Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Kamis, 03 April 2008

Kunker Gubernur ke KKU dan Ketapang (-2/habis-)

Pelabuhan Bertaraf Internasional


PELAKSANAAN Musrenbang perdana tingkat kabupaten sejak terbentuknya Kabupaten Kayong Utara pada tanggal 26 juni 2007 adalah untuk merumuskan kebijakan pembangunan dalam tiga aspek. Aspek pertama, adalah formalitas, yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku, dokumen perencanaan nasional dan provinsi.

Aspek kedua, realitas, yaitu kondisi sosial ekonomi dan permasalahan-permasalahan internal yang berada dalam kabupaten. Dan yang ketiga, aspek lingkungan, yaitu kondisi keterkaitan yang mempengaruhi dalam menumbuh kembangkan pembangunan kabupaten, baik lingkungan antar daerah, regional, dan internasional.
Dengan demikian fokus pembangunan saat ini masih bertumpuk pada beberapa bidang yaitu bidang perekonomian yang berbasisis kerakyatan (untuk mengantisipasi lajunya pertambahan penduduk dan lajunya tingkat pengangguran). Kemudian bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan pariwisata.
Dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan dan horti kultura menurut Pejabat Bupati Kayong Utara, H. Syarif Umar Alkadrie, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengidentifikasi empat kawasan untuk dikembangkan, dengan luas setiap kawasan berkisar antara 3000–5000 hektar yaitu masing-masing di Kecamatan Sukadana, Simpang Hilir, Semponti, dan Kecamatan Pulau Maya Karimata.
Sedangkan untuk wilayah UPT Transmigrasi yang telah ditempati, seperti, Sedahan, Rantau Panjang, Penjalaan, dan UPT Pemangkat, akan difokuskan pengembangan palawija, kedelai, jagung, dan kacang-kacangan lainnya, yang secara formal kawasan tersebut akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Syarif Umar Alkadrie juga mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi, bahwa semenjak Kayong Utara ditetapkan sebagai salah satu kawasan usaha terpadu agrobisnis dengan pusat di Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir, pada tahun 2006, hingga saat ini, program tersebut belum optimal, dan tidak memiliki kejelasan status. Dan penyerahan penanganganannya. Baik dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Ketapang.
Pada aspek pengembangan sektor perhubungan dan transportasi mulai tahun 2008 ini, melalui program kerja Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalbar, di Kabupaten Kayong Utara telah mulai dilaksanakan pembangunan pelabuhan nasional yang bertaraf internasional dengan total pembiayaan berkisar Rp61 miliar. Sementara pembangunan pelabuhan pedalaman dan antar pulau di alokasikan anggaran sebesar Rp3,2 miliar.
Untuk mengoptimalisasikan pelabuhan tersebut sehingga memberikan nilai ekonomis, maka pada tahun 2008 Pemerintah Pusat juga telah mendesain pembukaan ruas jalan Teluk Melano Kabupaten Kayong Utara-Perawas Kabupaten Ketapang-Nanga Mahap Kabupaten Sekadau yang akan memberikan kemudahan akses pengeluaran produk, ekspor maupun import dari Kabupaten Sekadau, Melawi, Sintang, Kapuas Hulu, dan Ketapang.
Selain itu, di kawasan pelabuhan juga akan dibangun Kawasan Industri Terpadu. Berdasarkan identivikasi sementara Departemen Kelautan RI, bahwa dengan letak yang strategis ini pelabuhan ini memiliki akses langsung ke Singapura, paling tidak melalui Pulau Batam.□Lukas B Wijanarko/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

Kunker Gubernur ke KKU dan Ketapang (-1-)

Kayong Utara Miliki Berbagai Kelebihan


RENCANA Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Tahun 2009, merupakan rencana kerja tahun pertama sejak ditetapkannya KKU sebaagai kabupaten yang ke-13 di wilayah Kalbar, yakni dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2006 tentang penetapan Kabupaten Kayong Utara dalam Provinsi Kalimantan Barat.

Sebagai salah satu daerah otonom yang baru lahir tentunya masih banyak ditemukan permasalahan yang harus segera di benahi. Seperti masih kurangnya dukungan infrastruktur, masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat secara umum, kurangnya sarana dan prasarana kesehatan, masalah pengangguran dan kemiskinan.
Kabupaten Kayong Utara dengan luas sebesar 4.221 kilometer dengan jumlah penduduk sebanyak 91.717 jiwa merupakan kabupaten kepulauan kecil dan pesisir, dengan jumlah pulau sebanyak 75 pulau, dan baru berpenghuni sebanyak 18 pulau.
Berdasarkan letak geografi KKU sendiri terdiri dari kawasan kepulauan dengan potensi kelautan. Kemudian kawasan pesisir, dengan potensi yang besar untuk dikembangkan seperti perikanan, tambak laut, objek wisata bahari. Selain itu untuk kawasan daratan dan pedalaman, lebih bertumpu pada pengembangan sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan pertambangan.
Musyawarah perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (Musrenbang) merupakan media utama konsultasi publik sejalan dengan Undang Undang No 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan perlunya komunikasi, konsultasi, dan koordinasi antara pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH saat membuka Musrenbang di Aula Kantor DPRD Kayong Utara, Senin (17/3). Cornelis mengharapkan dalam penyusunan RKPD Kayong Utara ini program dan kegiatannya harus bersinergi dan terintegrasi, dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat.
Pada tahun 2008 ini, total dana yang dialokasikan untuk Kabupaten Kayong Utara, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN serta kegiatan APBD dan APBN Provinsi yang ada di Kabupaten Kayong Utara berjumlah Rp 215.974.520.000,-
Dari jumlah tersebut, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp97.559.593.000,- dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10.254.000.000,-, serta kegiatan APBD dan APBN Provinsi yang ada di Kabupaten Kayong Utara sebesar Rp7.760.231.000,- yang dianggarkan pada program dan kegiatan di beberapa SKPD serta Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Sedangkan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN sebesar Rp7.760.231.000,- yang terdiri dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp5.010231.000,- dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp2.750.000.000,-. Alokasi dana tersebut di atas yang dikelola oleh Kantor daerah/Kantor Pusat (KD/KP) sebesar Rp1.276.871.000,- dan Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp6.483.360.000,-

Jalan Tembus
Cornelis juga meminta agar pembangunan yang dilaksanakan tidak berjalan sendiri-sendiri, perlu dilakukan sinkronisasi program dan sinergitas pembiayaan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Salah satu contoh antara lain pembangunan ruas jalan yang melintasi Kabupaten Kayong Utara – Melawi – Sekadau sepanjang 350 kilometer.
Selain itu, program lain yang perlu disinergikan antara lain sector perhubungan laut yaitu pembangunan Pelabuhan Telok Batang, Pengembangan kawasan budi daya laut, Peningkatan sarana Kesehatan, seperti Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas.
Mengenai Pemilihan Bupati dan Wakil bupati KKU untuk masa jabatan tahun 2008 -2013 yang sebentar lagi dilaksanakan, Cornelis mengatakan Pemerintah KKU, melalui unit kerja terkait sudah harus mulai mengambil langkah-langkah koordinatif dalam rangka menyusun data base kependudukan.
Dan juga untuk PNS di lingkungan Pemerintah Daerah KKU, agar tidak terjun langsung di dalam kegiatan-kegiatan politik praktis, seperti keterlibatan dalam tim sukses, tim kampanye, atau tim-tim lainnya yang mengarah kepada dukungan salah satu calon. PNS adalah sebagai birokrasi yang netral. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara No. SE/08.A/M.PAN/5/2005 Tanggal 21 Februari 2005.□Lukas B Wijanarko/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

Program Pembangunan Harus Sinkron

Ketapang Kebagian Dana Rp982,7 Miliar

GUBERNUR Kalbar, Drs Cornelis MH, mengatakan total dana yang dialokasikan untuk Kabupaten Ketapang pada 2008 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN serta kegiatan APBD Provinsi sebesar Rp982.729.166.300. Hal itu terungkap pada Musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang, belum lama ini.

Cornelis mengungkapkan, alokasi dana yang dimaksud terbagi atas DAU berjumlah Rp556.986.638.000 , DAK sebesar Rp66.239.000 , serta kegiatan APBD Provinsi dan APBN yang dikelola SKPD Provinsi yang ada di Kabupaten Ketapang sebesar Rp209.076.686.300,- yang dianggarkan pada program dan kegiatan di beberapa SKPD serta Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Sedangkan pada DIPA APBN sebesar Rp150.426.842.000,- , terdiri dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp138.889.745.000; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.842.097.000; dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp8.695.000.000,-. Sementara itu, dari alokasi dana tersebut di atas, yang dikelola oleh Kantor Daerah/ Kantor Pusat (KD/KP) sebesar Rp123.039.666.000,- dan Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp27.387.176.000,-
Cornelis menegaskan agar rencana pembangunan yang disusun harus sesuai dengan situasi dan kondisi serta potensi daerah. Selain itu, juga disinkronkan dengan program dan kegiatan yang ada di provinsi serta kabupaten lain yang berdekatan, termasuk kota. “Hal ini saya maksudkan agar terjadi saling menunjang antara kabupaten yang berdekatan,” tegasnya.
Lebih lanjut diungkapkan, jika melihat rentang waktu perencanaan jangka menengah, maka Musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang kali ini relatif istimewa karena merupakan tahun awal perencanaan dan pelaksanaan RPJMD Kalbar Tahun 2008-2013. Oleh sebab itu, pelaksanaan Musrenbang harus mendapat perhatian dan komitmen yang serius guna mewujudkan visi pembangunan Kalbar lima tahun ke depan, yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kalimantan Barat yang Beriman, sehat Cerdas, Aman, Berbudaya dan Sejahtera,” ujarnya lagi.
Sementara Bupati Kabupaten Ketapang, Morkes Effendi, mengungkapkan keluaran dari pelaksanaan Musrenbang adalah adanya kesepakatan tentang prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2009. Dalam rencana pembangunan Tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan memprioritaskan program-program yang terkait dengan penyediaan infrastruktur bagi masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Pembangunan pedesaan serta peningkatan kemampuan kapasitas aparatur pemerintah daerah yang nantinya diharapkan dapat mendorong kemajuan pembangunan kabupaten Ketapang,” kata Morkes Effendi.□Andry/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

Cornelis: Ketapang Turut Menentukan Pembangunan di Kalbar

PELAKSANAAN pembangunan di kabupaten dan kota pada dasarnya tidak terlepas dari visi dan misi pembangunan Kalimantan Barat. Artinya, keberhasilan pembangunan Kalbar juga ditentukan oleh keberhasilan pembangunan Kabupaten Ketapang.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH, saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kabupaten Ketapang, di Pendopo Bupati, Selasa (18/3) kemarin. Sehari sebelumnya, gubernur juga membuka musrenbang di Kabupaten Kayong Utara (KKU).
Cornelis juga mengingatkan peserta musrenbang, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), program dan kegiatannya, harus bersinergi dan berintegrasi dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pusat.
Dikatakannya, musrenbang tingkat kabupaten merupakan forum musyawarah pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), untuk mematangkan rancangan RKPD hasil musrenbang tingkat kecamatan yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan urusan dan fungsi SKPD.
“Disamping itu, mencakup pula rancangan alokasi dana desa serta informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya bersumber dari APBD kabupaten/provinsi, ABN dan sumber pendanaan lainnya, dengan demikian forum tersebut sangat penting dan strategis,” ungkapnya.
Dilihat dari rentang waktu perencanaan jangka menengah, musrenbang Kabupaten Ketapang menurutnya relatif istimewa, karena merupakan tahun awal perencanaan dan pelaksanaan RPJMD Kalbar tahun 2008-2013. Terlebih lagi dalam rangka ‘Terwujudnya Masyarakat Kalbar yang beriman, sehat, cerdas, aman, berbudaya dan sejahtera’ yang merupakan visi Kalimantan Barat lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ketapang, H Morkes Effendi SPd MH, mengatakan, rencana pembangunan pada tahun 2009 mendatang memprioritaskan program-program yang terkait dengan penyediaan infrastruktur bagi masyarakat, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat, serta pembangunan pedesaan dan peningkatan kemampuan/kapasitas aparatur Pemkab.
Disamping itu, kata Morkes, Pemkab juga menanggapi isu-isu strategis pembangunan di Kabupaten Ketapang, terutama mengenai peningkatan jalan-jalan poros, sarana dan prasarana perhubungan, seperti bandara, pengerukan alur muara pelabuhan, pelabuhan perikanan, fasilitas air bersih, pendidikan dan kesehatan serta pemberdayaan usaha perekonomian rakyat.
“Semuanya itu perlu dukungan dari Pemprov Kalbar untuk diakomodir dan disinergikan dengan rencana kerja Pemprov,” papar Morkes.
Menurutnya, musrenbang salah satu tujuannya adalah menjadi media konsultasi publik bagi segenap stakeholder daerah, untuk menetapkan program dan kegiatan serta merekomendasi kebijakan untuk mendukung implementasi program/ kegiatan TA 2009.
Tampak hadir sejumlah kepala instansi Pemprov Kalbar, para kepala instansi di lingkungan Pemkab Ketapang, camat, lurah, kades, LSM dan sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya. Musrenbang digelar selama dua hari. (Gusti Iswadi-Freelancer/Borneo Tribune)

Baca Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA


Gubernur Kalbar Drs. Cornelis, MH beserta rombongan didampingi Bupati Ketapang H Morkes Effendi, Selasa (18/3) menijau pembangunan jembatan, usai membuka Musrenbang di Ketapang. Foto Lukas B Wijanarko/Borneo Tribune



Baca Selengkapnya...

Rabu, 02 April 2008

Pansus RUU Wilayah Negara Serap Aspirasi ke Perbatasan


PANITIA khusus (pansus) yang terbentuk dari anggota DPR-RI mengejar penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) wilayah negara. Ada 10 daerah yang akan dilibatkan dengan menyertai seluruh Muspidanya, termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).

Kunjungan kerja DPR-RI yang mewakili dari seluruh komisi, Senin (17/3) sore, kemarin di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, yang dipimpin ketua pansus, Barstein S Tundan, mengatakan, pansus RUU harus segera diselesaikan karena pihaknya telah mendapatkan perintah dari konstitusi.
“Lebih cepat, lebih baik, maka sebelum tanggal 8 April sudah harus tersebar,” ujar legislator partai Demokrat itu kepada wartawan di kantor gubernur, kemarin.
Adapun kunjungan kerja yang dilakukan mulai 17 hingga 20 Maret itu, pihaknya akan mengunjungi beberapa daerah yang berdekatan langsung dengan daerah perbatasan, guna menampung aspirasi dan mencari masukan untuk kelengkapan RUU nantinya.
Menurut konstitusi Bab IX pasal 25 UUD 1945 menyatakan bahwa batas dan hak-hak perbatasan harus ditentukan Undang-Undang. “Maka kita ingin melengkapi hasil dari konstitusi tersebut,” ungkapnya.
RUU ini jelasnya, bukan hanya di Kalbar saja, namun DPR-RI mengusung 10 daerah yang berbatasan dengan 10 negara yang mengelilingi Indonesia. Bersamaan dengan Kalbar, Kaltim dan Riau kini pun melakukan proses yang sama.
Anggota DPR-RI yang turut tergabung dalam tim pansus ini, seperti Fansrullah Asa Dapil Kalbar yang juga anggota komisi IX dan fraksi PAN, kemudian, M. Nurdin, komisi III DPR-RI, Agustinus Clarus yang juga Dapil Kalbar, anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan, lalu, H. Zainut Tauhid Sa’adi dari komisi VI, satu-satunya wanita adalah Wila Candrawila Supriadi, fraksi PDI Perjuangan yang merupakan anggota komisi III DPR-RI, Andi Wahab DT Mojokayo, anggota fraksi partai Golkar dan anggota komisi II DPR-RI, M. Junaedi anggota fraksi PAN, serta Sunarno anggota Komisi III dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Hasil kunjungan ini merumuskan niat untuk melengkapi Undang-Undang yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) agar mampu menampung aspirasi seluruh daerah yang berbatasan langsung dengan negara, sehingga isu patok pembatas tidak hanyut ke dalam masyarakat yang menyatakan bahwa wilayah Indonesia sebagian hilang.
Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan, RUU tentang perbatasan ini seharusnya diselesaikan segera, karena dikhawatirkan batas-batas wilayah di Indonesia semakin tergerus, namun perlu adanya pengkajian terlebih dahulu.
Masukan yang diberikan, jelas Christiandy, pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak yang berwenang, seperti pakar hukum dari perguruan tinggi, kejaksaan tinggi, kepolisian, DPRD Provinsi Kalbar, badan perencanaan kawasan perbatasan, dinas dan lembaga serta masing-masing daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.□Aulia Marti/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

Pansus RUU Wilayah Negara Serap Aspirasi ke Perbatasan

PANITIA khusus (pansus) yang terbentuk dari anggota DPR-RI mengejar penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) wilayah negara. Ada 10 daerah yang akan dilibatkan dengan menyertai seluruh Muspidanya, termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).

Kunjungan kerja DPR-RI yang mewakili dari seluruh komisi, Senin (17/3) sore, kemarin di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, yang dipimpin ketua pansus, Barstein S Tundan, mengatakan, pansus RUU harus segera diselesaikan karena pihaknya telah mendapatkan perintah dari konstitusi.
“Lebih cepat, lebih baik, maka sebelum tanggal 8 April sudah harus tersebar,” ujar legislator partai Demokrat itu kepada wartawan di kantor gubernur, kemarin.
Adapun kunjungan kerja yang dilakukan mulai 17 hingga 20 Maret itu, pihaknya akan mengunjungi beberapa daerah yang berdekatan langsung dengan daerah perbatasan, guna menampung aspirasi dan mencari masukan untuk kelengkapan RUU nantinya.
Menurut konstitusi Bab IX pasal 25 UUD 1945 menyatakan bahwa batas dan hak-hak perbatasan harus ditentukan Undang-Undang. “Maka kita ingin melengkapi hasil dari konstitusi tersebut,” ungkapnya.
RUU ini jelasnya, bukan hanya di Kalbar saja, namun DPR-RI mengusung 10 daerah yang berbatasan dengan 10 negara yang mengelilingi Indonesia. Bersamaan dengan Kalbar, Kaltim dan Riau kini pun melakukan proses yang sama.
Anggota DPR-RI yang turut tergabung dalam tim pansus ini, seperti Fansrullah Asa Dapil Kalbar yang juga anggota komisi IX dan fraksi PAN, kemudian, M. Nurdin, komisi III DPR-RI, Agustinus Clarus yang juga Dapil Kalbar, anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan, lalu, H. Zainut Tauhid Sa’adi dari komisi VI, satu-satunya wanita adalah Wila Candrawila Supriadi, fraksi PDI Perjuangan yang merupakan anggota komisi III DPR-RI, Andi Wahab DT Mojokayo, anggota fraksi partai Golkar dan anggota komisi II DPR-RI, M. Junaedi anggota fraksi PAN, serta Sunarno anggota Komisi III dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Hasil kunjungan ini merumuskan niat untuk melengkapi Undang-Undang yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) agar mampu menampung aspirasi seluruh daerah yang berbatasan langsung dengan negara, sehingga isu patok pembatas tidak hanyut ke dalam masyarakat yang menyatakan bahwa wilayah Indonesia sebagian hilang.
Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan, RUU tentang perbatasan ini seharusnya diselesaikan segera, karena dikhawatirkan batas-batas wilayah di Indonesia semakin tergerus, namun perlu adanya pengkajian terlebih dahulu.
Masukan yang diberikan, jelas Christiandy, pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak yang berwenang, seperti pakar hukum dari perguruan tinggi, kejaksaan tinggi, kepolisian, DPRD Provinsi Kalbar, badan perencanaan kawasan perbatasan, dinas dan lembaga serta masing-masing daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.□Aulia Marti/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

SOPD Kabinet Cornelis Gunakan Kriteria Maksimal

SETIAP kepala daerah pasti akan mengambil kebijakan tersendiri yang dinilai paling efektif dan efiesien dalam melaksanakan program-programnya. Hal ini pulalah yang akan dilakukan Gubernur Kalbar, Cornelis, dan pasangannya Christiandy Sannjaya.

Salah satu kebijakannya tentu saja dalam menyusun orang dan lembaga yang akan membantunya dalam mewujudkan visi misinya. salah satu langkah kebijakan tersebut adalah bahwa saat ini pihak eksekutif tengah melakukan pembahasan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, H. Syakirman, saat berada di Sintang mengatakan bahwa saat ini pembahasan SOPD tengah dilaksanakan bersama wakil gubernur. Selanjutnya direncanakan minggu depan, SOPD tersebut akan dibahas bersama gubernur.
“Target kita, pada bulan April nanti SOPD ini sudah bisa kita masukan di Dewan dan langsung dibahas,” katanya.
Saat ditanya bagaimana gambaran susunan SOPD masa kepemimpinan Cornelis ini, ia mengatakan bahwa di Kalbar memungkinkan diberlakukannya kriteria maksimal pada susunan perangkat daerah. Salah satu yang paling nampak menurutnya adalah pada jumlah asisten/pembantu gubernur. Jika sebelumnya hanya ada tiga asisten, maka tidak menutup kemungkinan dengan pemberlakukan kriteria maksimal ini akan ada empat asisten. Kriteria maksimal ini memungkinkan susunan SOPD Kalbar akan semakin besar/gemuk.
“Namun semuanya memang masih dibahas dan belum final,” ingatnya.
Selain jumlah asisten, Syakirman juga mengatakan bahwa penerapan kriteria maksimal pada dinas/badan juga dilihat dari rumpun kerja. Satu dinas yang dicontohkanya adalah dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya dua pekerjaan tersebut berbeda rumpun namun ditempatkan di satu dinas. Selain itu bidang perpustakaan yang selama ini digabungkan dengan pendidikan. Kemudian badan pemuda, olahraga dan pemberdayaan perempuan.
Beberapa nama lembaga/intansi ini menurutnya jika dilihat dari lingkup kerjanya sangat berbeda rumpun. Oleh karena itu kedepan dimungkinkan ada pemisahan namun tidak mungkin mempunyai status yang sama. Bisa jadi yang satu menjadi dinas sedangkan yang lain menjadi badan atau lembaga. Ada juga kemungkinan untuk digabungkan dengan dinas yang lain yang lebih serumpun atau mendekati.
”Jika sebelumnya jumlah dinas di pemprov ada 15 maka bisa jadi nanti akan bertambah menjadi 18 dinas, sedangkan untuk lembaga teknis maksimal akan ada 12 lembaga,” terangnya.
”Yang jelas jumlahnya tidak kurang dari yang lama. Apakah akan sama dengan yang lama atau lebih besar itu belum diputuskan oleh pimpinan karena kriteria maksimal ini memang sedang dibahas,” tegasnya.
Selain itu menurutnya gemuk atau rampingnya SOPD Kalbar juga tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Termasuk dilihat dari efisiensi pelaksanaan tugas dan jumlah personil yang ada.
Ditambahkan Syakirman bahwa penetapan SOPD juga tidak terlepas dari evaluasi pemerintahan selama ini. Walau menurutnya bila dilihat dari segi jumlah SOPD yang ada saat ini relatif tidak banyak masalah yang ditemui. ”Yang jelas penyusunan SOPD ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang berbeda hanya dari segi rumpun aktivitas saja dan itulah yang akan menjadi pemisahannya,” katanya.
Ditanya tentang desas-desus reshufle kepala dinas yang akan menyertai gubernur hasil pilkadasung 15 Novemer 2007 lalu, Sekda hanya mengatakan bahwa sampai sejauh ini pimpinannya belum ada menyuarakan atau menginformasikan tentang pergantian kepala dinas di jajaran Pemprov Kalbar.□Endang Kusmiyati/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...
 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger