Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Kamis, 14 Februari 2008

Wakil Gubernur Tinggal di Rumah Kontrakan


Meski sudah ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Kalbar, sejak 14 Januari lalu, tapi rupanya Christiandy Sanjaya masih menggunakan rumah kontrakan di kawasan Jalan GM Said Pontianak. Di rumah ini pula dia merayakan Imlek 2559 dan melayani ribuan warga.

“Rumah saya sendiri di kawasan Jalan Putri Candramidi Pontianak. Tapi rumah itu terlalu kecil untuk ukuran tamu Imlek tahun ini. Rumah itu tidak akan sanggup menampung ribuan tamu,” katanya, Sabtu (9/2).
Meski beragama protestan, tapi setiap tahun ia tetap merayakan Imlek. Tahun ini, dia merayakan Imlek bersama seluruh warga Kalbar selama tiga hari berturut-turut. Bahkan dikunjungi Mentri Negara Pemberdayaan Wanita, Meutia Hatta.
“Meski di rumah kontrakan, tapi perayaan Imlek 2559 tahun ini sangat meriah. Kalau sebelumnya hanya merayakan dengan keluarga, sekarang saya bisa open house. Paling tidak dapat mengundang seluruh warga Kalbar untuk bersilaturrahmi,” jelasnya.
Tinggal di kontrakan saat ini menurut Christiandy dia lakukan demi kenyamanan pelayanan kepada warga. “Saya pribadi yang mengontrak rumah ini. Tapi bukan untuk keluarga, melainkan demi kenyamanan pelayanan kepada publik. Kendati saya orang Tionghoa, kini saya bukan hanya milik warga Tionghoa, tapi sudah menjadi milik seluruh warga Kalbar,” terangnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, H Syakirman mengatakan rumah dinas wakil gubernur sudah diajukan ke Gubernur.
“Jika disetujui, maka tahun 2009 mendatang Christiandy baru bisa menempati rumah dinas,” ujarnya kepada wartawan.
Syakirman sudah sudah mengajukan 2 rumah dinas alternatif. Pertama di Jalan Zainuddin yang sekarang digunakan sebagai Gedung Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Nasional Daerah) Kalbar dan yang kedua di Jalan Imam Bonjol.
Jika pengajuan rumah yang berada di Jalan Zainuddin disetujui gubernur, maka pemerintah provinsi praktis akan langsung memasukkan alokasi dana untuk merenovasi rumah tersebut lewat Anggaran Belanja Tahunan (ABT) 2008. Namun ABT baru bisa cair pada tahun 2009.
“Sebenarnya, rumah dinas Wagub itu sudah ada tapi sekarang ditempati Konsulat Malaysia,” terang Syakirman. Kenapa sampai demikian? Menurutnya saat Wagub lama menjabat, masing-masing telah memiliki rumah pribadi dan enggan pindah ke rumah jabatan yang sudah disiapkan.
Hingga kini pengajuan rumah dinas itu belum diputuskan gubernur. Apabila rumah dinas Wagub yang diusulkan di Jalan Zainuddin, maka rumah yang kini masih dipakai oleh Konsulat Malaysia menurut Syakirman kelak akan dijadikan rumah dinas Sekda.
Berdasarkan aturan yang ada, setiap pejabat daerah haruslah memiliki rumah dinas. “Nah, setelah menjabat wakil gubernur, Pak Christiandy sudah menyewa rumah terlebih dahulu.□Lukas B Wijanarko/Borneo Tribune

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger