Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Kamis, 21 Agustus 2008

Wagub: SOPD, Kita Pilih yang Terbaik


Usulan draf Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada legislatif hingga kini terus dibahas dan diperdebatkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Pasalnya pihak eksekutif cenderung mengusulkan SOPD berpola menengah dengan komposisi 16 dinas dan sebanyak 16Lembaga Teknis Daerah (LTD). Sedangkan legislatif bersikukuh dengan pola maksimal yang berkomposisi sebanyak 18 dinas dan 12 lembaga teknis daerah.

”Biarkan saja wacananya berkembang seperti apa. Yang penting bahwa ini semua demi kepentingan daerah,” ungkap Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Christiandy Sandjaya, SE.MM di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat usai menghadiri paripurna tentang laporan hasil kerja Pansus pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa (22/7) kemarin.
Kata Wagub, saat ini pembahasan draf usulan SOPD ini juga masih belum final dan sesuai dengan mekanisme yang ada usulan ini tetap dibahas oleh legislatif maupun eksekutif. Sehingga nantinya akan dipilih pola SOPD yang terbaik, yang nantinya akan dibentuk guna menjalankan roda pemerintahan untuk melakukan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Kalimantan Barat. ”Nanti kita pilih yang terbaik,” ujarnya sembari tersenyum.
Dalam penyusunan draf usulan SOPD kepada DPRD Kalbar, selain disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, pemerintah juga melihat kondisi riil kemampuan daerah dan mempersembahkan yang terbaik dalam usulan SOPD tersebut. Kemudian tentunya pihak legislatif juga menyerap beragam aspirasi dalam gagasan SOPD yang dipaparkannya bersama eksekutif.
”Di situlah nanti di mana titik temunya yang terbaik. Artinya proses ini harus sesuai dengan proses yang berlaku dan tidak bisa dengan cara memaksakan harus seperti ini atau seperti itu,” pinta Wagub.
Sementara itu beberapa waktu lalu, Sekretaris Pansus SOPD DPRD Kalimatan Barat, Tony Kurniadi, ST mengatakan rancangan SOPD akan selesai dibahas pada awal September mendatang. Ini diharapkan 15 September 2008 mendatang, delapan fraksi di DPRD Kalbar sudah bisa menyampaikan pendapat akhirnya. Kendati demikian, efektifitas pengisian SOPD tidak serta merta karena harus dikonsultasikan kepada Mendagri.
Legislator PAN ini menambahkan, batas waktu seperti yang diamanahkan PP No. 41/2007 tentang SOPD harus dilaksanakan paling lambat 23 Juli 2008 tidak akan tercapai. Akan tetapi tidak ada konsekwensi jika terjadi keterlambatan itu terjadi. Sebab, kata Tony, SOPD berbeda dengan APBD yang bila terlambat akan dipangkas dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat.
“Tidak ada niat Pansus untuk memperlambat proses pembahasan SOPD. Kami juga baru menerima drafnya, sehingga membutuhkan waktu untuk mempelajarinya. Kami akan kerja optimal agar SOPD ini bisa benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya panjang lebar.
==========
Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Christiandy Sandjaya, SE.MM dan Sekretaris Pansus SOPD DPRD Kalimatan Barat, Tony Kurniadi, ST. Foto Andry/Borneo Tribune Pontianak

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger