Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Kamis, 21 Agustus 2008

SOPD Harus Produktif

Syakirman: Sesuai Visi Gubernur Cornelis


Gubernur melalui Sekda, Drs. Syakirman mengatakan draft usulan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diajukan eksekutif kepada DPRD telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Usulan SOPD ini telah pula disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
“Dengan dasar pertimbangan dan alasan-alasan yang telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah tersebut maka draft usulan SOPD itu kita sampaikan kepada DPRD Kalimantan Barat,” ungkap Syakirman saat rapat gabungan dengan Pansus SOPD di Ruai Bahaum DPRD, Senin (21/7) kemarin.
Syakirman mengaku SOPD yang diajukan pihak eksekutif kepada legislatif tentu terjadi beberapa perubahan. Dan tentunya perubahan SOPD itu diharapkan akan semakin baik terhadap SOPD pada masa yang lalu. Diharapkan segala kekurangan yang terdapat pada pola SOPD yang lalu dapat ditutupi dengan pola SOPD yang diajukan saat ini. “SOPD ini harus produktif dan juga sesuai dengan visi dan misi Gubernur Cornelis,” ungkap Syakirman.
Sekda juga mengatakan bahwa rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif ini merupakan pertemuan awal dalam pembahasan SOPD. Pertemuan-pertemuan selanjutnya dalam pembahasan ini, sehingga alasan gubernur dalam mengusulkan draft SOPD kepada pihak legislatif yang telah pula disesuaikan dengan PP dapat pula dibicarakan lagi. “Yang jelas draft usulan SOPD yang disampaikan ini bukan merupakan harga mati,” ujarnya menerangkan.
Sementara itu, Ketua Pansus SOPD, Drs.H Awang Sofiang Razali memberikan beberapa catatan atas usulan SOPD yang disampaikan pemerintah. Catatan itu, meliputi asisten yang semula terdiri atas 3 asisten menjadi 4, perpustakaan daerah masuk ke dalam UPT Dinas Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan masuk menjadi bidang Bappeda, Rumah Sakit Khusus menjadi UPT Dinas Kesehatan, Sekretariat KORPRI masuk ke Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB menjadi Biro Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak, Badan Koordinasi Penanaman Modal menjadi Biro Penanaman Modal dan Biro Humas dan PDE masuk ke dalam Badan Komunikasi, Informasi, Dokumentasi, dan Kearsipan.
Tak hanya itu, legislator Partai Golkar ini mempertanyakan kepada pemerintah mengenai status Sekretariatan KPU Provinsi Kalimantan Barat dan status Akademi Keperawatan milik Pemerintah Provinsi Kalbar yang berada di Kabupaten Sintang.
Rapat gabungan dihadiri pula sejumlah anggota Pansus SOPD, seperti Drs. Adrianus Senen, M.Si, H. Mulyadi H. Yamin, Syarif Abdullah Alkadrie, SH, MH, Drs.H Herman Fauzi, Mikael Mahin, S.Sos, Suprianto, S.Th, H.M Ali Said, SH, Tamrin, S.Sos, H. Zainal Abidin HZ. Sedangkan pihak eksekutif dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Syakirman dan dihadiri pula jajaran pemerintah Kalbar.□
=========
RAPAT GABUNGAN
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Syakirman dan jajarannya melakukan rapat gabungan dengan Pansus SOPD DPRD Kalimantan Barat membahas SOPD di Ruai Bahaum DPRD, Senin (21/7) kemarin. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus SOPD Drs.H Awang Sofian Razali yang didampingi Sekretaris Pansus, Tony Kurniadi, ST. FOTO Andry/Borneo Tribune

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger