Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Senin, 25 Agustus 2008

Panglima: 2010 Kalimantan Dibentuk Dua Kodam


Panglima Kodam (Pangdam) VI/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI, Tono Suratman di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengatakan, sesuai rencana strategis (Renstra) tahun 2010 mendatang, Kodam VI/Tanjungpura akan dibagi menjadi dua Kodam.

"Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menyatu menjadi satu Kodam yaitu Kodam VI/Tanjungpura, sementara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan juga jadi satu Kodam dengan nama Lambung Mangkurat atau Mulawarman," katanya usai serah terima jabatan Danrem 121/Alambhana Wanawwai dari Kolonel (Inf), Edy Susanto kepada Kolonel (Inf), Nukman Kosadi, Senin.
Ia berharap, rencana menjadikan dua Kodam itu bisa terwujud tahun 2010 mendatang sesuai dengan Renstra. "Alasan kita menjadikan dua Kodam yaitu karena luas Pulau Kalimantan itu sekira lima kali Pulau Jawa, dan (terkait) hakekat ancaman keamanan," katanya.
Tono Suratman menjelaskan, Provinsi Kalbar, berbatasan dengan laut China Selatan, sementara dari darat berbatasan langsung dengan Malaysia Timur (Sarawak) yang memiliki panjang perbatasan sekira 966 kilometer.
"Kita berharap setelah dibagi menjadi dua Kodam, sehingga secara geografis bisa memenuhi syarat untuk pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan, baik laut maupun darat," katanya.
Kodam VI/Tanjungpura saat ini memiliki Organik Brigade Infanteri 19 Khatulistiwa di Singkawang, dan lima Brigade Infanteri yang tersebar di lima Komando Kewilayahan TNI Angkatan Darat termasuk Brigif 19 Kapuas yang berada di bawah naungan Korem 121 ABW, dan Markas Infanteri di Putussibau.
Saat ini, ada sekitar 24 pos pengamanan di perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia Timur, dan sisanya sekitar 37 pos pengamanan perbatas berada di sepanjang Kalimantan Timur-Malaysia Timur.
Ia mengatakan, penambahan pos di sepanjang perbatasan Kalbar-Malaysia, karena dinilai ancaman semakin hari semakin meningkat. Ancaman meningkat seiring pertambahan penduduk yang secara tidak langsung menimbulkan masalah sosial yang diikuti peningkatan pelanggaran di segala bidang.
Penambahan pos di sepanjang perbatasan, kata dia, juga tergantung dari tingkat ancaman keamanan, karena pos tidak bisa dilihat dari jumlahnya, melainkan seberapa besar ancaman keamanan di sepanjang perbatasan.
Beberapa ancaman itu seperti pembalakan liar, perdagangan manusia, penyelundupan bahan-bahan peledak, infiltrasi, sabotase, kegiatan intelijen asing dan lain-lain.
Jumlah pos tersebut belum memadai untuk menjawab ancaman secara optimal, karena dengan panjang mencapai 2.000 kilometer maka butuh pos pengamanan lebih banyak lagi, katanya.□Antara/Borneo Tribune, Pontianak.

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger