Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Senin, 28 November 2011

Cornelis: Saya Tak Pernah Hambat Pembantukan PKR


FOTO: Ribuan guru se Kalbar mengikuti puncak peringatan HGN di Sintang yang dihadiri Gubernur Cornelis.
===========
SINTANG--Gubernur Kalbar Drs. Cornelis, MH saat menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Sintang, Jumat (25/11) menyatakan bahwa dirinya mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR).

Di hadapan ribuan guru yang memadati tribun Indoor Apang Semangai Sintang, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghambat keinginan masyarakat wilayah timur Kalbar.
“Karena masalah Kapuas Raya ini, saya sering dibenturkan oleh elit politik yang punya kepentingan. Saya tegaskan bahwa masalah pemekaran itu bukan kewenangan gubernur. Saya juga tidak menghambat pemekaran, tidak ada jalan buat saya untuk melakukan itu,” tegasnya kepada para awak media yang mengerbutinya.
Salah satu bentuk dukungannya dan bukti bahwa dirinya tidak menghambat adalah dengan tidak dicabutnya rekomendasi Gubernur Kalbar dimasa kepemimpinan Usman Ja’far.
“Kalau undang-undang sudah keluar, saya pasti akan penuhi kewajiban saya. Menyerahkan asset termasuk personil. Jadi yang bisa perintah saya hanya undang-undang dengan prosedur melalui presiden dan lewat menteri dalam negeri,” tegasnya kembali.
Ia juga mengatakan bahwa beberapa syarat administrasi pembentukan Kapuas Raya yang seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi juga masuk dalam prosedur yang diatur dalam undang-undang. Antara lain rekomendasi penyerahan asset daerah, kesediaan menyediakan dana untuk pelaksanaan pemilihan gubernur di provinsi baru dan kesediaan memberikan biaya operasional untuk provinsi baru selama 3 tahun berturut-turut.
“Kalau menyangkut masalah personil dan dana, kita harus ekstra hati-hati. Salah-salah nanti bisa masuk paret, saya tidak mau masuk paret,”katanya.
Di kesempatan lain gubernur Kalbar Cornelis juga mengatakan agar penundaan pemekaran daerah otonom karena sampai saat ini belum ada pencabutan moratorium pemekaran serta belum ada undang-undang pemekaran sendiri. Dengan belum adanya aturan yang memberikan penjelasan agar Kapuas Raya dibentuk, maka Gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah tidak bisa membuat keputusan sepihak apalagi melawan pusat.
“Jika sudah ada aturan dan undang-undangnya, maka saya bersedia melakukan kewajiban sebagai provinsi Induk mulai dari pembiayaan selama tiga tahun, pegawai, aset dan sebagainya yang diinstruksikan dalam undang-undang,” pungkasnya.
Cornelis yang dipastikan akan maju kembali pada pemilihan gubernur pada 2012 mendatang ini mengungkapkan kembali betapa pemekaran susah di lakukan. Ia mencontohkan peristiwa tewasnya ketua DPRD Sumatera Utara atas pemekaran yang diserukan.(team CC)

3 komentar:

Admin mengatakan...

Salam hormat untuk pak Cornelis, berkunjung, ke blog KALIMANTAN ONLINE

Luciano Fernandez. ST mengatakan...

Salam Hormat Pak, Aku kamuda jangkang,mohon maaf seayak-ayaknya, aku cuma mao kita masuk ka blog nian nang ku buat, soalnya kita uga wajib nuan lea mae keadaan abut ka jangkang, nian alamat blognya pak. maaf boh pake bahasa diri.http://jongkangkpolitik.blogspot.com/, maju terus pak sebagai gubernur Kalbar Kami mendukung dengan jiwa dan tenaga kalau bapak memerlukan.

ONE FOUR BORNEO mengatakan...

ntsiip

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger