Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Sabtu, 06 Februari 2010

Baru Empat Kabupaten Tetapkan RAPBD

Pontianak--Baru empat kabupaten/kota di Kalbar sudah memyelesaikan evaluasi dan penetapan RAPBD menjadi APBD 2010 sebelum 31 Desember 2009.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Bagian Bina Administrasi Keuangan Biro Pengelolaan Keuangan Setda Provinsi Kalbar, Gustiar, di Pontianak, Rabu (6/1).
Keempat kabupaten/kota tersebut, Landak, KKR, Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak.

Menurut Gustiar, Kabupaten Ketapang dan Sambas sebenarnya sudah selesai per-31 Desember, namun baru menyerahkan karena ketika sudah selesai masih diminta untuk dikoreksi tiga hari sebelum dievaluasi Gubernur.
“Untuk Ketapang, Bengkayang, Kapuas Hulu sudah diserahkan ke provinsi dan siap dievaluasi, sedangkan Sambas baru akan,” jelas Gustiar.
Kepala Biro Pengelolaan Keuangan Setda Provinsi Kalbar, Bachtiar yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (6/1), menjelaskan, saat ini Gubernur sedang membuat naskah evaluasi. Jadi dalam pekan ini RAPBD kabupaten yang baru diserahkan itu akan dievaluasi Gubernur, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 16 Tahun 2007. ”Hasil evaluasi tersebut akan di tindaklanjuti kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai Peratudan Daerah (Perda),” katanya.
Besarnya nominal APBD empat kabupaten tersebut menurut data bagian bina administrasi keuangan Biro Pengelolaan Keuangan Provinsi Kalbar, untuk Kabupaten Landak Rp 545,1 miliar, KKR Rp 557,23 miliar, Kabupaten Pontianak Rp 410,9 miliar dan Kota Pontianak Rp 800-an miliar.

Penyerahan DIPA
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Syakirman, mengatakan, untuk penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2010 akan dilakukan besok, Jumat (8/1) oleh Gubernur Cornelis.
Namun mengenai berapa jumlahnya belum di ketahui, karena baru di serahkan Presiden SBY di Jakarta hari ini (kemarin) kepada 33 Gubernur.
Untuk Tahun 2008, DIPA yang di serahkan meliputi DIPA Kantor Pusat yang berlokasi di daerah dan instansi vertikal kementerian/lembaga di daerah, berjumlah 137 DIPA dengan nilai Rp 3.006.629.310.000, DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD di provinsi/kabupaten/kota jumlah 147 DIPA dengan nilai Rp 395.486.206.000, DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD provinsi berjumlah 59 dengan nilai Rp 849.603.386.000. Total pagu DIPA Rp 4.251.718.902.000.
”Itu gambaran DIPA untuk dua tahun laku,” kata Syakirman sembari menegaskan kembali kehadiran para bupati/walikota mutlak dalam penyerahan DIPA besok.(borneotribune.com)

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger