aneka Usaha, P. Florus, membenarkan, bahwa eksekutif sudah mengirim surat ke BPK tanggal 30 November 2009, dengan nomor, 539/3938/Ekbang-C, berisi permohonan kepada BPK untuk mengaudit Perusda Aneka Usaha.
Kemudian, lanjut Florus, BPK membalas tanggal 10 Desember 2009, dengan meminta data, laporan keuangan tiga tahun terakhir, laporan kegiatan operasional tiga tahun terakhir, akta pendirian dari notaris (jika ada) serta peraturan daerah tentang pendirian Perusda Aneka Usaha.
Menindaklanjuti surat BPK, kata Florus, Perusda sudah mengirim data-data yang diminta ke BPK melalui Sekretaris Daerah, masing-masing, tanggal delapan Januari 2010, laporan keuangan 2007dan 2008, Sedangkan laporan keuangan 2009 sudahdikirim tanggal delapan Februari 2010.
Florus juga menuturkan, audit dimaksud mengetahui posisi yang benar dan kejelasan keuangan perusahaan, termasuk angka kerugian, utang-piutang, semuanya di verivikasi. Jika dalam audit nanti harus di selesaikan dengan proses hukum, menurut Florus, tergantung Gubernur Kalbar sebagai pemilik Perusda.
Dihubungi, Rabu (17/3) Kepala Sub bagian Hukum dan Humas BPK Perwakilan Kalbar, Sigit Pratama Yudha, mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan mengenai audit Perusda, karena pimpinan BPK Perwakilan Kalbar masih di Jakarta menghadiri rapat koordinasi (Rakor).(borneotribune.com)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger