Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Senin, 25 Agustus 2008

Gubernur Umumkan Jam Kerja Ramadhan


Gubernur Cornelis menyatakan bahwa sehubungan dengan tibanya bulan suci Ramadhan 1429Hijriah diumumkan kepada seluruh pimpinan unit kerja dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, instansi vertikal, Lembaga Pemerintahan Non Departeman dan seluruh masyarakat mengenai penyesuaian jam kerja

Bahwa jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1429 H, setiap kantor-kantor pemerintah di lingkungan Pemerintah provinsi Kalimantan Barat serta unit-unit di bawahnya ditetapkan hal-hal sebagai berikut. Pada Senin-Jumat jam kerja dimulai pada pukul 07.00-14.00 WIB. Sedangkan istirahat pada Jumat dimulai pada pukul 10.30-13.00 WIB.
Kemudian bagi instansi vertikal, Lembaga Pemerintah Non Departeman dan instansi lainnya yang mempunyai jam kerja tersendiri, termasuk di dalamnya jam kerja selama bulan suci Ramadhan, baik yang diatur secara sentral maupun yang diatur secara lokal, tetap mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan oleh instansi induk yang bersangkutan. Kecuali apabila oleh pimpinannya diputuskan untuk menyesuaikan diri dengan pengumuman ini.
Selanjutnya pelaksanaan apel pagi dan apel siang tetap dilaksanakan sesuai dengan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1429 H. Kegiatan olahraga juga dilakukan pada Jumat, selama bulan suci Ramadhan 1429 H ditiadakan.
Pengumuman ini mulai berlaku sejak hari pertama hingga berakhirnya bulan suci Ramadhan 1429 H. Pengumuman ini dikeluarkan di Pontianak pada tanggal 19 Agustus 2008dan ditandatangani oleh Gubernur Cornelis.□Andry/Borneo Tribune, Pontianak.

1 komentar:

Eddie Wong mengatakan...

hope to visit west kalimantan again under leadership of new governor. Eddie Wong, KL

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger