Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....
Tampilkan postingan dengan label Perbatasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perbatasan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Agustus 2008

Segera Terbit Perpres Perbatasan


Angin segar soal regulasi di kawasan perbatasan yang merupakan beranda depan NKRI kembali menghembus. Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, MH mengatakan bahwa di kawasan perbatasan akan segera diterbitkan Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Perbatasan. ”Supaya mempermudah koordinasi antarinstansi terkait yang menangani masalah di daerah perbatasan,” ungkap Gubernur di Hotel Kini, Kamis (31/7) kemarin.

Gubernur juga mengatakan bahwa pemerintah pusat sangat konsen dalam memberikan perhatian mengenai persoalan di kawasan perbatasan. ”Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu Perpres bisa direalisasi,” ujarnya.
Dia juga mengaku bahwa rapat koordinasi yang diikuti Gubernur bersama Menkopolhukam di Jakarta beberapa waktu lalu guna penyusunan Perpres untuk mengelola kawasan perbatasan dengan baik, terkoordinasi dengan rapi sehingga bisa mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan.
”Kita baru pembicaraan tingkat kedua. Mungkin nanti sama setingkat Menteri. Selesai di tingkat Menteri, mungkin Presiden tinggal teken,” jelas Gubernur.
Gubernur juga tidak menafikan bahwa kemungkinan lahirnya Perpres tentang Pengelolaan Perbatasan bisa saja bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang tentang Wilayah Negara. Namun dia juga mengatakan bahwa lahirnya Perpres ini juga tidak menunggu Undang-Undang tersebut lahir terlebih dahulu. ”Kalau itu bersamaan lebih duluan keluar, lebih bagus. Presiden lebih mudah lagi mengeluarkan Perpres karena dasar acuan Undang-Undangnya sudah ada,” tandasnya.
Sebelumnya Forum Rektor Indonesia (FRI) juga sempat membincangkan masalah status kawasan perbatasan yang sekaligus merupakan beranda depan NKRI di Pontianak beberapa waktu lalu. Yang mana hampir semua rektor dari seantero universitas di negeri ini menuangkan gagasan maupun riset mereka guna melahirkan draft terkait regulasi di kawasan perbatasan yang memang sejak lama menjadi impian pemerintah dan masyarakat Kalimantan Barat.
Tanpa aturan yang jelas, perbatasan Indonesia menjadi “bulan-bulanan” pasar gelap atau black market. Banyak kasus TKI-TKW ilegal, illegal logging, illegal meaning dan illegal fishing. Selain rugi harta benda, juga lingkungan hidup hingga harkat dan martabat bangsa.
Rkomendasi pertemuan FRI di Pontianak juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai masukan dalam melahirkan regulasi bagi kawasan perbatasan tersebut.□Andry/Borneo Tribune, Pontianak.

Baca Selengkapnya...

Kawasan Perbatasan Jadi Prioritas Pemprov


Pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan merupakan salah satu program prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan agar langkah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat. Salah satunya memperjuangkan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kawasan perbatasan sebesar Rp 3,39 Triliun di Pemerintah Pusat.
“Dana tersebut baru berupa usulan. Jika disetujui oleh Pemerintah Pusat, dana tersebut akan langsung disalurkan ke kabupaten-kabupaten yang berbatasan langsung dengan Serawak Malaysia. Namun, jika ternyata belum dapat dipenuhi, maka Pemprov Kalbar tidak akan berhenti sampai disitu. Kita akan terus berjuang,” tegas Kepala Bappeda Kalbar, Ir Fathan A Rasyid MAg, melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Prov Kalbar, Drs Hamdan Harun MSi, Jum’at (4/7).
Ditegaskan Hamdan, perjuangan untuk pembangunan kawasan perbatasan telah sejak lama dilakukan oleh Pemprov Kalbar, baik dalam hal memperjuangkan perolehan dana maupun melalui penetapan dalam bentuk Keputusan Presiden (KEPPRES).
Namun, hingga saat ini dukungan dari Pemerintah Pusat diakui memang belum optimal. Untuk itulah, Pemprov Kalbar tak pernah surut dan pantang menyerah memperjuangkan pembangunan di kawasan perbatasan.
“Untuk masalah dana, Pemerintah Provinsi bertindak sebagai Koordinator saja untuk menjembatani usulan dana kepada Departemen terkait lewat Dana Alokasi Khusus (DAK), seandainya disetujui, akan langsung dialirkan ke kabupaten untuk mengelolanya. Sebab itu, pihak eksekutif maupun legislatif dan bahkan masyarakat di Provinsi maupun Kabupaten harus bersama-sama mengawasi implementasi dana tersebut,” jelas Hamdan.
Hamdan berharap, pihak legislatif di daerah seperti legislator DPRD Kapuas Hulu, Philipus Pyan, dapat lebih bijak dan berpikir jernih serta tidak mempunyai prasangka yang negatif dalam memandang masalah pembangunan kawasan perbatasan, apalagi yang berkaitan dengan dana. Kalau dananya disetujui tentunya Eksekutif dan legislatif di daerahlah yang mempunyai kewenangan untuk mengelola dan mengawasi pembangunannya.
Menyinggung masalah pembukaan PLB Badau, diungkapkannya bahwa berdasarkan Hasil Sidang Sosek Malindo ke-25 telah disetujui bersama bahwa pembukaan pintu PLB Badau dan Lubuk Antu akan dilakukan bersamaan. Hanya saja, kapan dilakukan pembukaannya tidak disebutkan dalam agreement Sosek Malindo dimaksud.
“Penentuan pembukaan PLB tersebut tidak bisa ditetapkan sendiri oleh pihak Indonesia, tetapi atas kesepakatan kedua Negara Indonesia-Malaysia,” tegas Hamdan. Dalam perjanjian Sosek Malindo tersebut hanya menyebutkan bahwa pembangunan PLB Badau ditargetkan selesai Tahun 2009.
Lebih lanjut Hamdan Harun mengharapkan agar masyarakat di kawasan perbatasan Badau dan kawasan lainnya di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar dapat memaklumi keterbatasan Gubernur yang belum sempat berkunjung ke daerah tersebut. sebenarnya Gubernur berkeinginan untuk terus mengunjungi daerah-daerah
“Intensitas kunjungan Gubernur dan tugas keluar daerah sudah sangat tinggi. Pasalnya, selain kunjungan ke daerah, Gubernur juga mengerjakan tugas di kantor serta harus menghadiri panggilan atau undangan Pemerintah Pusat baik Presiden maupun Menteri yang tidak bisa diwakilkan dan wajib dihadiri oleh Gubernur,” itupun semua dilakukan demi memperjuangkan kemajuan pembangunan daerah Kalbar di tingkat Pusat, jelasnya. (Evi Tanderi/Humas Pemprov)□

Baca Selengkapnya...

Selasa, 19 Agustus 2008

Rp3,9 T untuk Bangun Kawasan Perbatasan

Cornelis: Pemprov Siapkan Badan Khusus



Pembangunan kawasan perbatasan masih dipandang sebelah mata. Meski belum ada komitmen tegas dari Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertekad menjadikan kawasan beranda depan negeri ini lebih baik dan sejahtera.

Terkait dengan upaya untuk menata kawasan perbatasan agar lebih baik, sejumlah pihak bersatu—duduk satu meja—membahas strategi pembangunan kawasan strategis ini. Kamis, (26/6) Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat menggelar workshop DAU dan DAK 2008. Workshop yang diselenggarakan dalam rangka percepatan pembangunan kawasan perbatasan ini dilaksanakan sehari penuh di Balai Petitih ini diikuti sejumlah dinas dan instansi serta Bupati/Walikota se-Kalbar.
Gubernur Kalbar, Cornelis membuka secara resmi acara yang sangat penting ini untuk kelangsungan pembangunan kawasan perbatasan di Kalbar. Terlebih untuk mengamankan perbatasan Kalbar telah pula melibatkan kedatangan Presiden SBY di PCC Pontianak di awal pelantikannya—kendati UU Perbatasan belum kunjung dikeluarkan.
Kepala Dispenda Kalbar, Darwin Muhammad selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menginventarisir data-data pendukung pengusulan DAU dan DAK yang komprehensif dan akurat. Selain itu kegiatan ini juga dikmaksudkan untuk mencari solusi pemecahan terhadap berbagai masalah teknis maupun non teknis yang berkaitan dengan penerimaan DAU dan DAK.
Sementara Gubernur Cornelis dalam sambutannya menyinggung banyak hal tentang ironi pembangunan kawasan perbatasan yang dirasa masih berjalan di tempat. Secara umum Gubernur menyebut saat ini sebanyak 1.200 lebih desa atau lebih dari 78 persen desa di Kalbar masih masuk dalam kategori tertinggal. Untuk kawasan perbatasan di Kalbar Gubernur menyebut kondisinya masih tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang sangat terbatas.
Menurut Gubernur di masa lalu pembangunan kawasan perbatasan dipandang sebagai wilayah yang perlu diawasi secara ketat oleh pihak keamanan. Pendekatan pembangunan masih menggunakan pendekatan keamanan. Akibatnya di sejumlah daerah kawasan perbatasan tidak tersentuh pembangunan.
“Masyarakat di kawasan itu pada umumnya miskin dan lebih berorientasi ke negara tetangga,” kata Gubernur.
Sementara, negara tetangga (Malaysia) justru telah membangun pusat-pust pertumbuhan dan koridor perbatasannya melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan yang memberikan keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat. Gubernur menyebut perbedaan antara pembangunan kawasan perbatasan di Indonesia dan Malaysia sangat mencolok.
“Pembangunan kawasan perbatasan darat baik di bidang infrastruktur maupun kesejahteraan ekonomi itu sudah seperi langit dan bumi,” kata Cornelis.
Perbedaan signifikan ini tak hanya terjadi di bidang sosial dan ekonomi saja. Di bidang pertahanan Malaysia juga telah sangat maju. Kondisi jalan yang dibangun di sepanjang perbatasan Malaysia saat ini telah terhubung baik dari Biawak hingga Kinabalu, dan kualitasnya bisa didarati pesawat tempur sehingga untuk urusan mobilitas pasukan mereka sangat unggul.
Gubernur berharap dengan diundangnya para pembicara yang berkompeten dari Pusat, seperti Deputi Urusan Wilayah Perbatasan Kementrian PDT, anggota Panitia Anggaran DPR RI, anggota DPD RI dan Dirjen Pemerintahan Umum Depdagri bisa memberikan masukan yang konkret dan berharga.
Dari workshop ini diharapkan muncul kejelasan tentang arah dan konsep pembangunan kawasan perbatasan yang sudah lama seperti jalan di tempat. “Jangan sampai setelah acara selesai, konsepnya masuk laci. Lupa,” pesan Gubernur kepada seluruh peserta.
“Saya khawatir kalau kesejahteraan masyarakat di perbatasan tidak diperhatikan kita berkurang rasa kecintaan mereka terhadap Indonesia,” kata Gubernur mewanti-wanti semua pihak.
Pembangunan kawasan perbatasan yang utuh dan komprehensif di bawah satu badan yang memiliki kewenangan khusus dipadang sangat mendesak. Gubernur yang ditanyai usai membuka workshop, mengaku sudah menyusun dan mengusulkan konsep dan badan khusus yang akan menangani urusan perbatasan kepada pemerintah pusat.
Untuk menata dan membangun kawasan perbatasan ini sendiri Pemprov Kalbar telah mengusulkan DAK senilai Rp839 Miliar lebih. Sementara kabupaten juga mengusulkan dana tersebut. Jika digabungkan total usulan dana alokasi khusus yang dianggarkan berjumlah Rp.3,9 Triliun. Angka tersebut dua kali lipat dari total anggaran membangun Kalbar yang tercermin dalam APBD untuk satu tahun.□
=====
Workshop DAU dan DAK khusus daerah perbatasan digelar di Balai Petitih. Gubernur, Ketua DPRD dan para pihak terkait hadir dalam workshop yang bertujuan memprioritaskan pembangunan kawasan beranda negeri ini. FOTO Budi Rahman/Borneo Tribune.

Baca Selengkapnya...

Payung Hukum Tiada, Pengawasan Perbatasan Lemah


Beragam masalah lintas batas antarnegara masih belum terselesaikan. Hal ini disebbakan belum adanya payung hukum yang terkait dengan kewenangan pusat, meski kewenangan dan kewajiban untuk pembangunan wilayah bagi masyarakat adalah tanggungjawab daerah.

Demikian diungkapkan Gubernur Kalbar, Cornelis, SH, MH mengatakan dalam acara sosialisasi batas antar negara dan pengenalan Global Position System (GPS) bagi aparat pemerintah kecamatan dan kabupaten wilayah perbatasan, di Hotel Santika, Rabu (11/6).
Cornelis mengatakan aparat pemerintah provinsi, kabupaten dan kecamatan harus memahami batas negara dan memberikan penjelasan kepada warga sehingga dapat ikut menjaga dan memelihara patok-patok yang berada pada wilayahnya masing-masing.
Meski tanggung jawab yang harus diembang merupakan tugas pemerintah pusat, namun jelas Cornelis, masalah wilayah negara, lintas batas antar negara, yang menyangkut orang, barang, binatang, makanan, dan perdagangan, kemudian, pertahanan negara, kemanan dan hukum, hubungan diplomatik antarnegara, infrastruktur, lingkungan hidup, tidak dapat terlepas dari pengawasan daerah yang berbatasan langsung.
Padahal, jelas Cornelis sebetulnya wacana mengembangkan perbatasan telah disepakati oleh pemerintah pusat, yakni tersedianya Konsep Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Kalimantan-Sarawak Sabah (KASABA) yang disiapkan Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN), yang telah ditandatangai Kalbar dan Kaltim pada 3 Juni 2004. Tidak hanya itu, Bappenas juga mempersiapkan konsep untuk versi khusus Kalimantan semua provinsi dan Menkopolhukam. Tetapi sampai saat ini ternyata pemerintah belum juga mengeluarkan kebijakan formal berupa Perpres tersebut.
“Payung hukum yang terkait dengan kewenangan pusat yaitu mengenai tata ruang perbatasan berupa peraturan presiden belum ada, sehingga pengawasan yang diberlakukan di perbatasan tidak maksimal karena ketidaktahuan,” kata Cornelis.
Akibat dari ketidaktahuan ini, garis batas negara, sering terjadi kesalahan persepsi dalam pengakuan terhadap suatu wilayah negara, contohnya, pada tahun 2005 bahwa pihak Malaysia telah menggeser patok batas sejauh 25 kilometer di daerah Siding Bengkayang, kemudian pada 15 Maret 2005 terjadi pergeseran patok di tempat itu sejauh 600 meter, tidak hanya itu, Malaysia juga telah membangun mercusuar di daerah Paloh, setelah dilakukan pengecekan oleh TOPDAM VI/TPR ternyata pembangunan mercusuar dilakukan di daerah Malaysia bukan wilayah RI.
Ketua Badan Percepatan Pembangunan Kawasan Khusus Perbatasan (BP2KKP), Ir. Nyoman Sudana, di tempat yang sama mengatakan, perlunya pemahaman kepada aparat terbawah tentang batas negara dan dasar hukum penentuan batas negara, serta memahami penggunaan GPS agar dapat menjaga dan memelihara patok-patok batas antarnegara sekaligus melakukan croscheck jika terdapat indikasi pergeseran patok batas.
“Supaya Kalbar lebih siap melaksanakan percepatan pengembangan kawasan, maka diadakan kegiatan-kegiatan persiapan, sambil menunggu turunnya kebijakan formal pemerintah atau Perpres,” kata Nyoman.
Ia mengungkapkan sejauh ini, kegiatan-kegiatan persiapan tersebut telah diusung sejak 22 Juli 2005 lalu, dengan mengadakan koordinasi percepatan turunnya Perpres tata ruang KASABA dengan Perpres mengenai kelembagaan, koordinasi kesiapan Border Development Center (BDC) Entikong, koordinasi dengan penyusunan program pembangunan/rinci pengembangan kawasan perbatasan antar negara di Kalbar, koordinasi dan penyusunan inventarisasi potensi dan permasalahan perbatasan, mengadakan sosialisasi program pengembangan dan batas negara, dan memonitoring dan evaluasi program kegiatan pembangunan di perbatasan.□Aulia Marti/Borneo Tribune, Pontianak

Baca Selengkapnya...

Rabu, 23 April 2008

Rute Bis Tiga Negara Terhambat Kesiapan Brunei

RUTE bis antarnegara yang melewati tiga negara di Kalimantan masih dalam tahap persiapan karena ada sejumlah aturan yang belum dipenuhi salah satu negara, yakni Brunei Darussalam.

"Misalnya soal asuransi, Brunei Darussalam belum siap sehingga butuh waktu lagi," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi (Dishubtel) Kalimantan Barat, Ibrahim Basri di Pontianak, Jumat.
Selama ini rute bis antarnegara dari Pontianak (Kalbar) menuju Kuching (Sarawak) dan sebaliknya setiap hari dilayani 15 unit dari masing-masing kota tujuan. Penambahan rute dan kota tujuan setelah ada kesepakatan dari pemerintah masing-masing dalam pertemuan BIMP EAGA atau Kawasan Pembangunan ASEAN Timur tahun lalu.
Menurut dia, dengan adanya angkutan reguler yang melewati tiga negara itu, maka mobilitas barang dan jasa di sepanjang rute diharapkan dapat meningkat.
"Cukup banyak tenaga kerja asal Indonesia yang tinggal di rute yang akan dilalui terutama di kawasan Sarawak. Di wilayah itu banyak terdapat lahan perkebunan yang pekerjanya sebagian besar asal Indonesia," katanya.
Selain itu, pemerintah mengharapkan rute tersebut membuka peluang semakin bertambahnya wisatawan asing ke Indonesia. Khusus Sarawak, selama 2007 diperkirakan mampu menyedot dua juta turis asing sementara Kalbar masih berkisar di angka puluhan ribu orang.
Ibrahim Basri menambahkan, minat pemilik angkutan reguler terhadap rute Indonesia - Malaysia - Brunei Darussalam cukup tinggi meski belum ada rute resmi.
Ia mengakui, rute tersebut memiliki jarak tempuh yang panjang karena mengitari hampir separuh Pulau Kalimantan melalui jalur utara mulai dari Pontianak hingga Bandar Seri Begawan. Namun ia optimis tahun ini rute tersebut dapat dilalui secara resmi.
Sedangkan operasional terminal bis antarnegara di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, ditargetkan akhir 2009. "Bersamaan dengan selesainya pembangunan jalan lintas Kalimantan terutama ruas Pontianak - Tayan," katanya.
Saat ini akan dilakukan pembebasan lahan untuk ruas jalan dari Jalan Akhmad Yani II menuju Jembatan Kapuas II. Lahan yang terkena proyek itu sekitar satu hektar.
Kemudian dari Jembatan Kapuas II akan dilanjutkan pembangunan jalan menuju terminal bis antarnegara tersebut.
Terminal yang dibangun sejak 2002 itu didukung oleh APBN dan APBD. Jumlah total APBN yang dianggarkan Rp31,2 miliar dan jumlah total APBD Rp9,3 miliar.□Antara/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

Jagoi Babang Siap Jadi PPLB

PEMERINTAH Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengharapkan Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) di Kecamatan Jagoi Babang, segera dibuka untuk meningkatkan pelayanan barang dan jasa yang selama ini sifatnya tradisional.

Menurut Bupati Bengkayang, Jacobus Luna di Pontianak, Kamis, infrastruktur awal di Jagoi Babang terbilang lebih siap untuk menjadi sebuah PPLB. "Sudah ada pos terpadu di Jagoi Babang. Selain itu, jalan dan jembatan juga sudah tersedia hingga ke batas," kata Jacobus Luna.
Pemkab Bengkayang telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Kalbar terkait rencana pembukaan PPLB di Jagoi Babang yang berbatasan dengan Sarawak itu.
Waktu tempuh dari Bengkayang ke Kuching, ibukota Sarawak, cukup 2,5 jam. "Dua jam dari Bengkayang ke Jagoi Babang, setengah jam dari Jagoi Babang ke Kuching," katanya.
Saat ini, setiap warga yang melewati perbatasan hanya menunjukkan Pas Lintas Batas (PLB). Sebuah pasar rakyat juga akan dibangun Pemkab Bengkayang di Jagoi Babang sehingga Indonesia mendapat manfaat yang lebih banyak dari perdagangan antarnegara yang berlangsung selama ini.
"Nanti, biar warga Malaysia yang masuk ke Jagoi Babang untuk bertransaksi," kata Jacobus Luna. Ia mengharapkan kualitas infrastruktur yang sudah ada seperti jalan dan jembatan semakin ditingkatkan sehingga mampu menampung penambahan beban akibat pembukaan PPLB di masa mendatang.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Wilayah Negara DPR RI, Fanshurullah Asa saat dihubungi mengakui, dibanding Aruk - Sajingan di Kabupaten Sambas, Jagoi Babang lebih siap menjadi PPLB.
"Kelengkapan infrastruktur dasar sudah ada dan transaksi perdagangan amat tinggi," kata Ifan, panggilan akrabnya.
Jual beli barang antara pedagang Kalbar dan Sarawak berlangsung di Serikin, Sarawak. Terutama berlangsung pada Sabtu dan Minggu, ratusan pedagang dari kedua negara bertransaksi.
Menurut Ifan, hal itu merupakan potensi yang dapat digarap Kalbar khususnya Bengkayang. "Kalau kita `paksa` agar mereka bertransaksi di Jagoi Babang, tentu yang diuntungkan Indonesia," kata Ifan, yang juga anggota Komisi IX dari Fraksi PAN itu.
Sementara Gubernur Kalbar, Cornelis menyatakan bahwa akan membuka satu PPLB di Sintang karena potensi batu bara di kawasan itu.
"Sebagian batu bara untuk ekspor ke Malaysia, sebagian lagi untuk pembangunan PLTU mulut tambang. Listriknya dapat dialirkan untuk kawasan perbatasan hingga ke Kota Sintang," kata Cornelis.
Kalbar berencana membangun lima PPLB di sepanjang perbatasan dengan Sarawak. Yakni di Entikong (Sanggau), Aruk-Sajingan (Sambas), Jagoi Babang (Bengkayang), Puring Kencana - Jasa (Sintang), dan Nanga Badau (Kapuas Hulu). Dari lima rencana pembangunan itu, hanya PPLB Entikong yang sudah terwujud.□Antara/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

Kamis, 03 April 2008

Pembangunan Perbatasan Belum Optimal

GUBERNUR Kalimantan Barat, Cornelis menyatakan tidak mempermasalahkan warganya termasuk yang tinggal di kawasan perbatasan untuk pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara (WN) Malaysia.

"Itu tidak menjadi masalah karena siapa saja berhak untuk pindah kewarganegaraan," kata Cornelis di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, pindah kewarganegaraan merupakan hak dan kemauan pribadi seseorang. Ia tidak sependapat bahwa faktor ekonomi dan minimnya infrastruktur yang memicu pindah kewarganegaraan karena pembangunan di perbatasan sudah ada meski belum optimal. Ia juga mempertanyakan akurasi data pindahnya warga perbatasan menjadi WN Malaysia.
"Sekarang tengah disiapkan konsep yang tepat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mempercepat pembangunan agar terjadi keseimbangan dengan Sarawak, Malaysia," katanya.
Ia menambahkan, konsep utama pembangunan di Kalbar dalam lima tahun mendatang akan dibagi menjadi empat wilayah yakni pesisir, pedalaman, kepulauan dan perbatasan.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalbar, Fathan A Rasyid mengatakan, konsep tersebut akan menjadikan perbatasan sebagai beranda depan negara Indonesia.
"Mengedepankan kesejahteraan ekonomi dan sosial, paralel dengan pendekatan keamanan serta keseimbangan lingkungan hidup menjadi rancangan pembangunan di perbatasan," kata Fathan.
Pembangunan lima pusat pengembangan pintu perbatasan yakni Entikong (Sanggau), Aruk (Sambas), Jagoi Babang (Bengkayang), Jasa (Sintang) dan Badau (Kapuas Hulu), diharapkan menjadi pengungkit ekonomi di daerah sekitar.
Namun, lanjutnya, pengembangan kawasan perbatasan harus memperhatikan rencana tata ruang di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.
Pemprov Kalbar juga akan melakukan revitalisasi ekonomi, perkebunan, pendidikan dan kesehatan seperti pembangunan puskesmas dan pemberian insentif kepada tenaga medis.
Selain itu, akan diupayakan kegiatan yang sinergi antara Pemprov dengan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dalam membangun jalan paralel di perbatasan mulai dari Temajok (Sambas) hingga Kaltim.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Suruh Tembawang, Entikong, Kabupaten Sanggau, dalam dua dekade terakhir hijrah menjadi warga negara Malaysia karena minimnya infrastruktur dan keterbelakangan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia.
"Unsur utama pindah karena faktor ekonomi," kata Kepala Desa Suruh Tembawang, Imran di Desa Suruh Tembawang, beberapa waktu lalu.
Suruh Tembawang berjarak sekitar 64 kilometer dari Entikong, Ibukota Kecamatan, terdiri atas delapan dusun yakni Gunung Jemak, Gunung Tembawang, Suruh Tembawang, Senutul, Badat Baru, Badat Lama, Pool, Sekajang dengan penduduk 2.767 jiwa.□Antara/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

Rabu, 02 April 2008

Pansus RUU Wilayah Negara Serap Aspirasi ke Perbatasan


PANITIA khusus (pansus) yang terbentuk dari anggota DPR-RI mengejar penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) wilayah negara. Ada 10 daerah yang akan dilibatkan dengan menyertai seluruh Muspidanya, termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).

Kunjungan kerja DPR-RI yang mewakili dari seluruh komisi, Senin (17/3) sore, kemarin di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, yang dipimpin ketua pansus, Barstein S Tundan, mengatakan, pansus RUU harus segera diselesaikan karena pihaknya telah mendapatkan perintah dari konstitusi.
“Lebih cepat, lebih baik, maka sebelum tanggal 8 April sudah harus tersebar,” ujar legislator partai Demokrat itu kepada wartawan di kantor gubernur, kemarin.
Adapun kunjungan kerja yang dilakukan mulai 17 hingga 20 Maret itu, pihaknya akan mengunjungi beberapa daerah yang berdekatan langsung dengan daerah perbatasan, guna menampung aspirasi dan mencari masukan untuk kelengkapan RUU nantinya.
Menurut konstitusi Bab IX pasal 25 UUD 1945 menyatakan bahwa batas dan hak-hak perbatasan harus ditentukan Undang-Undang. “Maka kita ingin melengkapi hasil dari konstitusi tersebut,” ungkapnya.
RUU ini jelasnya, bukan hanya di Kalbar saja, namun DPR-RI mengusung 10 daerah yang berbatasan dengan 10 negara yang mengelilingi Indonesia. Bersamaan dengan Kalbar, Kaltim dan Riau kini pun melakukan proses yang sama.
Anggota DPR-RI yang turut tergabung dalam tim pansus ini, seperti Fansrullah Asa Dapil Kalbar yang juga anggota komisi IX dan fraksi PAN, kemudian, M. Nurdin, komisi III DPR-RI, Agustinus Clarus yang juga Dapil Kalbar, anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan, lalu, H. Zainut Tauhid Sa’adi dari komisi VI, satu-satunya wanita adalah Wila Candrawila Supriadi, fraksi PDI Perjuangan yang merupakan anggota komisi III DPR-RI, Andi Wahab DT Mojokayo, anggota fraksi partai Golkar dan anggota komisi II DPR-RI, M. Junaedi anggota fraksi PAN, serta Sunarno anggota Komisi III dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Hasil kunjungan ini merumuskan niat untuk melengkapi Undang-Undang yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) agar mampu menampung aspirasi seluruh daerah yang berbatasan langsung dengan negara, sehingga isu patok pembatas tidak hanyut ke dalam masyarakat yang menyatakan bahwa wilayah Indonesia sebagian hilang.
Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan, RUU tentang perbatasan ini seharusnya diselesaikan segera, karena dikhawatirkan batas-batas wilayah di Indonesia semakin tergerus, namun perlu adanya pengkajian terlebih dahulu.
Masukan yang diberikan, jelas Christiandy, pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak yang berwenang, seperti pakar hukum dari perguruan tinggi, kejaksaan tinggi, kepolisian, DPRD Provinsi Kalbar, badan perencanaan kawasan perbatasan, dinas dan lembaga serta masing-masing daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.□Aulia Marti/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

Pansus RUU Wilayah Negara Serap Aspirasi ke Perbatasan

PANITIA khusus (pansus) yang terbentuk dari anggota DPR-RI mengejar penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) wilayah negara. Ada 10 daerah yang akan dilibatkan dengan menyertai seluruh Muspidanya, termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).

Kunjungan kerja DPR-RI yang mewakili dari seluruh komisi, Senin (17/3) sore, kemarin di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, yang dipimpin ketua pansus, Barstein S Tundan, mengatakan, pansus RUU harus segera diselesaikan karena pihaknya telah mendapatkan perintah dari konstitusi.
“Lebih cepat, lebih baik, maka sebelum tanggal 8 April sudah harus tersebar,” ujar legislator partai Demokrat itu kepada wartawan di kantor gubernur, kemarin.
Adapun kunjungan kerja yang dilakukan mulai 17 hingga 20 Maret itu, pihaknya akan mengunjungi beberapa daerah yang berdekatan langsung dengan daerah perbatasan, guna menampung aspirasi dan mencari masukan untuk kelengkapan RUU nantinya.
Menurut konstitusi Bab IX pasal 25 UUD 1945 menyatakan bahwa batas dan hak-hak perbatasan harus ditentukan Undang-Undang. “Maka kita ingin melengkapi hasil dari konstitusi tersebut,” ungkapnya.
RUU ini jelasnya, bukan hanya di Kalbar saja, namun DPR-RI mengusung 10 daerah yang berbatasan dengan 10 negara yang mengelilingi Indonesia. Bersamaan dengan Kalbar, Kaltim dan Riau kini pun melakukan proses yang sama.
Anggota DPR-RI yang turut tergabung dalam tim pansus ini, seperti Fansrullah Asa Dapil Kalbar yang juga anggota komisi IX dan fraksi PAN, kemudian, M. Nurdin, komisi III DPR-RI, Agustinus Clarus yang juga Dapil Kalbar, anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan, lalu, H. Zainut Tauhid Sa’adi dari komisi VI, satu-satunya wanita adalah Wila Candrawila Supriadi, fraksi PDI Perjuangan yang merupakan anggota komisi III DPR-RI, Andi Wahab DT Mojokayo, anggota fraksi partai Golkar dan anggota komisi II DPR-RI, M. Junaedi anggota fraksi PAN, serta Sunarno anggota Komisi III dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Hasil kunjungan ini merumuskan niat untuk melengkapi Undang-Undang yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) agar mampu menampung aspirasi seluruh daerah yang berbatasan langsung dengan negara, sehingga isu patok pembatas tidak hanyut ke dalam masyarakat yang menyatakan bahwa wilayah Indonesia sebagian hilang.
Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan, RUU tentang perbatasan ini seharusnya diselesaikan segera, karena dikhawatirkan batas-batas wilayah di Indonesia semakin tergerus, namun perlu adanya pengkajian terlebih dahulu.
Masukan yang diberikan, jelas Christiandy, pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak yang berwenang, seperti pakar hukum dari perguruan tinggi, kejaksaan tinggi, kepolisian, DPRD Provinsi Kalbar, badan perencanaan kawasan perbatasan, dinas dan lembaga serta masing-masing daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.□Aulia Marti/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

Minggu, 30 Maret 2008

Hubungan Indonesia-Malaysia Sangat Baik

SEBAGAI bangsa serumpun, Indonesia mempunyai hubungan baik dengan Malaysia. Namun belakangan ada beberapa kasus yang menimpa sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, hubungan diplomasi atau bilateral antara Indonesia dan Malaysia mengalami pasang surut.

Permasalahan yang sering timbul itu pun, lantaran dikarenakan adanya perlakuan yang tidak manusiawi dari oknum warga Malaysia kepada TKI, meski diantaranya terdapat orang Indonesia yang sifatnya legal dan ilegal.
Hal ini jelas, membuat Gubernur Kalbar, Cornelis, risih, karena Kalbar dan Malaysia adalah daerah perbatasan yang sangat dekat.
Perdagangan orang yang terjadi di Malaysia ini dikarenakan perbatasan darat yang melintasi Kalbar dan Malaysia sangat erat, mengakibatkan toke-toke leluasa melakukan trafficking, sehingga banyak warga Indonesia yang tertarik untuk bekerja disana dengan harapan bayaran mahal.
Saat menemui rombongan Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia untuk Indonesia di ruang kerjanya Kamis (13/3) sore lalu. Cornelis memaparkan, berdasarkan keterangan dari Konsulat Indonesia yang berada disana, masuknya mereka ke wilayah Malaysia juga tidak diketahui oleh Konsulat Indonesia.
Untuk itu, ia pun meminta kerjasama antara Malaysia dan Indonesia, tidak lantas pupus lantaran kasus-kasus kecil yang menimpa TKI beberapa waktu belakangan ini, karena dalam mengusut kasus TKI ilegal diperlukan kerjasama yang baik antar kedua negara.
“Keberadaan mereka semua, sama dengan kami yang ada disini yang membedakan hanya bendera saja. Kami juga akhirnya memberikan perlakuan-perlakukan yang tidak terlalu khas (istimewa) kepada mereka (orang Malaysia, red) yang datang,” jelasnya.
Bukan hanya itu, perbatasan laut pun juga masih menjadi persoalan yang simpang siur, kerugian pun semakin dialami Indonesia, beberapa kilometer daerah tampak hilang, mengakibatkan batas kontinentalnya atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) menarik perlahan-lahan.
Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Zainal Abidin bin Muhammad Zain, mengatakan Malaysia sampai saat ini masih diiringi dengan isu-isu negatif dari Indonesia.
“Usaha kita adalah untuk bekerjasama dan merapatkan hubungan antar kedua negara,” katanya di depan gubernur.
Padahal, hubungan diplomatik antara Indonesia-Malaysia sudah genap berumur 50 tahun, sebagai negara bertetangga merupakan dasar Negara Malaysia yakni mementingkan hubungan Malaysia dengan tetangga-tetangganya.
Dato mengharapkan Pemerintah Provinsi Kalbar tidak percaya dengan laporan negatif yang dikeluarkan oleh wartawan mengenai laporan negatif tersebut, bahwa fakta yang sebenarnya adalah hubungan Indonesia dengan Malaysia hingga kini sangat baik.
“Kedatangan kami kemari, adalah ingin mengetahui apa permasalahan daerah perbatasan serta faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala,” ujar Dato.
Karena jelasnya, dasar Kerajaan Malaysia adalah untuk bekerjasama dengan sebaik-baiknya agar semakin merapatkan hubungannya dengan Indonesia. Sedangkan seperti penganiyaan yang dilakukan di Malaysia merupakan perlakukan yang dilakukan perseorangan.
Ia meminta kepada Indonesia, agar tidak terjerumus dengan isu-isu yang membuat negaranya dengan Indonesia semakin bersitegang, karena tindakan warga Malaysia kepada TKI hanya segelintir, dan ia menjawab dengan tegas bahwa jiwa Kerajaan Malaysia bukan untuk melakukan perlakuan kasar kepada warga negara tetanganya, namun tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan. (Humas Pemprov Kalbar)□Aulia Marti/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...

Minggu, 16 Maret 2008

Pemprov Sumbar Lirik Kimtas Kalbar

Komunikasi Masyarakat Perbatasan (Kimtas) Kalbar ternyata semakin dilirik provinsi tetangga. Kini giliran Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), memboyong 20 orang dari dinas terkait, sekaligus belajar ke Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang. Pertemuan yang sangat singkat ini, diterima secara simbolis oleh Badan Komunikasi, Informasi dan Kearsipan Daerah Kalbar, Rabu (5/3) pagi.

Asisten I Bagian Pemerintahan Provinsi Sumatra Barat, Asrul Syukur, MM mengatakan, Kimtas yang ada di Kalbar sudah sangat baik, malah menurutnya daerah perbatasan seperti Provinsi Kalbar perlu memaksimalkan keberadaan Kimtas, karena informasi kepada masyarakat yang ada di perbatasan sangat penting.
“Daerah Perbatasan perlu mendapatkan informasi yang sebenarnya dari pemerintah daerah, begitu pula pemerintahnya juga perlu mengetahui apa informasi yang diberikan masyarakat perbatasan,” ujar Asrul kepada wartawan usai melaksanakan audiensi kemarin.
Tidak ketinggalan, dengan adanya ulasan yang diutarakan BKIKD Provinsi Kalbar kemarin, Asrul berniat akan mengembangkan Kimtas di Sumbar, ia akan memulainya di daerah yang dianggap rawan, namun dengan cara bertahap. Meski di Sumbar telah memiliki beberapa Kelompok Capir, tapi jelasnya, Kelompok ini merupakan peninggalan dari pemerintahan sebelumnya yang keberadaannya berangsur secara turun temurun.
Saat ini, Sumbar sendiri juga memiliki komunikasi di Kedai yang mampu diserap seluruh masyarakat Sumbar. “Kita punya Kimtas bentuk lain, Menkominfo pernah memberikannya kepada kami, dengan jumlah 50 komunikasi tiap kabupaten,” tambah Asrul.
Kehadiran mereka menurut Kepala BKIKD Kalbar, Drs Herry Djaoeng, M.Si sekaligus memberikan informasi tambahan kepada BKIKD terhadap kemajuan komunikasi dan informasi yang ada di Kalbar.
Dalam pemaparannya kemarin, Herry menjelaskan secara rinci, tentang kinerja dari Kimtas Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, yang sebagian besar komunitas masyarakat disana adalah pengrajin.
Tidak hanya itu, beberapa Kimtas lain pun yang ada di Kalbar menjadi sebuah informasi yang bermanfaat bagi tamu dari Sumbar ini, tidak luput dari mereka, juga melemparkan beberapa pertanyaan untuk mengetahui lebih lanjut tentang penanganan Kimtas. Selain BKIKD, tampak hadir KPID dan TVRI Kalbar yang turut memberikan informasi akurat tentang penyebaran komunikasi yang ada di Kalbar.
Sepertinya, pemerintah Sumbar juga berminat untuk memasang jaringan TVRI yang lebih baik, karena menurut mereka, TVRI Kalbar lebih hebat dibandingkan dengan TVRI Sumbar yang hanya mampu menjangkau beberapa kabupaten saja.□Aulia Marty/Borneo Tribune

Baca Selengkapnya...
 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger