Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Jumat, 29 Agustus 2008

Rp3,5 Miliar untuk Pasien SKTM di Luar Jamkesmas

Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedarso Pontianak mengajukan anggaran Rp3,5 miliar dalam APBD Perubahan 2008 untuk melayani pasien yang tidak masuk dalam penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

"Dana sebesar itu diperkirakan bisa untuk melayani sekitar delapan ribu pasien," kata Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak, M Subuh di Pontianak, Jumat.
Ia mengatakan, RSUD dr Soedarso saat ini masih melayani pasien yang menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Namun hal itu hanya sampai 31 Agustus karena sejak 1 September SKTM sudah tidak berlaku lagi.
"SKTM masih berlaku untuk pasien yang masuk dalam daftar penerima Jamkesmas yang diterbitkan pemerintah kabupaten/kota," katanya.
Namun, lanjutnya, dari pengguna SKTM di RSUD dr Soedarso sejak Januari hingga Juli, sekitar 33 persennya tidak masuk dalam data penerima Jamkesmas sementara kuota telah ditetapkan.
"Mereka ini juga harus tetap dilayani sehingga kami mengusulkan dana sebesar Rp3,5 miliar di dalam anggaran perubahan 2008," kata M Subuh.
Meski belum ada persetujuan, namun ia bertekad RSUD dr Soedarso tetap memberi layanan untuk pasien selama masa transisi sebelum APBD Perubahan 2008 disahkan. Sesuai petunjuk pelaksana Jamkesmas 2008 untuk Kalbar sebanyak 360.905 rumah tangga miskin dengan 1.584.451 anggota rumah tangga miskin.
Program Jamkesmas untuk pelayanan kesehatan gratis keluarga miskin sebagai pengganti Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin).
PT Askes ditugasi melegalkan peserta program, yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten/kota melalui Surat Keputusan (SK) bupati/walikota, dengan membuat dan mendistribusikan kartu Jamkesmas.□Antara/Borneo Tribune, Pontianak.

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger