Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Kamis, 31 Januari 2008

Adrianus Resmi Bupati Landak


Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si, yang sebelumnya mendampingi Drs. Cornelis, MH, dalam memimpin pemerintahan Kabupaten Landak untuk periode 2006-2011, kini resmi menggantikan posisi Cornelis yang ‘melaju’ ke kursi Gubernur Kalimantan Barat periode 2008-2013.

Babak baru pemerintahan kabupaten Landak pun akhirnya mulai dibukukan dengan kepemimpinan Adrianus yang dilantik sendiri oleh mantan partnernya tersebut. Bertempat di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak, prosesi pelantikan Bupati Landak dilakukan pada Rabu (23/1).
Sidang istimewa paripurna untuk mengambil janji dan pelantikan Bupati Landak ini dibuka oleh Ketua DPRD Landak, Minsen, SH, yang didampingi oleh para wakilnya, Klemen Apui, S.IP dan Markus Jimi.
Cornelis dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan Adrianus sebagai Bupati Landak merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari proses pelantikan dirinya selaku Gubernur Kalbar.
Terhitung sejak dilantik sebagai Gubernur Kalbar pada 14 Januari lalu oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, jabatan Cornelis sebagai Bupati Landak diberhentikan dari jabatannya. “Seiring dengan pemberhentian saya sebagai Bupati Landak dan sebagai konsekuensi logis dari pemberhentian tersebut maka sesuai amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 khususnya Pasal 26 Ayat (3). Adrianus dilantik sebagai Bupati Landak sampai berakhirnya masa jabatan Bupati Landak pada 2011,” ujar Cornelis.
Dilantiknya Adrianus menjadi Bupati Landak ini pun melanjutkan sisa masa jabatan Cornelis. “Sementara ini jabatan Wakil Bupati Landak yang ditinggalkan oleh Adrianus tidak akan dilakukan pelantikan pejabat yang baru,” ujar Cornelis. Hal ini dikarenakan tidak adanya ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur hal tersebut.
Pengambilan sumpah dalam pelantikan Adrianus sebagai Bupati, dilakukan secara Katolik. Yang didampingi langsung oleh Mgr. Hieronimus Bumbun, OFM. Cap, Uskup Agung Pontianak.
Dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut, Adrianus berjanji untuk melaksanakan tanggung jawabnya sebagai Bupati Landak dengan sebaik-baiknya. Janji ini diucapkan Adrianus di depan tamu undangan dan masyarakat yang menghadiri acara pelantikan, yang terbuka untuk umum.
Setelah menandatangani surat berita acara pelantikan, Adrianus pun secara resmi mulai menjalankan tugasnya sebagai Bupati Landak dan membawa daerah ini menuju Kabupaten yang mandiri, maju dan sejahtera, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terhitung sejak dirinya dilantik hingga berakhir pada 6 September 2011 nanti.□Arthurio Oktavianus/Borneo Tribune

0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger