Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Kalimantan Barat, Tri Budiarto mengatakan, provinsi tersebut idealnya memiliki stasiun pengamatan api, asap, dan ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) karena intensitas titik api setiap tahunnya sangat tinggi.
"Ada tiga yang diutamakan untuk dibangun stasiun tersebut, yaitu provinsi Riau, Kalimantan Tengah dan Kalbar. Ketiganya sudah mengajukan kesiapannya untuk didirikan stasiun. Tetapi hingga hari ini masih belum ada kepastian provinsi mana yang diprioritaskan untuk dibangun," kata Tri Budiarto, dalam Lokakarya "Penguatan Peran Civil Society dalam Pemanfaatan Kerjasama ASEAN di Bidang Penanganan Polusi Asap Lintas Batas" di Pontianak, Kamis pekan lalu.
Ia mengatakan, alasan mengapa Kalbar perlu menjadi prioritas, karena provinsi tersebut memiliki lahan gambut yang cukup luas yaitu sekitar 1.729.980 hektar dengan ketebalan 0,5 meter hingga 8,0 meter yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Dengan luasnya lahan gambut, sehingga memudahkan terjadi kebakaran hutan dan lahan saat musim kering. Sehingga sangat membutuhkan tenaga pemadam kebakaran hutan dan lahan dalam jumlah besar dan stasiun pengamatan api, asap, dan ISPU.
Lima negara ASEAN yang terkena dampak langsung polusi asap lintas batas, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Sehingga kelima negara tersebut saat ini lebih memfokuskan dalam hal kerjasama tiga hal, yaitu lingkungan hidup, api dan polusi asap lintas batas yang selama ini rutin terjadi setiap tahun ketika musim kemarau.
Tri Budiarto menambahkan, secara strategis mestinya Lembaga Kerjasama ASEAN dari lima negara tersebut lebih memfokuskan pembangunan stasiun pengamat api, asap dan ISPU di Kalbar. Mengingat titik api di Kalbar akibat terbakarnya hutan dan lahan cukup tinggi.
Dari data, Bapedalda Kalbar, jumlah hot spot, Januari hingga Desember 2007 yang dipantau melalui Satelit National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) ada penurunan dibanding tahun 2006, yaitu Kabupaten Ketapang 1.590, Sintang 1.127, Kapuas Hulu 1.016, Sanggau 867, Landak 704, Bengkayang 744, Kabupaten Pontianak 372, Sambas 411, Sekadau 360, Melawi 294, Kota Pontianak 20 dan Kota Singkawang 6 titik.
Sementara, hot spot selama Juli - 10 Oktober 2006 yakni 8.706. Hot spot terbanyak di Kabupaten Ketapang yakni 8.706, Sintang 3.157, Kapuas Hulu 2.885, Sanggau 2.540, Landak 2.267, Bengkayang 2.172, Pontianak 1.862, Sambas 1.860, Sekadau 1.658, Melawi 1.124, Kota Pontianak 98 dan Kota Singkawang 22.
Sebaran hot spot banyak terdapat di Pulau Sumatera dan Kalimantan di antaranya Riau, Kalbar, Sumatera Utara, Kalteng, dan Kalsel. Satelit NOAA mendeteksi hot spot yang ada di kawasan hutan sekitar 40 persen dan sisanya di luar kawasan hutan pada tahun 2006.
Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Departemen Luar Negeri Indonesia, Rachmat Budiman mengatakan, tahun 2006/2007 Indonesia mulai berhasil mengurangi jumlah titik api di daerah rawan kebakaran hutan dalam jumlah yang cukup substansial.
Ia mengatakan, saat ini kerjasama Indonesia-Singapura dalam rangka membantu penanganan polusi lintas batas di Provinsi Jambi sudah mulai direalisasikan. "Kita juga bekerjasama dengan Malaysia dalam hal yang sama untuk Provinsi Riau yang sebentar lagi diimplementasikan," ujarnya.
Rachmat berharap, dengan kerjasama tersebut, polusi asap lintas batas tidak lagi menjadi permasalahan di kawasan melainkan sudah menjadi tanggungjawab bersama-sama. Ia menilai, polusi lintas batas tidak hanya bisa diatasi oleh negara yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan. Karena dampak dari kebakaran tersebut sangat luas, sehingga negara tetangga akan ikut terkena dampak polusi asap lintas batas.
"Mari kita bangun kesadaran bersama untuk mengurangi pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar," katanya.□Antara/Borneo Tribune
Minggu, 16 Maret 2008
Kalbar Idealnya Miliki Stasiun Pengamatan Api dan Asap
Diposting oleh Drs.Cornelis,MH di 18.20
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar