Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Rabu, 02 April 2008

Pansus RUU Wilayah Negara Serap Aspirasi ke Perbatasan


PANITIA khusus (pansus) yang terbentuk dari anggota DPR-RI mengejar penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) wilayah negara. Ada 10 daerah yang akan dilibatkan dengan menyertai seluruh Muspidanya, termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).

Kunjungan kerja DPR-RI yang mewakili dari seluruh komisi, Senin (17/3) sore, kemarin di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, yang dipimpin ketua pansus, Barstein S Tundan, mengatakan, pansus RUU harus segera diselesaikan karena pihaknya telah mendapatkan perintah dari konstitusi.
“Lebih cepat, lebih baik, maka sebelum tanggal 8 April sudah harus tersebar,” ujar legislator partai Demokrat itu kepada wartawan di kantor gubernur, kemarin.
Adapun kunjungan kerja yang dilakukan mulai 17 hingga 20 Maret itu, pihaknya akan mengunjungi beberapa daerah yang berdekatan langsung dengan daerah perbatasan, guna menampung aspirasi dan mencari masukan untuk kelengkapan RUU nantinya.
Menurut konstitusi Bab IX pasal 25 UUD 1945 menyatakan bahwa batas dan hak-hak perbatasan harus ditentukan Undang-Undang. “Maka kita ingin melengkapi hasil dari konstitusi tersebut,” ungkapnya.
RUU ini jelasnya, bukan hanya di Kalbar saja, namun DPR-RI mengusung 10 daerah yang berbatasan dengan 10 negara yang mengelilingi Indonesia. Bersamaan dengan Kalbar, Kaltim dan Riau kini pun melakukan proses yang sama.
Anggota DPR-RI yang turut tergabung dalam tim pansus ini, seperti Fansrullah Asa Dapil Kalbar yang juga anggota komisi IX dan fraksi PAN, kemudian, M. Nurdin, komisi III DPR-RI, Agustinus Clarus yang juga Dapil Kalbar, anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan, lalu, H. Zainut Tauhid Sa’adi dari komisi VI, satu-satunya wanita adalah Wila Candrawila Supriadi, fraksi PDI Perjuangan yang merupakan anggota komisi III DPR-RI, Andi Wahab DT Mojokayo, anggota fraksi partai Golkar dan anggota komisi II DPR-RI, M. Junaedi anggota fraksi PAN, serta Sunarno anggota Komisi III dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Hasil kunjungan ini merumuskan niat untuk melengkapi Undang-Undang yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) agar mampu menampung aspirasi seluruh daerah yang berbatasan langsung dengan negara, sehingga isu patok pembatas tidak hanyut ke dalam masyarakat yang menyatakan bahwa wilayah Indonesia sebagian hilang.
Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan, RUU tentang perbatasan ini seharusnya diselesaikan segera, karena dikhawatirkan batas-batas wilayah di Indonesia semakin tergerus, namun perlu adanya pengkajian terlebih dahulu.
Masukan yang diberikan, jelas Christiandy, pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak yang berwenang, seperti pakar hukum dari perguruan tinggi, kejaksaan tinggi, kepolisian, DPRD Provinsi Kalbar, badan perencanaan kawasan perbatasan, dinas dan lembaga serta masing-masing daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.□Aulia Marti/Borneo Tribune

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger