Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Agustus 2008

Dana Infrastruktur Kalbar 2009 Efektif dan Efisien

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menggunakan dana di bidang infrastruktur secara efektif dan efisien pada tahun anggaran 2009. Menurut Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya di Pontianak, Selasa, hal itu sebagai konsekuensi pemenuhan 20 persen dana di APBD Kalbar untuk sektor pendidikan.

Namun, secara keseluruhan, dana untuk sektor pendidikan yang masuk dan dikelola Kalbar pada tahun 2008 sudah lebih dari 20 persen APBD 2008 yang nilainya Rp1,3 triliun.
Kalbar menargetkan dana pendidikan Rp2,4 triliun pada 2009 seiring rencana pemerintah merealisasikan kewajiban 20 persen dalam RAPBN 2009.
Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Ngatman mengatakan, tahun 2008 dari APBN sektor pendidikan Kalbar mendapat sekitar Rp600 miliar.
Dana yang akan diperoleh akan difokuskan untuk menuntaskan wajib belajar sembilan tahun, menaikkan mutu pendidikan serta memperbaiki manajemen sekolah.
Dinas Pendidikan juga berencana menyelesaikan pembangunan sekolah yang rusak mulai dari jenjang SD hingga SMA. Kemudian, kesejahteraan guru juga mendapat prioritas.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan serta keterangan pemerintah atas RUU APBN 2009 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8), mengatakan mengalokasikan Rp224 triliun dalam RAPBN 2009 sebagai anggaran pendidikan untuk memenuhi kewajiban 20 persen alokasi dari APBN. Sedangkan untuk Departemen Pendidikan Nasional, direncanakan memperoleh anggaran sebesar Rp52 triliun.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2008 Kalbar dari Departemen Pekerjaan Umum melalui APBN sebesar Rp839,615 miliar.□Antara/Borneo Tribune, Pontianak.

Baca Selengkapnya...

APBD Kalbar Lampaui Angka Rp1,4 Triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat sepanjang tahun 2008 akan melewati angka Rp1,4 triliun. "Besaran perubahan untuk APBD 2008 yang diajukan Pemprov berkisar 10 persen hingga 11 persen dari APBD Murni," kata Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar, Syakirman di Pontianak, Rabu.

Menurut Syakirman, rancangan usulan itu sudah disiapkan di tim anggaran eksekutif. APBD Murni Kalbar 2008 yang disahkan akhir Desember 2007 sebesar Rp1,3 triliun.
Ia menambahkan, saat ini tim anggaran eksekutif masih menunggu penyelesaian perhitungan anggaran tahun 2007 oleh DPRD Kalbar. "Mungkin pekan depan akan diajukan draf usulan perubahan APBD 2008," kata Syakirman.
Sementara untuk realisasi APBD Murni 2008 terutama belanja langsung pembangunan, hingga pertengahan Agustus diperkirakan baru mencapai 35 persen hingga 40 persen.
Ia mengatakan, masih rendahnya penyerapan tersebut pelaksanaan proyek pembangunan umumnya mencapai angka tertinggi di triwulan ketiga di setiap tahun anggaran berjalan.
"Kalau triwulan kedua, biasanya hanya proyek-proyek kecil yang sudah diambil uangnya oleh pelaksana misalnya di bawah 100 juta rupiah," kata dia. Kenaikan harga bahan bangunan juga tidak memengaruhi tingkat penyerapan anggaran belanja langsung.□Antara/Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...

Senin, 25 Agustus 2008

Gubernur Umumkan Jam Kerja Ramadhan


Gubernur Cornelis menyatakan bahwa sehubungan dengan tibanya bulan suci Ramadhan 1429Hijriah diumumkan kepada seluruh pimpinan unit kerja dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, instansi vertikal, Lembaga Pemerintahan Non Departeman dan seluruh masyarakat mengenai penyesuaian jam kerja

Bahwa jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1429 H, setiap kantor-kantor pemerintah di lingkungan Pemerintah provinsi Kalimantan Barat serta unit-unit di bawahnya ditetapkan hal-hal sebagai berikut. Pada Senin-Jumat jam kerja dimulai pada pukul 07.00-14.00 WIB. Sedangkan istirahat pada Jumat dimulai pada pukul 10.30-13.00 WIB.
Kemudian bagi instansi vertikal, Lembaga Pemerintah Non Departeman dan instansi lainnya yang mempunyai jam kerja tersendiri, termasuk di dalamnya jam kerja selama bulan suci Ramadhan, baik yang diatur secara sentral maupun yang diatur secara lokal, tetap mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan oleh instansi induk yang bersangkutan. Kecuali apabila oleh pimpinannya diputuskan untuk menyesuaikan diri dengan pengumuman ini.
Selanjutnya pelaksanaan apel pagi dan apel siang tetap dilaksanakan sesuai dengan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1429 H. Kegiatan olahraga juga dilakukan pada Jumat, selama bulan suci Ramadhan 1429 H ditiadakan.
Pengumuman ini mulai berlaku sejak hari pertama hingga berakhirnya bulan suci Ramadhan 1429 H. Pengumuman ini dikeluarkan di Pontianak pada tanggal 19 Agustus 2008dan ditandatangani oleh Gubernur Cornelis.□Andry/Borneo Tribune, Pontianak.

Baca Selengkapnya...

Panglima: 2010 Kalimantan Dibentuk Dua Kodam


Panglima Kodam (Pangdam) VI/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI, Tono Suratman di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengatakan, sesuai rencana strategis (Renstra) tahun 2010 mendatang, Kodam VI/Tanjungpura akan dibagi menjadi dua Kodam.

"Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menyatu menjadi satu Kodam yaitu Kodam VI/Tanjungpura, sementara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan juga jadi satu Kodam dengan nama Lambung Mangkurat atau Mulawarman," katanya usai serah terima jabatan Danrem 121/Alambhana Wanawwai dari Kolonel (Inf), Edy Susanto kepada Kolonel (Inf), Nukman Kosadi, Senin.
Ia berharap, rencana menjadikan dua Kodam itu bisa terwujud tahun 2010 mendatang sesuai dengan Renstra. "Alasan kita menjadikan dua Kodam yaitu karena luas Pulau Kalimantan itu sekira lima kali Pulau Jawa, dan (terkait) hakekat ancaman keamanan," katanya.
Tono Suratman menjelaskan, Provinsi Kalbar, berbatasan dengan laut China Selatan, sementara dari darat berbatasan langsung dengan Malaysia Timur (Sarawak) yang memiliki panjang perbatasan sekira 966 kilometer.
"Kita berharap setelah dibagi menjadi dua Kodam, sehingga secara geografis bisa memenuhi syarat untuk pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan, baik laut maupun darat," katanya.
Kodam VI/Tanjungpura saat ini memiliki Organik Brigade Infanteri 19 Khatulistiwa di Singkawang, dan lima Brigade Infanteri yang tersebar di lima Komando Kewilayahan TNI Angkatan Darat termasuk Brigif 19 Kapuas yang berada di bawah naungan Korem 121 ABW, dan Markas Infanteri di Putussibau.
Saat ini, ada sekitar 24 pos pengamanan di perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia Timur, dan sisanya sekitar 37 pos pengamanan perbatas berada di sepanjang Kalimantan Timur-Malaysia Timur.
Ia mengatakan, penambahan pos di sepanjang perbatasan Kalbar-Malaysia, karena dinilai ancaman semakin hari semakin meningkat. Ancaman meningkat seiring pertambahan penduduk yang secara tidak langsung menimbulkan masalah sosial yang diikuti peningkatan pelanggaran di segala bidang.
Penambahan pos di sepanjang perbatasan, kata dia, juga tergantung dari tingkat ancaman keamanan, karena pos tidak bisa dilihat dari jumlahnya, melainkan seberapa besar ancaman keamanan di sepanjang perbatasan.
Beberapa ancaman itu seperti pembalakan liar, perdagangan manusia, penyelundupan bahan-bahan peledak, infiltrasi, sabotase, kegiatan intelijen asing dan lain-lain.
Jumlah pos tersebut belum memadai untuk menjawab ancaman secara optimal, karena dengan panjang mencapai 2.000 kilometer maka butuh pos pengamanan lebih banyak lagi, katanya.□Antara/Borneo Tribune, Pontianak.

Baca Selengkapnya...

Kamis, 21 Agustus 2008

Dirjen Puji Wagub Soal Makna dan Jiwa Keuangan


Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan RI Mardiasmo menegaskan bahwa sejauh ini Kalbar masih tergolong provinsi yang sering melakukan keterlambatan dalam penetapan APBD. Sekalipun ada pula kabupaten/kota di Kalbar yang sudah sesuai dan cepat dalam menetapkan APBD mereka.

“Saya harap APBD bisa ditetapkan sesuai dengan jadwalnya, sehingga pada awal tahun anggaran tersebut sudah bisa bergerak untuk melakukan pembangunan,” tandasnya dalam acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di Hotel Orchard, Selasa (5/8) kemarin.
Mardiasmo di hadapan stakeholder yang memenuhi ruangan sosialisasi mengaku bahwa pada 2008, sebesar 65 persen APBN telah dikucurkan ke daerah berupa dekonsentrasi, subsidi energi yang meliputi subsidi listrik, BBM dan pangan. “Sisanya baru dipakai pemerintah pusat untuk melakukan operasional pemerintah pusat,” paparnya.
Dia juga mengatakan bahwa anggaran APBN harus dikonsolidasikan dengan APBD provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sehingga pembangunan dapat berjalan secara simultan dan terarah. “Insya Allah akhir Septermber 2008 sudah diketahui berapa DAU, DAK untuk masing-masing daerah di seluruh Indonesia,” terangnya.
Sejauh ini Mardiasmo mengatakan bahwa masih banyak anggaran yang tumpang tindih, baik yang berada di kementerian negara, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota seantero Indonesia.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur, Christiandy Sanjaya, menyambut baik terselenggaranya sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang bertujuan memberikan pemahaman yang sama dan menyeluruh dari stekehoders yang meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pihak lain dalam memahami PP No. 7/2008.
“Ini penting untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.”
Kata Wagub, daya saing suatu wilayah akan ditentukan oleh kemampuan mengelola sumber daya alam secara efisien dengan memperhatikan iklim teknologi wilayah. Beranjak dari realitas kondisi pembangunan yang sedemikian komplek, bahwa pembangunan daerah saat ini memang perlu dipusatkan pada pembangunan infrastruktur wilayah guna meningkatkan dan memberi jaminan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya, sehingga masyarakat mampu keluar dari perangkap kemiskinan.
“Pembangunan infrastruktur wilayah, baik transportasi, listrik, air minum maupun komunikasi seluruhnya diharapkan dapat memicu dan memacu percepatan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Diakui bahwa peranan daerah dalam upaya peningkatan sumber dana pembangunan menjadi sangat penting. Salah satu cara untuk menggali potensi dana alternatif pembiayaan pembangunan adalah berupaya meningkatkan penerimaan pajak.
Dengan terjadinya krisis ekonomi selama ini dan masih terbatasnya kemampuan pemerintah untuk memobilitas pajak maka upaya meningkatkan penerimaan pajak yang terlalu besar pada saat ini dikhawatirkan akan berakibat negatif terhadap dunia usaha dan juga perekonomian daerah. “Pemerintah daerah harus memfokus upaya pencarian dana alternatif untuk pembiayaan pembangunan namun dengan asumsi upaya pencarian dana dilakukan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan investasi dan produksi daerah.
Menurutnya, dana perimbangan dari pemerintah pusat kepada daerah, khususnya dana alokasi umum (DAU) ditujukan untuk mengurangi ketimpangan dalam kebutuhan pembiayaan dana penguasaan pajak antara pusat dan daerah. Masih besarnya presentasi DAU dalam menyumbang total pendapatan daerah maka ketergantungan pemerintah daerah yang tinggi terhadap DAU sebagai sumber pendapatan dalam APBD serta signifikannya belanja daerah dari mata anggaran DAU bagi pemerintah pusat. Sehingga memberikan implikasi tentang pentingnya proses pengalokasian DAU secara lebih efektif dan efisien. “Dalam konteks ini berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2004, di mana pada tahun 2008 pemerintah telah menerapkan formula murni DAU atau non holdharmless.
Sehingga, tambah Wagub, melalui arah kebijakan makro dan fiskal tahun 2008 pemerintah berusaha memberikan arah kebijakan belanja ke daerah. Antara lain, meliputi konsolidasi deficit APBN dan APBD serta pemantapan desentralisasi fiskal guna menunjang pelaksanaan otonomi daerah.
Untuk itu, ulas dia, kebijakan alokasi belanja ke daerah antara lain untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah serta antar daerah. Kemudian mengurangi kesenjangan pelayanan Publio antardaerah dan meningkatkan kapasistas dalam menggali potensi pendapatan asli daerah melalui revisi UU No. 34 Tahun 2000.
Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga merupakan pengalihan secara bertahap dana desentralisasi dan tugas pembantuan yang ditujukan untuk mendanai kegiatan yang sudah menjadi urusan daerah ke dana alokasi khusus serta penghapusan non holdharmless sehingga pada 2008 tidak teralokasikan dana penyesuaian. “Seperti dalam penentuan alokasi pembagian APBN 30 persen untuk penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat sangat besar apabila dibandingkan dengan alokasi 70 persen untuk penyelenggara kewenangan pemerintah provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia,” paparnya.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan RI, Prof. DR Mardiasmo memberikan apresiasi terhadap Wagub Christiandy Sanjaya yang merupakan seorang pemimpin yang mengerti dan paham akan makna serta jiwa tentang keuangan. “Wagub mengetahui makna dan jiwa tentang keuangan,” pujinya.□Andry/Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...

Fraksi PDIP Dukung SOPD Gubernur


Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan sepenuhnya terkait usulan eksekutif terhadap draft Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diajukan kepada DPRD Kalimantan Barat. “Karena kalau SOPD ini menggunakan pola maksimal maka akan menyedot anggaran belanja langsung pada APBD yang akan datang. Hal ini berarti tidak sesuai dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Yang mana anggaran belanja publik harus lebih besar daripada belanja tidak langsung atau belanja rutin,”. Tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tommy Ria, SE yang didampingi anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Rosliyan Ramli Saleh, SE dan Moses Alep, B.Sc di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (22/7) kemarin.

Menurutnya, kalau melihat kinerja Pansus SOPD DPRD Kalimantan Barat bahwa kinerja Pansus lebih berpandangan agar eksekutif cenderung menggunakan SOPD dengan pola maksimal alias terdapat 18 dinas dan 12 Lembaga Teknis Daerah (LTD). Sedangkan usulan yang disampaikan eksekutif hanya membentuk 16 dinas dan 16 LTD. “Yang jelas Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap usulan SOPD yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tegas Tommy Ria.
Sementara itu, Legislator PDI Perjuangan lainnya, Rosliyan Ramli Saleh pun menguraikan koherensinya. Dimana dengan porsi APBD Kalbar yang mencapai 1,3 Trilyun dengan komposisi sebesar 55 persen dipergunakan untuk melakukan belanja publik dan 45 persen dipergunakan untuk belanja rutin. “Artinya dengan komposisi sebanyak 16 dinas yang dibentuk pemerintah maka anggaran yang ada dapat mengakomodir kepentingan pembangunan sekaligus menjadi stimulus terhadap peningkatan pendapatan perkapita dan perekonomian masyarakat Kalimatan Barat,” ujarnya panjang lebar.
Sedangkan kalau dibentuk pola maksimal dengan komposisi 18 dinas, jelas Rosliyan mengutarakan analisanya maka bagaimana pula komposisi belanja rutin dan belanja publik dapat diakomodir dengan porsi APBD Kalbar seperti saat ini yang hanya mencapai 1,3 triliun. Dan tentunya kondisi ini tidak baik terhadap target pertumbuhan perekonomian yang akan dicapai di Kalbar pada 2009 mendatang, yaitu sebesar 6,44 persen. “Kita berharap agar anggaran belanja publik dapat menjadi stimulus terhadap pertumbuhan perekonomian Kalimantan Barat dan tentunya berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan secara perkapita bagi masyarakat Kalimantan Barat,” ceritanya menyakinkan.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Moses Alep mengaku bahwa usulan draft SOPD yang disampaikan pihak eksekutif kepada legislatif untuk dibahas secara bersama tentu telah pula disesuaikan pemerintah dengan memperhatikan beragam aspek yang ada. Mulai dari aspek keuangan, regulasi maupun efektifias serta efisiensi dari satuan organisasi perangkat daerah yang diperlukan. Dan tentunya, telah pula disesuaikan pemerintah dengan kebutuhan daerah demi menjalankan pemerintahan untuk melakukan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kalbar. “Kita tentu akan memberikan dukungan secara utuh terhadap usulan draft SOPD yang diajukan Gubernur Cornelis,” pungkasnya.□
==========
BAHAS SOPD
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Barat, Tommy Ria, SE dan didampingi anggota Fraksinya, H. Rosliyan Ramli Saleh, SE dan Moses Alep, B.Sc. FOTO Andry/Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...

Pansus RPJPD Laporkan Hasil Kerja


DPRD Provinsi Kalimantan Barat melaporkan hasil kerja Pansus pembahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Laporan hasil kerja Pansus itu disampaikan dalam Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di ruang Balairungsari di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (22/7) kemarin.

Rapat yang dimulai tepat pada pukul 09.37 WIB itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, KH. Chairumam Ar-Rahbini dan dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Chiristiandy Sandjaya, SE.MM serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam pengantarnya KH. Chairumam Ar-Rahbini mengatakan sesungguhnya paripurna ini dilaksanakan pada 14 Juli lalu. Namun karena pembahasan Raperda ini masih belum selesai dan akhirnya paripurna ini dilaksanakan pada hari ini (22/7).
Usai memberikan pangantarnya selaku pimpinan paripurna, KH. Chairumam Ar-Rahbini lantas memberikan waktu dan kesempatan kepada Ketua Pansus RPJPD dan RPJMD, Drs.H Uray Darmansyah untuk menyampaikan laporan hasil kerja Pansus di hadapan Paripurna.
Legislator Partai Golkar ini menyatakan setelah terbentuknya Pimpinan Pansus yang telah dituangkan dalam SK Pimpinan DPRD Nomor 20/PIMP/2008 tanggal 22 April 2008, maka Pansus melakukan pembahasan melalui tahapan sebagai berikut. Pertama hasil kunjungan ke dalam daerah, studi banding ke Provinsi Gorontalo, Kepulauan Riau dan Konsultasi ke Ditjen Pembangunan Daerah.
Beberapa masukan yang diterima dari kunjungan ke kabupaten/kota se-Kalimantan Barat pada 4 s/d 9 Juni 2008. Setiap daerah memberikan masukan dalam RPJMD atau ke dalam RKPD, Renstra SKPD atau Renja SKPD antara lain, peningkatan status jalan, penambahan pada akses pembangunan dan pengembangan akses jalan pada kawasan ekonomi produktif.
Kemudian dari hasil study banding pada 12 Mei 2008 dan konsultasi yang dilaksanakan pada 8 Juli 2008 memberikan gambaran yang semakin jelas kepada Pansus tentang RPJPD dan RPJMD yang harus dihasilkan, yaitu meliputi materi, sistematika, data standar yang disepakati sebagai dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD serta sasaran yang ingin dicapai pada 20 tahun dan 5 tahun mendatang.
Tak hanya itu saja, Pansus juga melakukan rapat intern Pansus RPJPD dan RPJMD dan Pansus telah membahas dan menyusun beberapa masukan untuk dituangkan dalam Raperda tentang RPJPD dan RPJMD. Beberapa masukan terhadap Raperda RPJPD, yaitu pada lembaran Perda akan ditambah aturan peralihan yang menyatakan bahwa apabila RPJP Nasional berakhir pada 2025 dan akan disusun RPJP baru dari tahun 2026-2046, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap RPJP Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan RPJP Nasional.
Kemudian agar pada konsideran mengingat ditambahkan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Pada draf Raperda tentang RPJPD Kalbar pada 2008-2027 diubah menjadi “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008-2028”.
Selanjutnya pada Bab I Pendahuluan poin 4 Wilayah Pengembangan (WP) dibagi menjadi 4 Wilayah Pengembangan, yaitu wilayah pengembangan pesisir dan kepulauan, pengembangan tengah, pengembangan timur dan wilayah pengembangan perbatasan dan antar negara dan antar provinsi.
Sedangkan pada Bab 3, visi dan misi berdasarkan rapat intern didapat dua opsi, yang pertama “Kalimantan Barat Bersatu, Sejahtera dan Religius”. Opsi kedua “Kalimantan Barat Bersatu, Maju dan Agamis”.
Pada Bab 4 poin A terwujudnya budaya politik yang toleran dan demokratis pada nomor 5 kalimat ”dalam penataan daerah otonom (pemekaran provinsi dan kabupaten/kota) dirubah menjadi 2 opsi, yaitu melakukan pengkajian (pembentukan/penghapusan dan penggabungan) provinsi, kabupaten/kota”. Kemudian bahwa terhadap kausul penindaklanjutan proses pembentukan provinsi baru sebagai implementasi penataan daerah otonomi di wilayah Kalimantan Barat.
Kemudian pada Bab 4 poin 4.1.A nomor 5 pada kalimat penataan daerah otonomi (pemekaran provinsi dan kabupaten/kota) dirubah menjadi 2 opsi, yaitu “Melakukan Pengkajian (pembentukan/penghapusan dan penggabungan) provinsi, kabupaten/kota”. Kedua “Bahwa terhadap kausul menindaklanjuti proses pembentukan provinsi baru sebagai implementasi penataan daerah otonomi di wilayah Kalimantan Barat”.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar, Drs. Christiandy Sandjaya, SE.MM mengatakan bahwa pihak eksekutif akan segera melakukan pembahasan mengenai hal ini bilamana masing-masing Fraksi di DPRD Kalbar telah pula memberikan pendapat Fraksi atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini.
Setelah Pansus RPJPD dan RPJMD selesai melaporkan hasil kerja Pansus di hadapan anggota DPRD, akhirnya Paripurna pun ditutup kembali oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, KH. Chairumam Ar-Rahbini.□Andry/Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...

Wagub: SOPD, Kita Pilih yang Terbaik


Usulan draf Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada legislatif hingga kini terus dibahas dan diperdebatkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Pasalnya pihak eksekutif cenderung mengusulkan SOPD berpola menengah dengan komposisi 16 dinas dan sebanyak 16Lembaga Teknis Daerah (LTD). Sedangkan legislatif bersikukuh dengan pola maksimal yang berkomposisi sebanyak 18 dinas dan 12 lembaga teknis daerah.

”Biarkan saja wacananya berkembang seperti apa. Yang penting bahwa ini semua demi kepentingan daerah,” ungkap Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Christiandy Sandjaya, SE.MM di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat usai menghadiri paripurna tentang laporan hasil kerja Pansus pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa (22/7) kemarin.
Kata Wagub, saat ini pembahasan draf usulan SOPD ini juga masih belum final dan sesuai dengan mekanisme yang ada usulan ini tetap dibahas oleh legislatif maupun eksekutif. Sehingga nantinya akan dipilih pola SOPD yang terbaik, yang nantinya akan dibentuk guna menjalankan roda pemerintahan untuk melakukan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Kalimantan Barat. ”Nanti kita pilih yang terbaik,” ujarnya sembari tersenyum.
Dalam penyusunan draf usulan SOPD kepada DPRD Kalbar, selain disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, pemerintah juga melihat kondisi riil kemampuan daerah dan mempersembahkan yang terbaik dalam usulan SOPD tersebut. Kemudian tentunya pihak legislatif juga menyerap beragam aspirasi dalam gagasan SOPD yang dipaparkannya bersama eksekutif.
”Di situlah nanti di mana titik temunya yang terbaik. Artinya proses ini harus sesuai dengan proses yang berlaku dan tidak bisa dengan cara memaksakan harus seperti ini atau seperti itu,” pinta Wagub.
Sementara itu beberapa waktu lalu, Sekretaris Pansus SOPD DPRD Kalimatan Barat, Tony Kurniadi, ST mengatakan rancangan SOPD akan selesai dibahas pada awal September mendatang. Ini diharapkan 15 September 2008 mendatang, delapan fraksi di DPRD Kalbar sudah bisa menyampaikan pendapat akhirnya. Kendati demikian, efektifitas pengisian SOPD tidak serta merta karena harus dikonsultasikan kepada Mendagri.
Legislator PAN ini menambahkan, batas waktu seperti yang diamanahkan PP No. 41/2007 tentang SOPD harus dilaksanakan paling lambat 23 Juli 2008 tidak akan tercapai. Akan tetapi tidak ada konsekwensi jika terjadi keterlambatan itu terjadi. Sebab, kata Tony, SOPD berbeda dengan APBD yang bila terlambat akan dipangkas dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat.
“Tidak ada niat Pansus untuk memperlambat proses pembahasan SOPD. Kami juga baru menerima drafnya, sehingga membutuhkan waktu untuk mempelajarinya. Kami akan kerja optimal agar SOPD ini bisa benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya panjang lebar.
==========
Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Christiandy Sandjaya, SE.MM dan Sekretaris Pansus SOPD DPRD Kalimatan Barat, Tony Kurniadi, ST. Foto Andry/Borneo Tribune Pontianak

Baca Selengkapnya...

SOPD Harus Produktif

Syakirman: Sesuai Visi Gubernur Cornelis


Gubernur melalui Sekda, Drs. Syakirman mengatakan draft usulan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diajukan eksekutif kepada DPRD telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Usulan SOPD ini telah pula disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
“Dengan dasar pertimbangan dan alasan-alasan yang telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah tersebut maka draft usulan SOPD itu kita sampaikan kepada DPRD Kalimantan Barat,” ungkap Syakirman saat rapat gabungan dengan Pansus SOPD di Ruai Bahaum DPRD, Senin (21/7) kemarin.
Syakirman mengaku SOPD yang diajukan pihak eksekutif kepada legislatif tentu terjadi beberapa perubahan. Dan tentunya perubahan SOPD itu diharapkan akan semakin baik terhadap SOPD pada masa yang lalu. Diharapkan segala kekurangan yang terdapat pada pola SOPD yang lalu dapat ditutupi dengan pola SOPD yang diajukan saat ini. “SOPD ini harus produktif dan juga sesuai dengan visi dan misi Gubernur Cornelis,” ungkap Syakirman.
Sekda juga mengatakan bahwa rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif ini merupakan pertemuan awal dalam pembahasan SOPD. Pertemuan-pertemuan selanjutnya dalam pembahasan ini, sehingga alasan gubernur dalam mengusulkan draft SOPD kepada pihak legislatif yang telah pula disesuaikan dengan PP dapat pula dibicarakan lagi. “Yang jelas draft usulan SOPD yang disampaikan ini bukan merupakan harga mati,” ujarnya menerangkan.
Sementara itu, Ketua Pansus SOPD, Drs.H Awang Sofiang Razali memberikan beberapa catatan atas usulan SOPD yang disampaikan pemerintah. Catatan itu, meliputi asisten yang semula terdiri atas 3 asisten menjadi 4, perpustakaan daerah masuk ke dalam UPT Dinas Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan masuk menjadi bidang Bappeda, Rumah Sakit Khusus menjadi UPT Dinas Kesehatan, Sekretariat KORPRI masuk ke Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB menjadi Biro Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak, Badan Koordinasi Penanaman Modal menjadi Biro Penanaman Modal dan Biro Humas dan PDE masuk ke dalam Badan Komunikasi, Informasi, Dokumentasi, dan Kearsipan.
Tak hanya itu, legislator Partai Golkar ini mempertanyakan kepada pemerintah mengenai status Sekretariatan KPU Provinsi Kalimantan Barat dan status Akademi Keperawatan milik Pemerintah Provinsi Kalbar yang berada di Kabupaten Sintang.
Rapat gabungan dihadiri pula sejumlah anggota Pansus SOPD, seperti Drs. Adrianus Senen, M.Si, H. Mulyadi H. Yamin, Syarif Abdullah Alkadrie, SH, MH, Drs.H Herman Fauzi, Mikael Mahin, S.Sos, Suprianto, S.Th, H.M Ali Said, SH, Tamrin, S.Sos, H. Zainal Abidin HZ. Sedangkan pihak eksekutif dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Syakirman dan dihadiri pula jajaran pemerintah Kalbar.□
=========
RAPAT GABUNGAN
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Syakirman dan jajarannya melakukan rapat gabungan dengan Pansus SOPD DPRD Kalimantan Barat membahas SOPD di Ruai Bahaum DPRD, Senin (21/7) kemarin. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus SOPD Drs.H Awang Sofian Razali yang didampingi Sekretaris Pansus, Tony Kurniadi, ST. FOTO Andry/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

Subbag Dokumentasi Pusat Info Kegiatan Pemprov


Sejarah manusia tercatat sejak mereka mengenal tradisi baca tulis, sebelumnya mereka masih dianggap pra-sejarah. Begitu besar peran dokumentasi, tak heran jika semua organisasi modern termasuk organisasi pemerintahan memandang penting kegiatan pendokumentasian.

Beruntung Pemprov Kalbar memiliki bagian dokumentasi. Meski hanya menjadi sub bagian di bawah koordinasi Bagian Humas, Biro Umum. Subbag ini tetap memberikan kontribusi yang cukup penting dalam menunjang citra dan kinerja Pemprov Kalbar. Ini terlihat saat disambangi di ruang kerja mereka di lantai dua, Kantor Gubernur, Jumat (18/7) kemarin.
Para personel Subbag Dokumentasi terlihat sedang serius memotong menggunting berita-berita dari sejumlah media yang ada di Kalbar. Ada puluhan berita dan media yang mereka kliping setiap hari. Tak hanya media cetak, berita dan dokumentasi dari bahan elektronik juga mereka himpun.
Sekitar pukul 08.30 Emi Puterina, SH sang Kepala Subbag datang ke kantor, wajahnya terlihat cerah. Sepertinya biasa, wanita berkulit hitam manis ini menegur dan menyapa sejumlah stafnya yang sedang sibuk bekerja.
Sepertinya tak ada jarak antara bawahan dan atasan ketika Ia bergaul hangat dengan empat orang staf dan rekannya di Subbag Publikasi yang menempati ruang yang sema di Bagian Humas.
Saat ditanya tentang kegiatan Subbagnya, dengan hangat Emi memberi keterangan. Alumni Fakultas Hukum Untan yang sudah berada di belakang kursi Kasubbag Dokumentasi sejak awal masa Gubernur Usman Ja’far berdinas ini mengungkapkan ruang lingkup pekerjaannya.
“Kami ini bekerja dalam sepi. Orang bilang kerja dokumentasi ini sederhana padahal muatan informasi yang kami hasilkan sangat banyak,” kata Emi sambil menunjukkan berbagai bundel dan cakram digital kegiatan pimpinan yang berhasil mereka kompilasikan.
Secara tugas, Sub Bagian Dokumentasi menurut Emi memiliki Tupoksi untuk melakukan kegiatan pendokumentasian secara cetak maupun elektronik. Adapun kegiatan yang dihimpun antara lain risalah kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, pidato-pidato Gubernur, risalah rapat coffee morning setiap Hari Senin, dan lain-lain.“Meski kerja kami jarang terekspos tapi nda sedikit yang minta data kami lho,” kata Emi.
Tak sedikit yang memanfaatkan keberadaan sub bagian ini. Tercatat ada beberapa mahasiswa magister dari Universitas Indonesia yang secara khusus meminta data dari Subbag Dokumentasi Pemprov Kalbar untuk penulisan thesisnya. “Saya dengar sih nilai thesisnya dapat nilai A,” ujar perempuan dengan dua anak ini.
Sebagai kepala Subbag yang menangani urusan pendokumentasian, Emi menyadari kinerjanya dituntut maksimal. Ia mengaku menerapkan pola kepemimpinan kekeluargaan terhadap stafnya. Dengan stafnya ia selalu menerapkan komunikasi yang enak dan hangat.
Empat orang stafnya yang terdiri dari 3 orang perempuan dan satu orang pria dijadikan mitra kerja yang menyenangkan. Hasilnya tidak mengecewakan, tidak ada kegiatan pimpinan yang luput dari pendokumentasian mereka. Sejumlah dinas dan badan yang membutuhkan data dan poto-poto tertentu kerap menghubungi Subbag Dokumentasi.
Dengan adanya Undang-undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, kinerja Subbag Dokumentasi dituntut lebih baik lagi. Emi mengaku tetap optimis bahwa jajarannya bisa memenuhi hal tersebut. Setiap periode waktu tertentu stafnya selalu menyerahan bundel kliping koran risalah dan cakram digital hasil kegiatan Gubernur dan pimpinan Pemprov ke Perpustakaan Pemprov.
Saat disinggung tentang bakal berdirinya Humas sebagai biro tersendiri di struktur organisasi pemerintah daerah yang baru, Emi menilai hal tersebut cukup baik dan berpotensi untuk memaksimalkan fungsi lembaganya.
Dengan wewenang dan Tupoksi yang lebih luas, Emi optimis Biro Humas ke depan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam menunjang kegiatan Pemprov. Soalnya dengan keterbatasan wewenang dan sumber daya saja pihaknya mampu menunjukkan prestasi maksimal.□Budi Rahman/Borneo Tribune, Pontianak
=======
Kepala Sub Bagian Dokumentasi, Emi Puterina, SH (tengah) berpose bersama rekan dan personelnya di ruang Humas Pemprov. Peran dokumentasi tak bisa disepelekan dalam menghimpun dan mendukung berbagai kegiatan Pemprov Kalbar. FOTO Budi Rahman/Borneo Tribune.

Baca Selengkapnya...

Subbag Dokumentasi Pusat Info Kegiatan Pemprov


Sejarah manusia tercatat sejak mereka mengenal tradisi baca tulis, sebelumnya mereka masih dianggap pra-sejarah. Begitu besar peran dokumentasi, tak heran jika semua organisasi modern termasuk organisasi pemerintahan memandang penting kegiatan pendokumentasian.

Beruntung Pemprov Kalbar memiliki bagian dokumentasi. Meski hanya menjadi sub bagian di bawah koordinasi Bagian Humas, Biro Umum. Subbag ini tetap memberikan kontribusi yang cukup penting dalam menunjang citra dan kinerja Pemprov Kalbar. Ini terlihat saat disambangi di ruang kerja mereka di lantai dua, Kantor Gubernur, Jumat (18/7) kemarin.
Para personel Subbag Dokumentasi terlihat sedang serius memotong menggunting berita-berita dari sejumlah media yang ada di Kalbar. Ada puluhan berita dan media yang mereka kliping setiap hari. Tak hanya media cetak, berita dan dokumentasi dari bahan elektronik juga mereka himpun.
Sekitar pukul 08.30 Emi Puterina, SH sang Kepala Subbag datang ke kantor, wajahnya terlihat cerah. Sepertinya biasa, wanita berkulit hitam manis ini menegur dan menyapa sejumlah stafnya yang sedang sibuk bekerja.
Sepertinya tak ada jarak antara bawahan dan atasan ketika Ia bergaul hangat dengan empat orang staf dan rekannya di Subbag Publikasi yang menempati ruang yang sema di Bagian Humas.
Saat ditanya tentang kegiatan Subbagnya, dengan hangat Emi memberi keterangan. Alumni Fakultas Hukum Untan yang sudah berada di belakang kursi Kasubbag Dokumentasi sejak awal masa Gubernur Usman Ja’far berdinas ini mengungkapkan ruang lingkup pekerjaannya.
“Kami ini bekerja dalam sepi. Orang bilang kerja dokumentasi ini sederhana padahal muatan informasi yang kami hasilkan sangat banyak,” kata Emi sambil menunjukkan berbagai bundel dan cakram digital kegiatan pimpinan yang berhasil mereka kompilasikan.
Secara tugas, Sub Bagian Dokumentasi menurut Emi memiliki Tupoksi untuk melakukan kegiatan pendokumentasian secara cetak maupun elektronik. Adapun kegiatan yang dihimpun antara lain risalah kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, pidato-pidato Gubernur, risalah rapat coffee morning setiap Hari Senin, dan lain-lain.“Meski kerja kami jarang terekspos tapi nda sedikit yang minta data kami lho,” kata Emi.
Tak sedikit yang memanfaatkan keberadaan sub bagian ini. Tercatat ada beberapa mahasiswa magister dari Universitas Indonesia yang secara khusus meminta data dari Subbag Dokumentasi Pemprov Kalbar untuk penulisan thesisnya. “Saya dengar sih nilai thesisnya dapat nilai A,” ujar perempuan dengan dua anak ini.
Sebagai kepala Subbag yang menangani urusan pendokumentasian, Emi menyadari kinerjanya dituntut maksimal. Ia mengaku menerapkan pola kepemimpinan kekeluargaan terhadap stafnya. Dengan stafnya ia selalu menerapkan komunikasi yang enak dan hangat.
Empat orang stafnya yang terdiri dari 3 orang perempuan dan satu orang pria dijadikan mitra kerja yang menyenangkan. Hasilnya tidak mengecewakan, tidak ada kegiatan pimpinan yang luput dari pendokumentasian mereka. Sejumlah dinas dan badan yang membutuhkan data dan poto-poto tertentu kerap menghubungi Subbag Dokumentasi.
Dengan adanya Undang-undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, kinerja Subbag Dokumentasi dituntut lebih baik lagi. Emi mengaku tetap optimis bahwa jajarannya bisa memenuhi hal tersebut. Setiap periode waktu tertentu stafnya selalu menyerahan bundel kliping koran risalah dan cakram digital hasil kegiatan Gubernur dan pimpinan Pemprov ke Perpustakaan Pemprov.
Saat disinggung tentang bakal berdirinya Humas sebagai biro tersendiri di struktur organisasi pemerintah daerah yang baru, Emi menilai hal tersebut cukup baik dan berpotensi untuk memaksimalkan fungsi lembaganya.
Dengan wewenang dan Tupoksi yang lebih luas, Emi optimis Biro Humas ke depan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam menunjang kegiatan Pemprov. Soalnya dengan keterbatasan wewenang dan sumber daya saja pihaknya mampu menunjukkan prestasi maksimal.□Budi Rahman/Borneo Tribune, Pontianak
=======
Kepala Sub Bagian Dokumentasi, Emi Puterina, SH (tengah) berpose bersama rekan dan personelnya di ruang Humas Pemprov. Peran dokumentasi tak bisa disepelekan dalam menghimpun dan mendukung berbagai kegiatan Pemprov Kalbar. FOTO Budi Rahman/Borneo Tribune.

Baca Selengkapnya...

Gubernur Instruksikan Hemat Energi


Krisis energi yang saat ini telah menjadi masalah nasional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberi perhatian serius terhadap persoalan ini.

Melalui surat resmi, Gubernur Kalbar menginstruksikan agar semua elemen masyarakat, termasuk para pejabat daerah, bersama-sama melakukan penghematan energi. Sebagai tertuang dalam Surat Nomor 671/ 1938/ Ekon.B tertanggal 27 Juni 2008.
Surat tersebut ditujukan kepada para bupati/ walikota sekalbar, kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kalbar, kepala kantor wilayah departemen/ lembaga pemerintah non departemen/ direktorat jendral departemen, pimpinan BUMN/ BUMD Prov Kalbar dan Kepala Kadinda Kalbar.
“Gerakan penghematan energi ini merupakan gerakan nasional yang harus didukung oleh semua pihak. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari radiogram Mendagri Nomor 541/1217/SJ,” tegas Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH.
Disebutkan secara detail dalam surat edaran tersebut beberapa langkah penghematan. Untuk kantor-kantor di lingkungan pemerintah, bangunan komersial, BUMN/ BUMD, pertokoan, dan fasilitas umum lainnya.
Caranya dengan menghidupkan AC dan Eskalator dihidupkan pada awal jam kerja sampai dengan 1 jam sebelum jam kerja berakhir; lift dioperasikan dengan pemberhentian pada setiap 2 ( dua ) lantai; mengatur suhu ruangan ber-AC pada suhu minimal 25 derajat celcius; mengurangi daya pencahayaan listrik ruangan maksimal 15 watt/m2; mengurangi pencahayaan lampu assesoris; dan mematikan lampu-lampu penerang ruangan setelah berakhirnya jam kantor dan jam pelayanan pertokoan atau fasilitas umum lainnya.
Untuk lingkungan rumah tangga, penghematan energi dapat dilakukan dengan menggunakan lampu hemat energi, mengurangi pemakaian listrik minimal 50 watt saat beban puncak antara pukul 17.00 sampai dengan pukul 22.00 wib; dan mengatur ruangan ber-AC di rumah pada suhu minimal 25 derajat celcius.
Di samping itu, penghematan energi pada kendaraan transportasi dilakukan dengan cara menggunakan bahan bakar pertamax bagi kendaraan pribadi dengan ruang bakar di atas 2000 CC. Sedangkan untuk kendaraan dengan ruang bakar di bawah 2000 CC dapat menggunakan BBM jenis pertamax jika memungkinkan.
Bagi industri, penghematan energi dilakukan dengan cara pengauditan energi pada industri yang padat energi serta menggunakan produk dan teknologi hemat energi. Selain itu, pelaksanaan penghematan energi untuk kegiatan lainnya dilakukan dengan cara menggunakan system penerangan hemat energi untuk penerangan jalan umum, periklanan dan fasilitas lainnya.
Di akhir perintahnya, Gubernur Cornelis berharap agar Bupati/ Walikota diharapkan mensosialisasikan gerakan hemat energi tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat serta memonitor pelaksanaannya.□Budi Rahman/Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...

Gubernur Buka Seminar Perlindungan Pengguna Moda Transportasi


Keselamatan dan keamanan pengguna moda transportasi menjadi harapan semua pihak, namun demikian kecelakaan terus saja terjadi. Untuk memberikan perlindungan para pengguna moda transportasi lainnya pemerintah dan pihak asuransi Jasa Raharja menaruh perhatian besar.

Rabu, (9/7) kemarin, Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis MH membuka secara resmi seminar sehari yang bertema “Perlindungan Dasar Bagi Pengguna Moda Transportasi dan Pengguna Jalan Lainnya di Hotel Grand Mahkota.
Hadir berbagai pihak dalam acara yang digagas oleh PT. Jasa Raharja (Persero) dan Harian Pontianak Post tersebut. Sosialisasi jumlah klaim santunan yang baru berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru menjadi salah satu tujuan digelarnya seminar ini.
Kepada hadirin yang hadir Gubernur Cornelis menyambut baik digelarnya seminar ini. Menurutnya momen ini bisa dijadikan momen untuk menampung aspirasi para pengguna moda transportasi dan pengguna jasa lainnya di wilayah Kalbar.
Meningkatnya jumlah santunan yang diberikan kepada korban atau keluarga korban menurut Cornelis tidak bisa dijadikan sebuah kebanggaan, sebab hal tersebut menjadi indikasi masih tingginya angka kecelakaan berlalu lintas di jalanan.
Sementara, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Pontianak, H. E. Edward Robbani SE. MM dalam sambutannya menerangkan naiknya angka santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang diberikan oleh perusahaannya. Sesuai dengan PMK yang baru Nomor 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 disebutkan adanya kenaikan nilai santunan dari Rp.10 Jutamenjadi Rp.25 Jutabagi korban meninggal dunia. Demikian juga untuk nilai santunan untuk korban cacat tetap, dinaikkan dari Rp.5 Juta menjadi Rp.10 Juta.
Disebutkan pula oleh Edward Robbani, jumlah santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja kepada korban terus mengalami peningkatan, seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan dan mudahnya memiliki kendaraan. Pada tahun 2004 jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja berada pada kisaran Rp.7,3 Miliar sementara pada tahun 2007 lalu meningkat menjadi Rp.8,9 Miliar.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan seminar. Dipandu oleh Turiman Fatkurahman, SH.Mum sejumlah narasumber memaparkan bahannya. Dari pihak Jasa Raharja pusat hadir Dirut, Dr. Diding Sudirja Anwar. Dari pihak Polda hadir Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Imam P. Dari Dinas Perhubungan hadir Bagus Suharlan. Tedjokusumo yang menjabat sebagai Kepala Litbang tampil mewakili Organda Kalbar. Sementara dari pihak pengamat kebijakan publik dan moda transportasi hadir Ir. Ahmad Dali.
Sejumlah pertanyaan yang terkait dengan masalah penegakan disiplin lalu lintas dan teknis pemberian santunan disampaikan oleh peserta seminar. Tak hanya dari peserta yang hadir di ruangan, sejumlah pemirsa setia Radio Republik Indonesia juga turut berpartisipasi dalam seminar ini.□Budi Rahman/Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...

Pengisian SOPD Hak Mutlak Eksekutif


Pembahasan SPOD yang sedang digodok di DPRD Provinsi terus bergulir. Beberapa kepala dinas harap-harap cemas menunggu kepastian nasib mereka di struktural pemerintahan Kalbar dibawah pimpinan Gubernur Cornelis.

Cornelis menjelaskan permasalahan SPOD ini sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan politik. Ia membantah keras pengajuan SOPD ini terkait masalah politik. “ Saya minta bagian mana yang terindikasi politik tunjukkan kepada saya,” tegasnya
Terkait sinyalemen anggota dewan yang ingin menggunakan hak angket dalam penentuan SOPD kali ini, Gubernur pilihan rakyat pertama secara langsung ini mempersilahkan Dewan menggunakan hak untuk membuktikan kebenaran konspirasi politik. Menurutnya hak angket ataupun namanya itu merupakan kewenangan Dewan sendiri.
Menurutnya sesuai perundangan-undangan kepegawaian penyusunan SOPD itu merupakan hak mutlak eksekutif dalam penentuan siapa-siapa saja yang layak masuk ke struktural itu.
Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya yang mendampingi gubernur saat acara pembukaan seminar sehari yang dilaksanakan Jasa Raharja mengungkapkan, SOPD itu akan berlanjut pembahasan setelah DPRD Kalbar menyetujuinya
Saat ini Pemprov masih menunggu keputusan DPRD Kalbar mengenai struktur SOPD itu. Ia menjelaskan DPRD mempunyai kebebasan untuk memperluas atau pun memperkecil susunan struktur itu, namun mengenai siapa yang akan mengisinya tugas eksekutif yang menentukan.□Sugeng Mulyono/Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...

Rabu, 20 Agustus 2008

Cornelis: Birokrasi Harus Introspeksi Diri


Wacana reformasi birokrasi belakangan menjadi isu yang cukup santer disebut. Harapan publik terhadap pemerintahan yang baik (good governance) dengan tulang punggung birokrasi yang bersih dan profesional semakin menguat.

Terkait dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan good governance ini sejumlah langkah dilaksanakan. Disalitasi oleh Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sebuah forum digelar.
Kamis, (3/7) di Balai Petitih, Forum Koordinasi dan Konsultasi Good Governance diselenggarakan. Gubernur membuka acara yang menghadirkan menteri dan sejumlah kepala daerah ini.
Menyadari pentingnya peran birokrasi dalam pemerintahan Gubernur memberi apresiasi acara yang digagas oleh Menko Polhukam ini.
Menurut Gubernur ini acara yang mengambil tema Reformasi Birokrasi Sebagai Upaya Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai hakikat dan implementasi good governance.
Berbicara mengenai good governance sendiri menurut Gubernur setidaknya ada empat prinsip utama, yakni keterbukaan (transparansi), pertanggunggugatan (accountability),keadilan (fairness), dan pertanggungjawaban (responsibility).
Kepada seluruh jajaran birokrasi pemerintahan Gubernur mengajak mereka untuk introspeksi diri. Sudah sejauh mana prinsip-prinsip good governance telah diterapkan. Jika sudah maka selayaknya hal ini kata Gubernur harus terus ditingkatkan.
Sebagai organ inti pemerintahan, birokrasi menurut Gubernur memegang peran yang teramat penting. Untuk itu kesatuan arah dan pandangan dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan mutlak diperlukan. Apapun warna politik birokrat dan kepala daerah semua mesti menyadari tugas dan fungsinya.
“Birokratlah yang bisa merangkai pandan sampai menjadi tikar, bisa buat tidur. Kalau ndak percaya baca buku Kuasa dan Wibawa karya Profesor Doktor Miriam Budiarjo,” tegas Gubernur cerdas ini.
Belanda itu bisa menjajah Indonesia 350 tahun karena birokrasi yang dibangun baik sipil maupun militer,” kata Cornelis menambahkan.
Dikatakan oleh Gubernur upaya untuk memperbaiki birokrasi di negara yang belum maju itu ibarat menguraikan benang kusut. Namun demikian karena reformasi birokrasi telah menjadi tuntutan maka semua pihak khususnya pemerintah pusat memprioritaskan agenda pembenahannya.
“Hal ini penting mengingat reformasi birokrasi memiliki multiplier effect yang signifikan. Apabila diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan niscaya akan semakin mempercepat akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.□Budi Rahman/Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...

Pemerintah Kejar Target Reformasi Pemerintahan


Geliat Pilpres 2009 semakin terasa. Para pejabat tinggi Pusat semakin rajin ke daerah seperti kejar “terget”. Kondisi ini tampak Kamis (3/7) kemarin, para pejabat tinggi kumpul di Balai Petitih mengulas perbaikan pelayanan birokrasi terdahap pelayanan masyarakat karena terasa sangat-sangat diperlukan sebagai indikator keberhasilan. Untuk kejar target tersebut good governance (tata kelola pemerintahan yang baik, red) perlu adanya koordinasi semua element pemerintahan.

Tampak beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov hadir seperti Kepala Bapora PP Dra. Utin Kusumawati, M.Si, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, HA Kadir Ubbe, SH, para Kapolres di lingkungan Polda Kalbar dan Dandim 121 ABW serta beberapa pejabat lainnya. Forum yang langsung ditangani Sekretaris Menteri Koordinator Politik dan Keamanan sejak dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB berjalan sesuai harapan.
Tak urung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufik Effendi mengungkapkan Indonesia harus lebih banyak belajar dari negara-negara yang mempunyai birokrasi lebih baik. Taufik mencontohkan Malaysia yang dulunya berguru ke Indonesia untuk belajar berbagai hal kini selangkah lebih maju ketimbang Indonesia.
“Kita tidak mengalami kemunduran tetapi jalan di tempat,” jelasnya.
Kemajuan mereka diakibatkan sinergi yang matang antara aparatur pemerintahan mereka, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai rencana pemerintah di sana. Dan Indonesia yang harus belajar tentang hal tersebut.
Gubernur Kalbar Cornelis di forum yang dihadiri sekitar 150 peserta itu menjelaskan minimal ada empat unsur yang harus dimiliki untuk menciptakan good governance, yakni transparansi atau keterbukaan, responsibility atau pertagungjawaban, serta partisipasi publik dengan memenuhi standar keadilan dan pertanggung-gugatan.
Dalam konsep tersebut menurutnya tidak boleh ada yang menjadi dominan, namun kesemuanya harus diperankan secara proporsional dalam suasana kondusif dan harmonis. Gubernur mengharapkan diterimanya segala sesuatu yang terkait proses pembangunan. “Seharusnya bukan dikarenakan kekuasaan ataupun kekuatan yang dominan,” timpalnya.
“Harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin terbukanya akses pelayanan birokrasi,” jelasnya dengan mengurai berbagai aspirasi warga yang kini juga sedang di pundaknya untuk diterapkan.
Cornelis mengakui saat ini masyarakat sangat bosan bila berurusan dengan birokrasi, hal ini dikarenakan susahnya masyarakat mendapatkan pelayanan birokrasi baik. Kebanyakan birokrasi memerlukan waktu yang lama.
Dia menceritakan sebagus-bagusnya pemerintahan bila tak didukung dengan birokrasi yang akuntabel, kemungkinan besar roda pemerintahan tak akan berjalan sesuai yang diinginkan.
Tata pemerintahan juga menurutnya suatu gagasan yang baik dan nilai utama membangun pemerintahan, yang nantinya bisa mensinergikan hubungan antara tiga pilar utama pelaku pembangunan, pemerintahan dunia usaha swasta dan masyarakat.
Dia menyimpulkan pemerintahan yang baik adalah semakin terbukanya akses terhadap partisipasi, berkembangnya transparansi, akuntabilitas, serta tersedianya pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Sekteraris Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Romulo R Simbolon mengungkapkan hal yang serupa, dia berkeyakinan birokrasi harus menjadi pelayanan masyarakat dan bukanya masyarakat menjadi pelayanan birokrasi. “Pemerintah bisa hancur kalau masyarakat yang menjadi pelayan birokrasi,” jelasnya.
Dijelaskanyanya tujuan utama dari perubahan birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga pelayanan publik dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Romulo beralasan susah kalau sampai masyarakat marah, bisa-bisa pemerintah mereka tuntut untuk turun dan hal itu memang sudah hak mereka untuk mendapatkan pelayanan seperti yang mereka mau.
Dan semua itu dapat berjalan sesuai harapan bila semua aparatur pemerintahan bisa bekerja sama dan sinergisitas terbangun rapi, sehingga good governance yang selama ini digaungkan dapat tercapai, dan masyarakat pun mendapatkan pelayanan yang terbaik.□Sugeng Mulyono/Borneo Tribune, Pontianak.

Baca Selengkapnya...

SOPD Buktikan Janji Politik


Usulan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) versi eksekutif kepada legislatif telah disampaikan oleh Gubernur Drs Cornelis, MH dalam sidang paripurna DPRD Kalbar tiga hari lalu. Tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan dari SOPD yang ada saat ini, namun demikian susunan ini diyakini bisa menjadi bukti keseriusan Gubernur untuk merealisasikan janji politiknya kepada masyarakat Kalbar.

Berdasarkan SOPD yang diusulkan Gubernur Cornelis melalui surat dengan Nomor 180/91/HK-B tanggal 9 Juni 2008 lalu komposisi perangkat daerah sudah pasti berubah. Jika dibandingkan dengan SOPD versi gubernur sebelumnya, Usman Ja’far yang disahkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2005 ada sejumlah perbedaan.
Komposisi pertama dari kesekretariatan terdiri dari Sekretariat Daerah (Sekda), Sekretariat DPRD (Sekwan), dan Sekretariat KORPRI Provinsi. Selain itu ada Satuan Polisi Pamong Praja dan ada pula Staf Ahli Gubernur.
Untuk asisten-asisten Sekda ada tiga asisten dengan masing-masing biro di bawahnya. Secara lengkap sebagai berikut;
Asisten I, membidangi urusan Administrasi Pemerintahan meliputi tiga biro, antara lain: Biro Pemerintahan, Biro Hukum dan Biro Kependudukan dan Capil. Dibandingkan SOPD versi Usman Ja’far saat ini ada perbedaan, saat ini hanya ada dua biro yakni Biro Pemerintahan dan Biro Hukum dan HAM.
Asisten II, membidangi urusan Administrasi Perekonomian meliputi dua biro, antara lain; Biro Kesejahteraan Sosial dan Biro Hubungan Masyarakat.
Saat ini Hubungan Masyarakat hanya menjadi bagian.
Asisten II, membidangi urusan Administrasi Umum meliputi empat biro, antara lain; Biro Organisasi, Biro Pengelolaan Keuangan, Biro Pengelolaan Asset dan Biro Umum. Jumlah dan nama biro kurang lebih sama, hanya saja Biro Pengelolaan Aset saat ini namanya Biro Perlengkapan.
Dengan masuknya Humas menjadi biro tersendiri sepertinya Gubernur Cornelis tidak ingin kinerja kabinetnya yang positif tidak terekspos dengan baik kepada publik. Salah satu kelemahan instansi pemerintah sebagai lembaga yang bersentuhan politik dan pencitraan adalah tidak terbangunnya komunikasi yang efektif antara publik dan pelayan pulik.
Sebelumnya Humas memang pernah bernaung di Kantor Pemprov tapi kemudian dilebur ke BKIKD. Hal itu terjadi di masa Gubernur Usman Ja’far.
Pola Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kalimantan Barat untuk dinas-dinas terdiri dari 16 dinas, antara lain Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Dinas Kesehatan; Dinas Sosial; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pertanian Tanaman Pangan; Dinas Perkebunan; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Perikanan dan Kelautan; Dinas Kehutanan; Dinas Pertambangan dan Energi; Dinas Pendapatan Daerah; dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Dari segi jumlah hanya ada satu perubahan dibanding dengan SOPD saat ini. Saat ini jumlah dinas yang ada berjumlah 15 dinas. Dinas Koperasi, UKM pada SOPD saat ini berbentuk lembaga teknis daerah dan ditingkatkan menjadi dinas. Hal ini dapat dimaklumi karena banyak sekali pekerjaan yang harus ditangani di sektor yang satu ini.
Sementara untuk Lembaga Teknis Daerah eksekutif juga mengusulkan jumlah yang sama dengan jumlah dinas. Enam belas lembaga teknis daerah yang diusulkan antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA); Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas (Kesbangpol Linmas); Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda); Badan Koordinasi Penanaman Modal; Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi; Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB (BPMKB); Badan Pendidikan dan Pelatihan (BANDIKLAT); Badan Pengelolaan Kawasan Khusus Perbatasan; Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan; Kantor Penelitian dan Pengembangan; Kantor Perwakilan Daerah; Inspektorat Provinsi; Badan Kepegawaian Daerah; Rumah Sakit Umum Daerah DR. Soedarso; Rumah Sakit Jiwa Provinsi; Rumah Sakit Khusus Provinsi.
Beberapa badan dan kantor yang diusulkan oleh Gubernur sebelumnya tidak terdapat dalam susunan lembaga teknis daerah. Lembaga teknis yang terbilang baru ini adalah Badan Pengelolaan Kawasan Khusus Perbatasan, Kantor Penelitian dan Pengembangan, Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan. Sementara dua badan/kantor sebelumnya hilang dari daftar usulan. Dua badan/kantor yang hilang adalah Badan Pemuda, Olahraga dan Pemberdayaan Perempuan (Bapora PP) dan Badan Komunikasi dan Kearsipan Daerah (BKIKD).
Bappora PP dimerger ke Dinas Pendidikan, sementara tugas-tugas pemerintahan yang selama ini dihandle BKIKD dialihkan ke dinas dan badan baru. Sejauh ini dalam kerja-kerja dan fungsi BKIKD memang kurang efektif dan sering tumpang tindih dengan unit kerja lainnya, terutama bagian Humas.
Dengan ditingkatkannya posisi Humas menjadi Biro kuat kemungkinan peran BKIKD memang menjadi tidak memiliki banyak faedah bagi Pemprov Kalbar sehingga biro ini dihapus.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Kalbar, Drs. Junaidi M.Si, mengungkapkan penyusunan SOPD ini sendiri tidak lepas dari prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh Gubernur dalam visi misinya beberapa waktu lalu. Menurut Junaidi, visi misi Gubernur merupakan janji politik yang harus dibuktikan kepada publik.
“Ada beberapa prioritas pembangunan yang ditawarkan Gubernur dalam kampanye lalu antara lain revitalisasi pertanian dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” kata birokrat ramah ini.
Melihat komposisi SOPD yang ditawarkan Gubernur Cornelis dan janji politik yang ia tawarkan terlihat benang merah yang sangat berkaitan. Dipertahankannya Dinas Pertanian dan Perkebunan serta dibentuknya Dinas Koperasi dan UMKM menjadi dinas tersendiri merupakan langkah konkret untuk merealisasikan janji Gubernur.

Menurut Ketua DPRD Kalbar, Ir. Zulfadhli dari sejumlah dinas yang ada saat ini tidak terjadi perubahan yang terlalu signifikan. Eksekutif tidak memaksimalkan pola struktur yang dimungkinkan, yakni empat asisten Sekda dan 18 dinas.
Menurutnya dinas yang baru ini ada satu, yaitu Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dinas hasil penggabungan yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Dan pula Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
“Jadi orientasi kita untuk pencapaian program. Program yang kita susun melalui RPJMD, itulah yang menjadi acuan kita,” tegas Zulfadhli beberapa waktu lalu.
Setelah SOPD ini diusulkan kini bola ada di tangan pihak legislatif. Kendati demikian eksekutif juga tidak akan berlepas tangan membiarkan dewan mengutak-atik draft usulannya.
Seperti dikatakan Gubernur pada saat penyampaian Raperda di dewan, secara tersirat Gubernur menghendaki agar Pansus yang dibentuk dewan nantinya dapat bekerjasama dan berkomunikasi dengan lembaga teknis yang ada di eksekutif.□Budi Rahman/Borneo Tribune, Pontianak.

Baca Selengkapnya...

”Kabinet Cornelis” Dipastikan Berubah

3 Asisten, 10 Biro dan 16 Dinas


Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada saat ini di Provinsi Kalbar masih mencerminkan ”Kabinet” mantan Gubernur Usman Ja’far. Sejak terpilihnya Cornelis sebagai gubernur Kalbar periode 2007-2013, baru kali ini bakal terjadi ”cucuk-cabut” anggota kabinet sesuai pengajuan Raperda SOPD.

Selasa, (1/7) Gubernur Cornelis sebagai wakil eksekutif menyodorkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pihak legislatif. Melalui rapat paripurna Dewan di Balairung Sari penyampaian empat buah Raperda ini resmi dibahas dan digodok untuk menjadi sebuah peraturan daerah. Salah satunya Raperda SOPD tersebut.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Kalbar, Drs. Junaidi yang dihubungi saat mendampingi Gubernur dalam paripurna kemarin juga menjelaskan tentang rencana perubahan SOPD Kalbar yang baru. Diakui olehnya perubahan ini sudah menjadi sesuatu yang tak terelakkan dalam mekanisme pemerintahan. Sesuai dengan penjelasan Gubernur, SOPD Kalbar ke depan yang diajukan eksekutif terdiri dari 3 asisten, 10 biro, 16 dinas, 11 lembaga teknis daerah berupa kantor badan, Satpol PP dan Sekretaris Korpri. Hal ini diajukan setelah melihat dan menimbang kebutuhan daerah serta visi misi yang diusung oleh Gubernur Cornelis.
Jika merujuk pada aturan PP Nomor 38 tahun 2007 dan PP nomor 41 Tahun 2007 Kalbar bisa mengajukan pola maksimal dengan 4 asisten dan 18 kepala dinas. Sebab jika mengacu pada ketentuan tersebut Kalbar berdasarkan scoring memiliki score yang maksimal, di atas 70. Berdasarkan penilaian jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah APBD, Kalbar menurut Junaidi memiliki skor 74.
Kondisi saat ini sesuai ”Kabinet Usman Ja’far” jumlah dinas sebanyak 15, sedangkan kantor dan badan 12 unit. Dalam pengajuan Raperda, diajukan 16 dinas. Dinas yang baru itu adalah Dinas Koperasi.
Terhadap pengajuan Raperda ini, kalangan Dewan menilai pemerintah daerah tidak perlu mengikuti semua ketentuan Pusat.
Asmaniar, anggota Fraksi PAN berharap Pemprov tidak latah mengikuti kehendak Pusat.
”Jangan terlalu gemuk, sebab gemuk belum tentu efektif. Sebaliknya juga jangan terlalu ramping nanti bisa kedodoran,” harap legislator yang mantan aktivis mahasiswa ini.
Rapat paripurna kemarin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, Ir H Zulfadhli. Penyampaian empat buah Raperda oleh Gubernur itu berjalan lancar.
Selain anggota Dewan, Gubernur datang disertai oleh rombongan kepala dinas dan sejumlah stafnya. Salah satu Raperda ini sendiri cukup penting bagi kelangsungan karir para pembantu Gubernur saat ini.
Keempat Raperda yang disampaikan adalah Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pengobatan Penyakit Paru-paru Provinsi Kalbar, Raperda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Raperda tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Raperda tentang Retribusi Hasil Produksi Daerah. Di antara keempat Raperda ini SOPD bakal menjadi rancangan Perda yang cukup strategis untuk dibahas.
Disampaikan oleh Gubernur, maksud diajukannya Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Paru-paru adalah untuk memberikan landasan hukum yang tegas dan jelas bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pungutan retribusi pelayanan kesehatan paru-paru.
”Agar pelayanan kesehatan pengobatan penyakit paru-paru dapat terlaksana dengan baik, tertib dan teratur serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu pengaturan biaya yang dibebankan kepada masyarakat pengguna jasa pelayanan pengobatan penyakit paru-paru dalam bentuk retribusi,” terang Gubernur.
Sementara untuk Raperda tentang SOPD Gubernur menyebut Raperda yang diajukan ini hanya mengatur secara umum mengenai susunan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2 Ayat (2) Permen Nomor 41 tahun 2007, susunan organisasi perangkat daerah yang diajukan ini telah beberapa kali melalui berbagai kajian dan tahapan-tahapan serta mempertimbangkan berbagai aspek.
Menurut Gubernur penataan ulang organisasi perangkat daerah selalu berkaitan dengan aspek kepegawaian. ”Terhadap hal ini akan dikedepankan aspek profesionalisme sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku sehingga prinsip the right man on the right job (orang yang tepat di tempat yang tepat, red) dapat terwujud,” jelas Gubernur.
Masalah pembentukan struktur SOPD ini diyakini akan mendapat respon yang cukup besar dari keduabelah pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Untuk mengkaji Raperda ini sendiri Gunbernur mempersilahkan Pansus yang nantinya akan dibentuk oleh Dewan untuk melakukan pembahasan bersama dengan unit kerja teknis terkait di lingkungan Pemprov Kalbar.
Sementara terhadap Raperda terakhir, Gubernur tidak terlalu banyak mengulas dalam sambutannya. Raperda tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Raperda tentang Retribusi Hasil Produksi Daerah ini sendiri merupakan pengganti Perda Nomor 4 Tahun 2000 karena dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi saat ini.□Tanto Yakobus/Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...

Selasa, 19 Agustus 2008

Gubernur Lantik Bupati KKU


Perkembangan ekonomi dunia internasional yang kurang membaik seiring dengan naiknya harga minyak dunia mempengaruhi kondisi Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menanggulangi situasi sulit ini.

Guna mendukung kebijakan pemerintah pusat para kepala daerah juga diimbau mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat.
Gubernur Kalbar, Cornelis, MH menegaskan kembali arah kebijakan pemerintah ini saat melantik Bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU). Di hadapan bupati terpilih dan sejumlah tamu dan undangan yang hadir, Rabu (25/6) Gubernur menyampaikan pesan pemerintah pusat ini.
Gubernur mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan moneter dan fiscal untuk menyikapi perkembangan ekonomi yang sedang memburuk. Langkah nyata juga telah ditempuh dengan mengeluarkan paket pendorong ekonomi yang isinya antara lain pengurangan pajak bea masuk, peningkatan ekspor, dan kebijakan pengamanan APBN dan APBD serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin.
Guna mendukung langkah-langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah ini, Gubernur secara tegas meminta para Bupati dan Walikota di seluruh Kalbar untuk memperhatikan kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh Presiden. Adapun kelima amanat tersebut antara lain sebagai berikut.
Pertama, terus lakukan penyelenggaraan pembangunan di wilayah masing-masing dan mengelolanya dengan sebaik mungkin. Ambil langkah-langkah antisipatif dan persuasive agar ekonomi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kedua, lebih berperan aktif menstabilkan harga pangan di wilayah masing-masing.
Ketiga, laksanakan optimasi, efisiensi dana APBN dan APBD.
Keempat, berikan atensi dan prioritas untuk membangun dan membantu rakyat miskin serta mengurangi pengangguran. Terhadap kebijakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai, Saya minta kepada Kepala Daerah harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh pelaksanaannya.
Kelima, agar segera mendukung dan menyukseskan upaya Departemen Pendidikan Nasional dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh anak bangsa yakni dengan membantu menyediakan kebutuhan pendidikan yang berkualitas.
Sementara kepada Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara yang dilantik, pasangan Hildi Hamid dan Ir. Muhammad Said, Gubernur berpesan agar keduanya dapat menjaga kepercayaan dan menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat di kabupaten ini.
“Apabila Saudara dapat menjaga kepercayaan tersebut, dengan memperhatikan setiap kebijakan yang diambil untuk kepentingan dan kemajuan daerah, saya yakin saudara akan mendapatkan dukungan sepenuhnya dari warga masyarakat Kabupaten Kayong Utara,” kata Gubernur.
Di samping itu Gubernur mengatakan bahwa rakyat KKU pasti akan menuntut kepala daerahnya untuk lebih mampu menjalankan fungsi dan tugas memimpin penyelenggaraan daerah.□Budi Rahman/Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...

SOPD Baru Pertimbangkan Anggaran

Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat tidak memanfaatkan batasan maksimal yang dibolehkan sesuai PP No 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah karena keterbatasan anggaran dan efisiensi kerja.

"Penambahan SOPD akan semakin membebani keuangan daerah karena ada dampak yang harus dipenuhi misalnya anggaran," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalbar, Syakirman di Pontianak, Selasa.
Rapat terakhir di lingkup Pemprov Kalbar mengenai usulan SOPD dilakukan pada Senin (9/6) di Kantor Gubernur. Usulan itu kemudian diajukan ke DPRD Kalbar untuk dibahas bersama legislatif sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Berdasarkan PP No 41 tahun 2007, Pemprov Kalbar dapat membentuk organisasi perangkat daerah dengan jumlah maksimal 18 dinas, empat Asisten Sekretaris Daerah (Setda), 12 lembaga teknis daerah dan Sekretariat DPRD. Saat ini Pemprov Kalbar memiliki 15 dinas, delapan biro di Setda Pemprov, dua lembaga teknis daerah, tiga asisten Setda dan Sekretariat DPRD.
Dalam usulan SOPD yang diajukan, Pemprov Kalbar akan membentuk 16 dinas, 10 biro di Setda Pemprov, dua lembaga teknis daerah, tiga asisten Setda dan Sekretariat DPRD. "Ini termasuk dalam kategori SOPD yang menengah," kata Syakirman yang juga Ketua Tim Asistensi untuk SOPD Pemprov Kalbar.
Biro yang akan dibentuk yakni Hubungan Kemasyarakatan (Humas) sebagai pecahan dari Badan Komunikasi, Informasi dan Kearsipan Daerah (BKIK), juga Biro Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk).
Instansi yang akan dilebur diantaranya Badan Koordinasi Koperasi dan UKM, Penanaman Modal, Promosi dan Investasi (Bakomapin) menjadi Dinas Koperasi dan UKM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD).
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang selama ini termasuk lembaga vertikal akan masuk ke SOPD Pemprov Kalbar dan digabung dengan Badan Pemberdayaan Perempuan. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat akan dipecah karena dianggap tidak serumpun.
Anggota Tim Asistensi untuk SOPD Pemprov Kalbar, Ignatius Lyong menambahkan, dampak dari penambahan SOPD terutama memenuhi kewajiban operasional seperti kendaraan dinas dan biaya operasional. "Selain itu penyesuaian dengan rumpun kerja yang sejenis," katanya.
Sekretaris DPRD Kalbar, Ibnu Setiawan mengatakan hingga Selasa (10/6) siang belum menerima surat dari Pemprov Kalbar mengenai usulan SOPD itu. Daerah diharapkan menerapkan SOPD baru berdasarkan PP No 41 tahun 2007 paling lambat akhir Juli 2008.□Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...
 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger